• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Saran Nih, Bantuan Hibah Pesantren di Banten Disesuaikan Jumlah Santri Saja

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 17:11
in Nusantara
indoposco

Puluhan mahasiswa melakukan unjuk rasa pengusutan secara tuntas kasus dugaan korupsi di kantor Kejaksaan Tinggu (Kejati) Banten, Serang, Selasa (8/6/2021). Foto: Antara/Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pesantren merupakan sebuah lembaga nonformal atau tradisional yang sudah ada sebelum Bangsa Indonesia merdeka. Biasanya, para murid (santri) tinggal bersama dengan Kiai. Lembaga itu pun mendapat perhatian dari pemerintah. Hal itu sudah tertuang dalam UU Nomor 18/2019 tentang pesantren.

Pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sudah memberikan perhatian melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Namun pada perjalanannya, bantuan itu dinodai dengan tindakan yang melanggar hukum. Seperti pada bantuan hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020 yang sedang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

BacaJuga:

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Untuk mengantisipasi pelanggaran hukum terulang, Pengamat Kebijakan Publik Moch Ojat Sudrajat berpendapat bahwa bantuan hibah Ponpes sebaiknya disesuaikan dengan jumlah santri. Hal itu dinilai lebih berkeadilan.

Menurutnya, Pemprov Banten harus tetap memberikan perhatian kepada pesantren. Tapi pada pelaksanaanya, wajib memiliki inovasi baru. Seperti penyaluran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa).

“Belajar dari Kasus hibah yang saat ini ditangani Kejati Banten, maka saya mengusulkan untuk tahun anggaran 2021 Pemprov Banten harus tetap hadir dalam pendanaan pesantren, tentunya dengan melakukan inovasi dalam penyalurannya. Untuk itu saya mengusulkan cara penyaluran hibah pesantren dilakukan sama seperti penyaluran dana BOSDa di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” katanya, Jumat (11/6/2021).

Menurutnya, aturan yang ada pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 49/2017, sudah sangat rijit. Sehingga tinggal dilakukan evaluasi pelaksanaannya agar adil. Artnya, panitia hibah pada saat menerima proposal dan memverifikasi tidak membeda-bedakan pesantren.

“Sama seperti di BOSDa sekolah swasta, Dindikbud tidak membeda–bedakan, dan semua sekolah menerima BOSDa dengan nilai besaran yang sama setiap siswanya. Apakah sekolah tersebut merupakan sekolah dengan berbasis keagamaan tertentu atau pun umum,” ungkapnya.

Ia menerangkan, penyaluran dana hibah pesntren dilakukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tidak melalui lembaga tertentu, yang akan menimbulkan kecemburuan dan kecurigaan dari lembaga yang lain.

“Besaran nilai hibah harus juga adil, yakni jika Pesantren X dengan santri yang lebih sedikit dan Pesantren Y yang santrinya lebih banyak, maka harus dapat diperhitungkan dengan seksama. Contoh, jumlah santri kurang dari 50 orang, per-santri Rp 500.000. Kemudian, jumlah santri 51 orang sampai dengan 150 orang, Rp 400.000,” terangnya.

Ojat menuturkan, jika pun terjadi permasalahan hukum atas penggunaan yang tidak sesuai atau verifikasi yang tidak benar, maka permasalahan tersebut akan terlokalisir.

“Demikian ususlan saya ini, semoga bisa dan dapat memberikan masukan bagi para pihak, dengan demikian Pesantren di Banten tetap dan harus mendapatkan pendanaan dari Pemprov Banten,” tuturnya. (son)

Tags: BantenBOSDaDana Hibah PonpeskorupsiKorupsi Dana Hibah PonpesKorupsi Hibah Ponpes

Berita Terkait.

soni
Nusantara

CKG Buat Masyarakat Banten Ubah Pola Hidup Menjadi Lebih Sehat

Senin, 10 Agustus 2026 - 18:28
bromo
Nusantara

Kebakaran Bromo Mulai Mereda, Api Tersisa di B30 dan Lembah Dingklik

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:16
bc2
Nusantara

Bea Cukai Palembang Tindak 7,1 Kg Sabu dan 220 Kg Ganja pada April-Juni 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:06
bc
Nusantara

Bea Cukai Jayapura Gagalkan Pengiriman 16.000 Batang Rokok Ilegal Melalui Layanan Pos

Senin, 10 Agustus 2026 - 15:16
Rokok-Ilegal
Nusantara

32.790 Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Batam, Nilainya Rp50,5 Juta

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:05
Tim-PIS
Nusantara

PIS Gandeng Warga Pulihkan Laut Pejarakan, dari Terumbu hingga Anak Pesisir

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:44

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2464 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.