• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kata Saksi, Fee Mengalir ke Oknum BPK dan Pejabat Kemensos

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 22:50
in Nasional
Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto : Desca Lidya Natalia/Antara

Eks Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bansos sembako Covid-19 Matheus Joko Santoso menjadi saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021). Foto : Desca Lidya Natalia/Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan bantuan sosial (bansos) sembako Covid-19 Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso mengungkapkan pemberian uang kepada Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi dan para pejabat Kementerian Sosial yang berasal dari “fee” pengadaan bansos Covid-19.

“Ada yang diberikan ke Achsanul Qosasi, saya berikan kepada orangnya beliau namanya Yonda pada Juli 2020 senilai Rp1 miliar dalam bentuk dolar AS,” kata Joko di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (7/6/2021).

BacaJuga:

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD-Pemerintah Intervensi Daerah Berfiskal Lemah

KKP Bekali 2.886 Nelayan dengan Sertifikat Kecakapan, Perkuat Keselamatan Melaut di 25 KNMP

Joko menyampaikan hal tersebut saat menjadi saksi untuk terdakwa mantan Mensos Juliari Batubara yang didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. “Achsanul ini setahu saya dari BPK, uang yang saya berikan saya ambil dari uang pengumpulan ‘fee’ operasional,” tambah Joko.

Joko mengaku menyerahkan uang itu karena diminta Kabiro Umum Kemensos saat itu Adi Wahyono. “Saya diminta Pak Adi untuk menyerahkan langsung ke Yonda,” ungkap Joko.

Selain itu Joko juga masih menyerahkan uang Rp1 miliar pada September 2020 juga untuk BPK yang diberikan melalui Adi Wahyono. “Lalu ada untuk Hary Yusnanta Rp250 juta, dia adalah LO (liaison officer) Kemensos dengan tim audit BPK,” tambah Joko dilansir Antara.

Joko juga mengaku menyerahkan uang ke Sekjen Kemensos Hartono Laras sebesar Rp200 juta. “Lalu ke Hartono Laras, Sekjen Kemensos melalui Adi Wahyono pada Juli dan Agustus secara bertahap Rp50 juta selama 4 kali,” ungkap Joko.

Joko masih memberikan Rp1 miliar dalam bentuk dolar Singapura pada Juli 2020 kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Pepen Nazaruddin. “Kemudian pada Adi Wahyono pada Juli 2020 senilai Rp1 miliar juga dolar Singapura,” ujar Joko.

Pihak lain yang menerima “fee” bansos adalah Kabiro Kepegawaian Kemensos bernama Amin Raharjo Kabiro yang diberikan melalui Adi Wahyono pada Juli 2020 sejumlah Rp150 juta dalam 2 kali pemberian yaitu Rp100 juta dan Rp50 juta. “Kemudian tim administrasi, Robin, Iskandar, Rizki, Firman, Yoki Rp125 juta, secara bertahap,” kata Joko.

Joko masih membelikan ponsel untuk pimpinan yang diserahkan kepada Wisnu di ruangan Adi Wahyono. Ia pun membayarkan “test swab” senilai Rp30 juta; membayar sapi kurban senilai Rp100 juta; pengerahan tenaga pelopor senilai Rp80 juta pada Juni 2020; membayar makan minum tim bansos relawan dan pemantau pada Mei-Juni senilai Rp150 juta.

Uang tersebut merupakan bagian dari “fee” operasional bansos putaran pertama.

Total “fee” bansos putaran pertama senilai Rp19,132 miliar. Rinciannya “fee” untuk menteri adalah Rp14,014 miliar namun baru diberikan Rp11,2 miliar sehingga tersisa Rp2,815 miliar dan “fee” operasional senilai Rp5,117 miliar namun baru digunakan sebesar Rp4,825 miliar sehingga tersisa Rp292 juta. Sisa “fee” menteri dan operasional yang masih ada di Joko adalah sebesar Rp3,107 miliar.

