INDOPOSCO.ID – Seinergi Bea Cukai Pantoloan dengan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah, berhasil melakukan penindakan terhadap barang kiriman yang diduga mengandung zat berbahaya di salah satu perusahaan jasa pengiriman di Kota Palu. Barang tersebut disamarkan dengan campuran makanan ringan sebagai bagian dari modus operandi pengiriman.
Penindakan dilaksanakan di salah satu PJT yang berlokasi di Jalan Diponegoro, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah (01/05). Penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima tim Bea Cukai Pantoloan terkait adanya paket mencurigakan yang diduga berisi vape cair merek Yakuza yang mengandung zat berbahaya jenis Ethomidate.
Berdasarkan hasil pemeriksaan bersama petugas, ditemukan satu buah dus yang berisi tiga pcs vape cair merek Yakuza. Untuk mengelabui petugas, barang tersebut disamarkan dengan campuran makanan ringan atau snack sebagai bagian dari modus operandi pengiriman.
Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dengan berkoordinasi bersama pihak jasa pengiriman terkait paket yang diketahui menggunakan metode pembayaran Cash on Delivery (COD). Namun, saat dilakukan penelusuran hingga proses pengantaran ke alamat tujuan, identitas penerima yang tercantum dalam resi diketahui tidak valid, sementara nomor kontak yang tertera juga tidak dapat dihubungi. Kondisi tersebut menguatkan dugaan bahwa pengiriman menggunakan identitas fiktif untuk menghindari pelacakan petugas.
Atas hasil penindakan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa satu dus berisi tiga pcs vape cair merek Yakuza beserta snack untuk proses penelitian dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Pantoloan, Galih Seno Prabowo, menegaskan bahwa keberhasilan penindakan ini merupakan bentuk nyata komitmen pihaknya dalam menjalankan fungsi community protector melalui pengawasan terhadap lalu lintas barang kiriman.
“Modus penyelundupan barang berbahaya terus berkembang, termasuk dengan memanfaatkan jasa pengiriman dan penyamaran barang agar lolos dari pemeriksaan. Karena itu, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan dan mempererat sinergi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan barang berbahaya tidak beredar di tengah masyarakat,” ujar Galih.(ipo)











