• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

RIPTIK KemenkopUKM Diharapkan Jadi Navigasi Pengembangan UMKM

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 5 Juni 2021 - 20:33
in Nasional
SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim.

SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SeskemenkopUKM) Arif Rahman Hakim membuka FGD (Focus Group Discussion) Kick Off Penyusunan Rencana Induk Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (RIPTIK) Kementerian Koperasi dan UKM di Bandung, Jumat (4/6/2021).

Penyusunan RIPTIK KemenkopUKM yang bekerja sama dengan Tim Pelaksana Penyusunan RIPTIK dariSekolah Teknik Elektro dan Informatika Institut Teknologi Bandung (STEI-ITB) itu diharapkan bisa menjadi panduan bangun pengembangan UMKM di masa depan.

BacaJuga:

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Hadir dalam FGD yang diselenggarakan secara daring dan luring itu Staf Khusus MenkopUKM Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Fiki Satari serta para Sekretaris Deputi, Kepala Biro, dan Asisten Deputi di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada STEI-ITB yang telah berkenan membantu Kementerian Koperasi dan UKM dalam menyiapkan dokumen RIPTIK yang diharapkan dapat dilakukan review dan rekomendasi yang perlu dilakukan untuk melakukan improvement Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Koperasi dan UKM,” kata SeskemenkopUKM Arif Rahman Hakim.

SeskemenkopUKM menjelaskan, sejalan dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem PemerintahanBerbasis Elektronik (SPBE), Kementerian Koperasi dan UKM terus berkomitmen untuk meningkatkan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan SPBE yangterpadu sehingga dapat menghasilkan layanan SPBE yang berkualitas, terintegrasi, dan berkesinambungan serta bermanfaat bagi seluruh pemangku kepentingan.

“Di sisi lain, pasca-terbitnya PP Nomor 07 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UKM sebagai turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, maka Kementerian Koperasi dan UKM dihadapkan pada tugas besar untuk dapat mengawal tumbuh dan berkembangnya Koperasi dan UMKM,” ujarnya.

Karena itu, lanjut Arif, inovasi kebijakan terus diwujudkan di Kementerian Koperasi dan UKM. Di antaranya mendorong transformasi menuju sektor formal, hadir dalam rantai pasok, mencetak wirausaha produktif, dan menghadirkan koperasi modern. Lebih lanjut Arif memaparkan bahwa pada tahun 2021 dan tahun-tahun mendatang ada 4 agenda pokok Kementerian Koperasi dan UKM.

Pertama, mengembangkan koperasi modern sektor pangan (pertanian, perikanan, dan peternakan). Kedua, peningkatan akses UMKM terhadap pembiayaan.

Ketiga, peningkatan akses SDM UMKM terhadap inovasi dan teknologi. Keempat, tidak kalah penting adalah akses terhadap pasar.

SeskemenkopUKM menguraikan, pandemi bisa menjadi momentum untuk mempercepat akselerasi transformasi digital. Terbukti, selama pandemi berlangsung lebih dari setahun terakhir, ada tambahan 4 juta UMKM yang sudah terhubung dengan ekosistem digital sehingga total UMKM onboarding saat ini mencapai 12,1 juta UMKM (19% total populasi UMKM).

“Saat ini sedang disusun roadmap digitalisasi UMKM untuk mewujudkan target-target terhubungnya UMKM dalam ekosistem digital,” tukasnya.

Menurut Arif, pembangunan basis data tunggal UMKM membutuhkan kesiapan dukungan infrastruktur dan sistim informasi pendataan yang terintegrasi. Ia menyebut target dalam 2 tahun diharapkan dapat segera terwujud sesuai dengan Amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020.

“Pada akhirnya pelaksanaan tugas tersebut membutuhkan dukungan RIPTIK sebagai arah dan kebijakan TIK di Kementerian Koperasi dan UKM yang meliputi penyelenggaraan infrastruktur SPBE, optimalisasi aplikasi, dan layanan SPBE, serta penyediaan data dan informasi,” tegasnya.

Maka dari itu, Arif mengharapkan masing-masing unit kedeputian dan biro diharapkan dapat menyampaikan proses bisnis dalam mendukung tujuan Kementerian Koperasi dan UKM yang tercantum dalam Renstra 2020-2024 sehingga dukungan TIK/SPBE yang diharapkan dapat diakomodasi dalam dokumen RIPTIK ini.

Data yang Inklusif

Sementara itu Staf Khusus MenkopUKM Fiki Satari menjelaskan, RIPTIK KemenkopUKM ini harus bisa mendesain sistem informasi data yang inklusif dan bisa dijadikan wadah atau agregator platform yang terhubung dengan data yang dimiliki stakeholder lainnya. Sebab data UMKM saat ini tersebar juga di berbagai kementerian/lembaga (K/L), Pemda, BUMN, swasta, universitas, dan komunitas.

“Kita ingin menjadikan Sistem Informasi Data Tunggal KemenkopUKM sebagai tuan rumah atau rumah data untuk seluruh pelaku UMKM. Karena itu bahasanya harus inklusif dan informatif serta mudah disampaikan dan diakses,” kata Fiki.

Dengan RIPTIK KemenkopUKM ini, lanjut Fiki, diharapkan terjadi percepatan dalam akuisisi data dan update data para pelaku UMKM.

“Bisnis UMKM sangat dinamis sehingga harus terus diperbarui. Dengan RIPTIK ini, kita berusaha agar sistem data tunggal dapat memoderasi, menjadi pemandu atau navigasi dari perencanaan program pemerintah dan seluruh stakeholder UMKM, serta dapat memantau perkembangan seluruh pelaku UMKM,” ujar Fiki.

Fiki menambahkan, RIPTIK tidak hanya mengatur pendataan UMKM, namun juga menyiapkan infrastruktur teknologi yang harus bisa menyesuaikan dengan perkembangan teknologi.

“RIPTIK harus bisa menyesuaikan sekaligus mampu mengantisipasi perubahan teknologi yang terjadi begitu cepat,” ujar Fiki.

Fiki mengatakan, perubahan teknologi juga menyebabkan perubahan perilaku masyarakat yang berpengaruh terhadap perubahan landscape UMKM. Misalnya, terjadinya lompatan besar kecepatan koneksi internet dengan hadirnya broadband baik melalui leased line maupun mobile 5G sehingga muncul bentuk bisnis baru.

“Kita menghadapi perubahan landscape usaha baik nasional maupun global sehingga RIPTIK harus bisa jadi panduan dari sisi teknologi informasi pemerintah,” pungkasnya. (bro)

Tags: KemenKopUKMRIPTIK KemenkopUKMUMKM

Berita Terkait.

Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04
Pelatihan
Nasional

Perkuat Komitmen ESG, PGN Transformasikan Sampah Plastik Menjadi Produk Bernilai Guna

Sabtu, 9 Mei 2026 - 08:42
peradi
Nasional

Peradi SAI Dorong Revisi UU Advokat dan Regenerasi Profesi di Era Modern

Sabtu, 9 Mei 2026 - 03:30
dr
Nasional

Cegah Kasus Dokter Meninggal, Menkes Percepat Pemberlakuan Aturan Baru Internsip

Sabtu, 9 Mei 2026 - 00:30
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.