• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Keluarga Tuntut Pembakar Anaknya Dihukum Mati

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 16 Juni 2021 - 06:05
in Nusantara
Tim Labfor Biddokkes Polda Sulsel mengangkat kantong jenazah berisi jasad Muh Rian Latif (21) korban pembunuhan berencana lalu dibakar di Bukit Kemiri, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/6/2021). Foto: (ANTARA)

Tim Labfor Biddokkes Polda Sulsel mengangkat kantong jenazah berisi jasad Muh Rian Latif (21) korban pembunuhan berencana lalu dibakar di Bukit Kemiri, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (15/6/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pihak keluarga Muh Rian Latif (21), korban yang jenazahnya ditemukan terbakar di Kabupaten Maros, menuntut para pelaku dihukum mati atas perbuatan sadisnya menghilangkan nyawa orang, usai ditangkap polisi.

“Hukuman mati. Itu hukuman yang pantas bagi pelakunya tega membunuh anak saya secara sadis begitu,” ucap Ibu kandung korban, Farida Daeng Simba seperti dikutip Antara, Selasa (15/6/2021).

BacaJuga:

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Dirinya sangat sedih dan terpukul atas kehilangan anaknya secara mengenaskan atas pembunuhan itu. Rian merupakan anak keempat dari lima bersaudara, dikenal memiliki fisik agak lemah dan bersifat lembut dibanding saudara lainnya.

“Saya beserta keluarga sangat berharap keadilan ditegakkan, seadil-adilnya, memberikan hukuman setimpal bagi pelakunya. Agar arwah almarhum bisa tenang disisi Allah SWT,” tutur Daeng Simba.

Kakak korban, Muhammad Reza pun berharap sama, para pelaku dihukum seberat-beratnya. Bahkan, harapan keluarga mereka dihukum mati karena telah merencanakan pembunuhan terhadap saudaranya itu.

Reza menjelaskan, adiknya meninggalkan rumah di Palantikan, Sungguminasa, Kabupaten Gowa saat malam hari. Almarhum dijemput dua orang temannya menggunakan motor. Sempat pamit di luar rumah dengan mengatakan akan ke Malino (destinasi wisata alam Gowa) karena ajakan temannya, kala itu pada Selasa malam, 8 Juni 2021.

“Sempat bilang di teras rumah diajak ke Malino, malam Selasa itu. Dia membawa baju ditaruh dalam tas ransel, katanya mau menginap. Beberapa jam kemudian, ada chatnya (pesan WhatsApp), tidak enak perasaanku. Itu tulisannya. Lalu muncul lagi, pesan baik-baik ji saudaramu, tapi itu bukan dia. Setelah itu tidak bisa lagi dihubungi ponselnya,” ungkap dia.

Dari pesan ini, keluarga mulai menaruh curiga, ada sesuatu yang ganjil dalam pesan tersebut, sehingga masih menunggu kabar. Setelah hampir sepekan, keluarga khawatir Rian belum pulang, kemudian mulai mencarinya.

Pihak keluarga pun melaporkan ke Polres Kabupaten Gowa, untuk membuat laporan kehilangan. Bersamaan dengan viralnya berita ada jenazah dibakar ditemukan di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros.

Berbekal informasi itu, keluarga menghubungi Polres Maros, untuk mendapat penguatan, kemudian diminta datang pada hari Senin untuk mencocokkan ciri-cirinya termasuk tes DNA korban sebelumnya diambil tim Biddokkes Polda. Hasilnya, cocok dan teridentifikasi benar korban adalah keluarganya.

Sepupu korban, Icha, menambahkan, almarhum memang tidak seperti anak remaja biasanya, selain lemah, juga memiliki kepribadian lembut seperti wanita. Bahkan sangat jarang bergaul dengan remaja di sekitar rumah, dan lebih banyak bergaul pada kelompok sesamanya.

“Jarang bergaul, itu pun pergi dengan kelompoknya. Makanya kami heran kenapa lama sekali pulang, biasanya itu cepat pulang di rumahnya. Nanti hari Minggu sore baru ketahuan sudah meninggal secara tidak wajar, ” tuturnya.

Rencananya, jenazah korban akan dimakamkan di Pekuburan Umum, Jalan Sero, Palantikan, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, setelah disemayamkan di rumah duka.

Sebelumnya, Tim Resmob Polda Sulsel menangkap dua orang dari tiga terduga pelaku pembunuhan berencana disertai pembakaran jasad korban di Bukit Kemiri, Tompoladang, Desa Padaelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros pada Jumat, 11 Juni 2021 dini hari. Saat ini satu pelaku masih dalam pencarian pihak kepolisian. (wib)

Tags: pembakar anakPolda Sulselsulsel

Berita Terkait.

Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1610 shares
    Share 644 Tweet 403
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1086 shares
    Share 434 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.