Selanjutnya pada putaran kedua, Joko dan Adi berhasil mengumpulkan total “fee” sebesar Rp12,5 miliar. Dari jumlah tersebut sudah diberikan Rp3,5 miliar kepada Juliari Batubara dan untuk biaya operasional sebesar Rp2,605 miliar sehingga sisanya adalah Rp6,395.

“Penggunaan uang untuk putaran dua antara lain kegiatan biro humas tapi saya tidak tahu pasti di mana tapi Pak Adi minta saya bayar biaya hotel bulan Agustus Rp80 juta melalui Herman,” kata Joko.

Selain itu masih ada biaya menjahit baju seragam pelopor untuk pimpinan eselon 1 dan 2 senilai Rp30 juta; pembelian sepeda Brompton 2 unit untuk Hartono Laras dan Pepen Nazaruddin senilai total Rp120 juta; operasional Direktur PSKBS Sunarti pada Oktober-November sekitar Rp100 juta.

Ada lagi untuk renovasi ruangan, biaya perjalanan dinas ke Mesuji Lampung, makan dan minum tim PSKBS, pembayaran event organizer penyanyi Cita Citata di Labuan Bajo pada November senilai Rp150 juta, pembayaran pesawat jet Juliari ke Semarang senilai Rp300 juta dan tim administrasi senilai Rp350 juta pada Juli-November 2020. (aro)

Tags: Bansoskemensoskorupsi

Berita Terkait.

vspe
Nasional

Vape Disusupi Narkotika, DPR: Pengawasan Harus Sasar Rantai Distribusi hingga Bahan Baku

Kamis, 5 November 2026 - 23:23
gri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergi DPD-Pemerintah Intervensi Daerah Berfiskal Lemah

Kamis, 5 November 2026 - 21:54
kkp
Nasional

KKP Bekali 2.886 Nelayan dengan Sertifikat Kecakapan, Perkuat Keselamatan Melaut di 25 KNMP

Kamis, 5 November 2026 - 21:11
lsp
Nasional

Legislator PAN Desak Polri Ungkap Dalang Dugaan Penyadapan Presiden, Minta Aktor Intelektual Diproses Hukum

Kamis, 5 November 2026 - 21:01
dagri
Nasional

Mendagri Tito Sebut UU Satu Data Indonesia Perkuat Sinkronisasi Pembangunan Pusat dan Daerah

Kamis, 5 November 2026 - 20:42
fuji
Nasional

Kemensos Ajak Pemuda Perkuat Persatuan dan Tak Sekadar Banyak Gagasan

Kamis, 5 November 2026 - 20:12

OLAHRAGA

noc
Olahraga

ITTF Dukung Penuh Indonesia, Bali Kebagian Dua Turnamen WTT Youth 2027

Editor Dilianto
Kamis, 5 November 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID - Diplomasi olahraga Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) mulai membuka peluang lebih besar bagi tenis meja nasional. Tak sekadar...

SelengkapnyaDetails
verdong

Calvin Verdonk Diganjar MOTM di Liga Champions, UEFA Ungkap Alasan Logis

Kamis, 5 November 2026 - 16:26
Menag Tantang PTKIN Lahirkan Ilmuwan Muslim Hebat, Hilirisasi Jadi Kunci

Pangsuma FC Bongkar Carut-marut Liga Futsal Nasional, FFI dan KFI Didesak Berbenah

Rabu, 4 November 2026 - 22:31
Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Comeback Dramatis, Persib Bungkam Victory Melbourne untuk Kunci Tiket 16 Besar

Rabu, 4 November 2026 - 18:41
Raja Sapta Oktohari

Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

Rabu, 4 November 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    3338 shares
    Share 1335 Tweet 835
  • Heboh Isu Jenderal Polisi Ditangkap terkait Penyadapan Prabowo, Polri Bilang Begini

    2307 shares
    Share 923 Tweet 577
  • Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1877 shares
    Share 751 Tweet 469
  • Cabor Bulutangkis dan Panjat Tebing Dicoret, NOC Indonesia Soroti SEA Games 2027

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Bachtiar Nasir Tegaskan Penolakan Konser Andrea Bocelli Berlandaskan Nilai Kemanusiaan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.