• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

HUT ke-81 RI, BPN dan Pemkab Tangerang Teken PKS Integrasi Data Tanah-Pajak

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 17 Agustus 2026 - 14:06
in Megapolitan
Penandatanganan

Penyerahan sertifikat aset milik daerah oleh Kepala BPN Kabupaten Tangerang. Foto: Yasril/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) integrasi data kepemilikan tanah.

Penandatanganan PKS ini dilakukan oleh Kepala BPN Kabupaten Tangerang Didik Purnomo dan Kepala Bapenda Slamet Budhi Mulyanto. Penandatanganan disaksikan Bupati Tangerang Drs. Moch. Maesyal Rasyid, http://M.Si dan Sekretaris Daerah Dr. Drs. H. Soma Atmaja, M.Si, beserta sejumlah pejabat Pemkab Tangerang dan BPN di Aula Solear Pemkab Tangerang, Senin (17/8/2026).

BacaJuga:

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Kepala Bapenda Kabupaten Tangerang Slamet Budhi Mulyanto menjelaskan, perjanjian kerja sama mengenai integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah bertujuan untuk menyelaraskan data kepemilikan tanah, Nomor Induk Bidang (NIB), Nomor Objek Pajak (NOP), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Tujuan dan manfaat integrasi data untuk akurasi pajak adalah menyelaraskan data PBB dan validasi NOP dengan NIB secara elektronik,” ujar Kepala Bapenda Slamet Budhi Mulyanto.

Dengan adanya integrasi data ini juga dapat mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran potensi pajak daerah dari sektor PBB dan BPHTB.

“Transparansi dan integrasi data ini dapat menutup celah penyimpangan administrasi dan pungutan liar melalui sistem data bersama yang akuntabel,” cetusnya.

Selain itu, dengan adanya data bersama ini juga memberikan kemudahan layanan dan mempercepat proses pelayanan publik terkait validasi peralihan hak atas tanah.

Sementara Kepala BPN Kabupaten Tangerang Didik Purnomo mengatakan, PKS antara BPN dan Pemkab ini menjadi rujukan data tunggal. Menggunakan basis data yang sama untuk tarif, luas, dan kepemilikan untuk membasmi ruang gerak mafia tanah, serta menghilangkan wilayah abu-abu atau perbedaan data NOP dan NIB yang biasa dimanfaatkan oleh oknum mafia.

“Dengan adanya integrasi data yang sama, selain dapat meningkatkan pendapatan melalui BPHTB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), juga untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah,” terang Didik.

Bupati Tangerang menyambut baik penandatanganan PKS antara Pemkab dan BPN untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Selama ini sudah terjalin kolaborasi yang baik antara BPN dan Pemkab, termasuk penyertifikatan aset milik daerah, dan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di mana BPN dan Pemkab Tangerang berbagi tugas dalam menyukseskan program tersebut,” ujar Maesyal.

Maesyal mengungkapkan, selama ini BPN kerap membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan konflik pertanahan.
“Kolaborasi antara BPN dan Pemkab Tangerang sudah terjalin baik, termasuk pensertifikatan aset daerah, untuk menghindari konflik dan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah milik daerah,” ujar Maesyal.

Usai penandatanganan PKS integrasi data, dilanjutkan dengan penyerahan 11 sertifikat milik Pemkab Tangerang. Penyerahan dilakukan oleh Kepala BPN Didik Purnomo didampingi Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran (Kasi PHP) Tunggal Cahyo Adi kepada Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Muhammad Hidayat.

“Penyerahan sertifikat aset milik daerah ini merupakan kado ulang tahun Republik Indonesia ke-81,” ujar Didik Purnomo.(yas)

Tags: Bapendadata kepemilikan tanahKantah BPN Kabupaten TangerangPemkab TangerangPerjanjian Kerja Sama

Berita Terkait.

India Hentikan Penyelidikan Antisubsidi Kaca Asal Indonesia, Potensi Ekspor Meningkat
Megapolitan

Buntut Kericuhan RUA IKA FH Trisakti, Azis Syamsuddin Minta SC-OC Evaluasi Pemungutan Suara

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:47
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.