• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Polri Percepat Penyelesaian 7 Perkara yang Sita Perhatian Publik

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 12:41
in Headline
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri sejauh ini tercatat telah mempercepat penyelesaian tujuh perkara yang mendapatkan perhatian publik terkait proses penegakan hukumnya. Di antaranya adalah kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab.

“Mempercepat penyelesaian penanganan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik. Sampai dengan saat ini, Polri telah menyelesaikan penanganan 7 perkara yang menjadi perhatian publik,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/6/2021).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Yang pertama adalah, kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Perkara tersebut dihentikan atau SP3 lantaran tersangka meninggal dunia.

Kedua, soal tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menjerat Rizieq Shihab dan tersangka lainnya. Adapun tiga perkara itu adalah, pelanggaran prokes di Petamburan, Megamendung, Rumah Sakit (RS) Ummi, Bogor.

“Perkara Unlawful Killing (rekomendasi Komnas HAM), perkara Tahap I dan berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan namun P19 dengan kekurangan rekonstruksi bersama. Namun, telah dilaksanakan minggu ini sehingga berkas perkara akan segera dikirimkan ke Kejaksaan,” ujar Sigit.

Perkara keempat yaitu, pemberantasan aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) di Depo Greating Fortune dan Depo Dwipa Kharisma Mitra Jakarta, Jakarta Utara.

“Polri sudah menetapkan 27 orang tersangka, sehingga saat ini kegiatan bongkarmuat barang dapat berjalan dengan lancar,” ujar Sigit.

Selanjutnya soal penanganan dugaan bocornya data WNI yang diduga terjadi di BPJS Kesehatan. Terkait kasus itu, kata Sigit, Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 11 orang saksi dan telah melakukan penyidikan online terhadap hal-hal terkait wallet currency address koin digital/ cryptocurrency yang diduga milik pelaku.

“Telah ditemukan profil  yang diduga milik pelaku dari Raid Forum,” ucap mantan Kapolda Banten itu.

Percepat penyelesaian perkara yang menyedot perhatian publik keenam yaitu, kasus pinjaman online. Bareksrim Polri tengah melakukan penyidikan tindak pidana penipuan melalui media elektronik dan perlindungan konsumen dengan modus pinjaman online terhadap entitas “RP cepat” dibawah naungan PT Southeast Century Asia.

“Modus operandi dilakukan dengan menetapkan suku bunga yang sangat tinggi, tenor yang sangat singkat dan aplikasi pinjaman online tersebut tidak terdaftar di Direktorat pengaturan perizinan dan pengawasan fintech OJK. PT Southeast Century Asia mendapatkan data konsumen/borrower dengan mengambil data, mengakses komputer dan atau sistem elektronik milik orang lain dengan melawan hukum. Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka,” ujar Sigit.

Terakhir, penanganan penyidikan kasus kebakaran Kilang Minyak milik PT. Pertamina RU VI di Balongan, Indramayu dan di Cilacap. Dalam hal ini, polisi sudah memeriksa 73 orang saksi dan 4 orang saksi ahli (Ahli Klimatologi, Geofisika, LAPAN, ESDM).

“Sementara itu, terhadap kejadian di Cilacap sudah dilakukan klarifikasi terhadap 13 orang saksi. Terhadap kedua kejadian tersebut masih dilakukan audit internal oleh PT Pertamina,” tutup Sigit. (gin)

Tags: kapolriPolri

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1324 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.