• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Soal Gangguan PPDB, Ombudsman Panggil Disdik DKI Jakarta

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 8 Juni 2021 - 22:32
in Megapolitan
Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Sejumlah orang tua dan wali calon peserta didik baru mendatangi posko terkait kendala PPDB 2021 di SMA 70 Jakarta, Selasa (8/6/2021). Foto: (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ombudsman Jakarta Raya memanggil Dinas Pendidikan (Disdik), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta serta Telkom selaku penyedia jaringan karena muncul kendala ketika pengajuan akun untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sehingga sempat dihentikan sementara.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan kegagalan Telkom selaku ‘provider’ penyelenggara PPDB ‘online’ DKI 2021 dalam menyiapkan perangkat termasuk ‘server’ dan ‘bandwidth’ yang memadai,” kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh P Nugroho seperti dikutip Antara, Selasa (8/6/2021).

BacaJuga:

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Teguh menyebut penyedia jaringan itu salah memperhitungkan kemampuan peladen (server) dan lebar pita (bandwidth) sehingga mengganggu pendaftaran jenjang SD, SMP dan SMA pada Senin (7/6). Untuk PPDB 2021, Dinas Pendidikan (Disdik) melakukan integrasi dari statis menjadi dinamis untuk data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Sistem Pendataan Nilai Rapor (Sidanira) untuk menekan kesalahan input manual oleh pendaftar.

Disdukcapil juga telah membuka sistem “data base” termasuk menyiapkan tiga peladen untuk mempermudah pengintegrasian data sistem pendaftaran daring dengan Sidanira. Sedangkan Telkom, kata dia, menyediakan 65 peladen dan 14 peladen cadangan dengan lebar pita mencapai 10 gigabyte untuk memenuhi kebutuhan PPDB daring 2021.

BUMN itu, lanjut dia, sebelumnya menyanggupi kebutuhan tersebut termasuk perubahan pengintegrasian sistem pendaftaran dengan Sidanira dari statis menjadi dinamis, meski belum memiliki pengalaman pengintegrasian secara dinamis.

Teguh menuturkan simulasi dan uji coba dilakukan Telkom sejak satu bulan sebelum penyelenggaraan PPDB sampai Kamis (3/6) dan tidak menemui kendala. Namun, pada hari pertama PPDB daring terjadi kendala dengan penutupan sementara pengajuan akun bahkan pada Selasa (8/6) masih belum ada perkembangan signifikan karena kembali ada penghentian sementara pengajuan akun.

Teguh menuturkan Telkom kemudian menambah dua peladen untuk mempercepat proses, namun hanya sedikit terjadi perubahan. Disdik DKI kemudian memperpanjang waktu pendaftaran dan mengubah sistem integrasi data pendaftaran kembali ke statis.

“Perubahan ini memberi sedikit perbaikan pada percepatan proses pendaftaran. Sejak pukul 07.00-09.00 telah ada 70 ribu pengajuan akun baru. Sementara total akun yang teregistrasi tercatat sebanyak 150 ribu dari 300 ribu pendaftar,” ucapnya.

Dengan kembalinya pengintegrasian data pendaftaran PPDB dengan Sidanira secara statis maka jika ada kesalahan data yang diinput oleh pendaftar, perbaikannya dilakukan ke pos-pos pelayanan Disdik secara manual. “Justru hal tersebut menjadi sangat rawan mengundang kerumunan di masa pandemi,” ucapnya. (wib)

Tags: Disdik DKIombudsmanPPDBppdb jakarta

Berita Terkait.

Pelecehan
Megapolitan

Viral Dugaan Jaringan Pedofilia WNA Jepang di Blok M, Polisi Turun Tangan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:48
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta, Berpotensi Diguyur Hujan Hari Ini

Selasa, 12 Mei 2026 - 07:47
Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi
Megapolitan

Betawi Masa Depan dan Masa Depan Betawi

Selasa, 12 Mei 2026 - 01:31
Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang
Megapolitan

Perempuan Dianiaya di SPBU Slipi, Korban Ternyata Calon Saksi Sidang

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:31
Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022
Megapolitan

Ungkap Sindikat Penadah Motor Curian, Polisi: Di Jaksel Kirim 99 Ribu Unit Sejak 2022

Senin, 11 Mei 2026 - 21:15
Markas-Judol
Megapolitan

Buntut Terkuatnya Markas Judol di Jakbar, Pakar Minta Pemerintah Perkuat Forensik Digital

Senin, 11 Mei 2026 - 19:19

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.