• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Ini Efek Domino PPN Sembako dan Pendidikan Jika Diterapkan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 11 Juni 2021 - 16:09
in Headline
Aksi para petani menolak penerapan PPN terhadap gula petani sebelumnya. Foto: Antara/HO-APTRI

Aksi para petani menolak penerapan PPN terhadap gula petani sebelumnya. Foto: Antara/HO-APTRI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen terhadap sembilan bahan pokok (sembako) dan sektor pendidikan jika diterapkan akan menimbulkan efek domino. “Kalau sembako keterangan resminya akan naik 12 persen. Wah bayangkan jika sembako naik sekitar 12 persen kira-kira apa yang akan terjadi? Besar enggak?,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Dia menyatakan jika sembako dikenai PPN, maka harganya semakin mahal, sehingga konsumen otomatis akan menurun. “Pastinya konsumen akan menjerit karena harga semakin mahal. Konsumen akan menyesuaikan terutama kelompok menengah ke bawah,” ujarnya.

BacaJuga:

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Tauhid mengatakan, jika barang-barang yang dikonsumsi turun, maka penjualan juga akan menurun yang pada akhirnya mempengaruhi hulunya, yakni industri dan pengusaha. Industri atau pelaku usaha akan mengurangi jumlah produksi, akibatnya jumlah tenaga kerja harus efisien baik pengurangan waktu jam kerja hingga upah.

Ia melanjutkan secara umum dampak berantainya yakni pendapatan masyarakat akan berkurang. “Ketika PPN naik otomatis dampak besarnya pendapatan masyarakat turun, konsumsi turun, daya beli turun,” tegasnya dilansir Antara.

Tak hanya itu, ia mengatakan rencana pemberlakuan PPN terhadap sembako juga berpotensi menaikkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Sementara untuk PPN pendidikan, Tauhid menegaskan rencana ini sangat merugikan sekolah-sekolah swasta, terutama di pedesaan. “Iya (terancam tutup, red) seperti sekolah-sekolah swasta di desa kan tidak bisa dikecualikan,” katanya.

Secara keseluruhan Tauhid mengingatkan pemberlakuan PPN terhadap sembako dan sektor pendidikan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Oleh sebab itu ia menyarankan agar upaya reformasi perpajakan dapat lebih didorong melalui upaya lain seperti intensifikasi, meningkatkan kepatuhan, penegakan hukum, dan perluasan basis pajak baru. “Ini menurut saya yang harusnya menjadi pokok dan pemerintah bisa layani lebih baik ternyata enggak bisa,” tandasnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menegaskan Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) masih perlu disiapkan dan didiskusikan.

Yustinus menyatakan RUU KUP harus didiskusikan di masa pandemi COVID-19 sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut peluang setelah krisis kesehatan ini berakhir. “Rancangan ini perlu disiapkan dan didiskusikan di saat pandemi, justru karena kita bersiap. Bukan berarti akan serta merta diterapkan di saat pandemi. Ini poin penting: timing,” jelasnya dalam akun twitter resmi @prastow yang dikutip di Jakarta, Jumat (11/6/2021). (aro)

Tags: pajakpendidikanppnsembako

Berita Terkait.

Achmadi
Headline

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS, LPSK Beri Perlindungan Menyeluruh

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:06
Yaqut-Cholil-Qoumas
Headline

Yaqut Ditahan, Nama-Nama Lain Mulai Terkuak dalam Skandal Kuota Haji

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:05
Andrie-Yunus
Headline

Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:33
kosmetik
Headline

BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik Kewanitaan dengan Klaim Menyesatkan dan Tak Sesuai Norma Susila, Ini Daftarnya

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:27
spbu
Headline

Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, Pemerintah Belum Berencana Naikkan BBM

Selasa, 17 Maret 2026 - 10:50
one
Headline

Konflik Timur Tengah Memanas, F1 Resmi Batalkan GP Bahrain dan GP Arab Saudi

Selasa, 17 Maret 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    1596 shares
    Share 638 Tweet 399
  • Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    957 shares
    Share 383 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.