• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

ALIPP: Temuan Investigasi Ponpes Fiktif adalah Fakta

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 7 Juni 2021 - 16:59
in Daerah
indoposco

Direktur eksekutif ALIPP, Uday Suhada.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) membantah tudingan para pimpinan pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang yang menyatakan dugaan pesantren fiktif penerima dana hibah adalah hoaks.

Direktur Eksekutif ALIPP Uday Suhada menyatakan bahwa pernyataan pesantren fiktif itu didapat berdasarkan investigasi yang dilakukan di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Dari hasil investigasi tersebut ada 46 lembaga di Kecamatan Pabuaran dan Padarincang, Kabupaten Serang yang fiktif.

“Kami menemukan Ponpes fiktif (namanya ada, wujudnya tidak ada). Atas dasar itu (selain adanya pemotongan oleh oknum yang terlibat) ALIPP menyebutkan soal adanya ponpes fiktif tersebut. Kami juga sudah melaporkan persoalan dugaan korupsi dana hibah Ponpes ini ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, 14 April 2021,” ujar Uday kepada indoposco.id, Senin (7/6/2021).

Dia menyatakan Kajati Banten Asep Nana Mulyana sendiri sudah menyampaikan kepada media soal adanya Ponpes fiktif tersebut.

“Pada 21 Mei 2021, Kejati menetapkan IS dan TS sebagai tersangka di antaranya karena adanya penerima fiktif. Jadi, saya justru merasa prihatin dengan pembuatan dan peredaran video itu. Ikhtiar saya ini adalah untuk membela hak-hak para pimpinan Ponpes dan santri agar ke depan diterima utuh, tak ada yang fiktif.

Tapi nampaknya ada upaya dari sejumlah oknum untuk memutarbalikkan fakta, seolah-olah saya membuat hoaks. Seolah-olah saya ingin memenjarakan para pimpinan Ponpes penerima hibah. Ini sesat dan menyesatkan. Justru saya ingin membela mereka,” kata Uday.

“Saya ingin mengajak semua pihak, mari kita hormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Banten. Biarlah Aparat Penegak Hukum (APH) yang memastikan kebenarannya,” pungkas Uday.

Untuk diketahui kasus dugaan korupsi dana hibah untuk pondok pesantren pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2018 sebesar Rp66 miliar lebih dan tahun anggaran 2020 sebesar Rp117 miliar lebih saat ini tengah ditangani Kejati Banten.

Penyidik Kejati Banten telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka tersebut yakni ES selaku pimpinan Ponpes Attohiriyah Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang; AS selaku pengurus Ponpes di Pandeglang dan AG sebagai pegawai honorer pada Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Selain itu, tersangka Irvan Santoso (IS) selaku mantan kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Banten dan tersangka Toton Suriawinata (TS) sebagai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kesra Banten selaku Ketua Tim Evaluasi Hibah Ponpes tahun 2018 dan 2020.

Para tersangka ini diduga melakukan pemotongan dana hibah Ponpes baik pada tahun anggaran 2018 maupun pada tahun anggaran 2020. Pemotongan yang dilakukan bervariasi antara Rp15 juta hingga Rp20 juta per Ponpes.

Selain itu, kuat dugaan adanya Ponpes fiktif yang menerima dana hibah. Nama Ponpesnya ada, tetapi wujudnya di lapangan tidak ada. (yas)

Tags: ALIPPhoaksPesantren Fiktif

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.