• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementerian ATR/BPN Targetkan 340 Ribu Pendaftaran Tanah Kalsel 2021

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 12 Juni 2021 - 22:20
in Nasional
Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian ATR/BPR Dr Teuku Taufiqulhadi pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Banjarmasin, Sabtu (12/6/2021). Foto: Antaranews Kalsel/Istimewa

Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian ATR/BPR Dr Teuku Taufiqulhadi pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Banjarmasin, Sabtu (12/6/2021). Foto: Antaranews Kalsel/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan pendaftaran tanah di Kalimantan Selatan selama 2021 sebanyak 340 ribu bidang tanah.

Hal itu disampaikannya Staf Khusus Menteri Bidang Kelembagaan, Kementerian ATR/BPR Dr Teuku Taufiqulhadi pada Sosialisasi Program Strategis Kementerian ATR/BPN di Banjarmasin, Sabtu (12/6/2021).

BacaJuga:

Harga Obat Terancam Naik, DPR RI Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Pada sosialiasi yang juga dihadiri anggota Komisi II DPR RI Rifqi Karsayudha tersebut juga disampaikan, dana program pendaftaran tanah tersebut, berasal dari dana APBN sebanyak 40 ribu bidang dan 300 ribu bidang tanah dari Bank Dunia.

Menurut Taufiqulhadi, di Kalsel, pada 2020 Kementerian ATR/BPN berhasil mendaftarkan sebanyak 100.134 bidang tanah, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

“Tahun ini targetnya 40.000 bidang tanah dengan sumber dana APBN, ditambah 300.000 bidang tanah dari dana bantuan Bank Dunia,” katanya dilansir dari Antara.

Tujuan pendaftaran tanah ditetapkan dalam pasal 3 dan pasal 4 peraturan pemerintah No. 24 tahun 1997, yaitu : untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak – hak lainnya yang terdaftar.

Khusus bantuan ini, tidak ditetapkan waktu penyelesaian dan Provinsi menjadi Kalsel salah satu dari lima daerah penerima bantuan.

Dikatakan Taufiqulhadi, Kementerian ATR/BPN saat ini sudah melaksanakan transformasi digital, yaitu sebagian layanan pertanahan telah berbasis digital antara lain, pengecekan sertipikat tanah, HT elektronik, roya atau pencoretan pada buku tanah hak tanggungan karena hak tanggungan telah hapus, dan informasi zona nilai tanah.

“Dengan digitalisasi akan meminimalisasi sengketa tanah, mencegah praktik praktik mafia tanah, tumpang tindih sertipikat, serta memotong jalur birokrasi yang selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat,” kata Taufiqulhadi.

Ditegaskan, Kementerian ATR/BPN berkomitmen melaksanakan kegiatan pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menciptakan suasana yang kondusif, di tengah masyarakat dan memberikan perlindungan kepastian hukum bagi para pemegang sertipikat.

Menurut dia, melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL, yang telah dilaksanakan sejak empat tahun lalu, Kementerian ATR/BPN, berupaya membantu rakyat melalui peningkatan jumlah pendaftaran bidang tanah masyarakat, hingga memiliki kekuatan hukum.

Taufiqulhadi mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan produk PTSL pada 2017 sebanyak 5,4 juta bidang tanah, 2018 sebanyak 9,3 juta dan 2019 sebanyak 11,2 juta bidang tanah.

Berikutnya karena pandemi COVID-19 setelah refocusing, pada 2020 program tersebut hanya terealisasi 6,8 juta bidang.

Sekretaris Daerah Pemprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengatakan reforma agraria di Kalsel sudah menjadi harapan bersama.

Esensi dari reforma agraria, pada dasarnya merupakan serangkaian kegiatan untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang berkeadilan untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

Reforma agraria hadir untuk mempersempit ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, yang pada akhirnya akan memberikan harapan baru untuk perubahan dan pemerataan sosial ekonomi masyarakat.

Disampaikan, saat ini, RTRW Provinsi Kalsel dalam tahap revisi. Hal ini dilakukan agar berbagai program pembangunan yang dilakukan dapat merespon keterbaruan isu dan dinamika pembangunan yang terus mengalami perubahan baik secara global, nasional maupun lokal.

Revisi RTRW Provinsi Kalsel yang dimulai pada 2020, telah menyelesaikan materi teknis (laporan pendahuluan, laporan antara dan laporan akhir), album peta spasial (peta dasar, tematik dan rencana) serta draft rancangan peraturan daerah.

“Melihat masih banyaknya pekerjaan rumah yang harus dikerjakan, kami berharap kegiatan ini dapat memberikan informasi terkait program-program kementerian ATR/BP, sekaligus menjadi gambaran keberlanjutan program-program pembangunan di Kalsel,” kata Roy. (gin)

Tags: ATRKementerian ATR/BPNpendaftaran tanah

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu
Nasional

Harga Obat Terancam Naik, DPR RI Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Kamis, 4 Juni 2026 - 03:41
Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh
Nasional

Program Berbagi Sepatu Sasar Murid Korban Banjir di Aceh

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:31
Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya
Nasional

Soal Kasus BGN, Prabowo: Sedih Terpaksa Copot Orang-Orang Kepercayaannya

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:22
Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV
Nasional

Kejagung Bongkar Modus Korupsi Dadan Hindayana Cs, dari Mark Up Motor Listrik hingga TV

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:31
RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional
Nasional

RUU P2SK Melaju ke Paripurna, Pemerintah-DPR Kompak Perkuat Fondasi Keuangan Nasional

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:15
Gempa Bumi Dangkal Guncang Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara Tadi Sore
Nasional

KPK Buka Informasi Terbaru Keberadaan Silmy Karim di Tengah Kasus OTT Imigrasi Jakbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:01

BERITA POPULER

  • APTISI dan SURGE Bangun Jaringan Digital Nasional untuk Ribuan PTS

    Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3520 shares
    Share 1408 Tweet 880
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1056 shares
    Share 422 Tweet 264
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Nova Arianto Tetapkan 23 Pemain, Timnas Indonesia Siap Menggebrak Piala AFF U-19 2026

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Pertumbuhan Pelanggan Tumbuh Tinggi, KAI: Relasi Yogyakarta-Jakarta Tersibuk di Pulau Jawa

    1041 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.