INDOPOSCO.ID – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa persentase penduduk miskin di Jakarta tercatat sebesar 3,96 persen pada Maret 2026, atau setara dengan sekitar 432.620 orang.
Angka itu turun dari 4,03 persen pada September 2025 dan menjadi pertama kalinya dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi DKI Jakarta berada di bawah 4 persen.
“Alhamdulillah, di bulan Maret kemarin baru pertama kali Jakarta itu persentase penduduk miskinnya di bawah 4 persen, yaitu 3,96 persen,” ujar Pramono dalam konferensi pers Realisasi APBD Triwulan III 2026 di Balai Kota, dikutip Jumat (23/10/2026).
Penurunan ini sejalan dengan perbaikan sejumlah indikator ketenagakerjaan. Tingkat Pengangguran Terbuka tercatat 5,79 persen pada Mei 2026, sementara Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja naik menjadi 66,05 persen.
Di tengah tekanan ekonomi global yang masih berlangsung, perekonomian Jakarta tetap relatif solid dengan inflasi yang terkendali.
Capaian tersebut tidak lepas dari keberlanjutan bantalan sosial yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) terus memastikan anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat menyelesaikan pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Bantuan biaya pendidikan untuk sejumlah sekolah swasta turut meringankan beban keluarga. Selain itu, bantuan sosial, akses layanan kesehatan, serta program rusun membantu menstabilkan pengeluaran rumah tangga berpenghasilan rendah sehingga daya beli lebih terjaga.
Staf Khusus Gubernur, Chico Hakim, menegaskan penurunan angka kemiskinan merupakan hasil kerja bersama yang perlu terus dijaga.
“Bantalan sosial seperti KJP, KJMU, dan pelatihan keterampilan harus terus berjalan agar warga yang sudah naik kelas tidak mudah kembali, sekaligus kita tetap fokus menekan ketimpangan,” kata Chico terpisah dalam keterangannya.
Meski demikian, Pemprov DKI menyadari tantangan belum selesai. Rasio Gini yang masih berada di kisaran 0,435 menunjukkan bahwa ketimpangan perlu terus dikerjakan secara serius.
Di masa datang, arah kebijakan tetap pada penguatan bantalan sosial, peningkatan kualitas tenaga kerja, perluasan kesempatan ekonomi bagi usaha kecil, serta menjaga stabilitas ekonomi agar peningkatan kesejahteraan.(dan)

















