• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten akan Limpahkan Berkas Perkara Satu Tersangka Pemotongan Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 20:14
in Nusantara
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyiapkan berkas perkara ES, tersangka pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) agar segera diadili.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini telah menyiapkan berkas perkara satu tersangka pemotongan bantuan hibah. Mengingat, tersangka ES sudah lama dilakukan penahanan.

BacaJuga:

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

“Yang pasti untuk beberapa hari ini kita menyiapkan berkas perkara untuk tersangka pertama (ES), karena sudah cukup lama ditahan untuk disidangkan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Sejauh ini, lanjut dia, sudah hampir 170 Ponpes yang menerima bantuan hibah telah dilakukan pemeriksaan. Kegiatan itu guna mengungkap tuntas prilaku korupsi dengan memanfaatkan bantuan hibah.

“Kalau informasi terakhir hampir sekitar 170 Ponpes (yang sudah diperiksa). Nanti kita lihat proses penyidikan,” ungkapnya.

Ivan mengaku masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap aliran dana yang dipotong oleh para tersangka tersebut.

“Nanti kita lihat proses penyidikannya (soal aliran dana sampai ke siapa saja),” terangnya.

Diketahui, bahwa ES ditetapkan tersangka pada tanggal 16 April 2021. Kejati Banten menetapkan tersangka ES setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Tersangka selaku pihak swasta, berperan memotong dana hibah setelah anggaran itu cair melalui rekening Ponpes penerima.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah yang di potong bervariatif. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta per-Ponpes. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami jumlah pesantren yang dilakukan pemotongan dan potensi kerugian negara.

“Jumlahnya bervariasi. Bahkan ada Ponpes yang mengaku mendapatkan dana yang di luar seharusnya dapat. Misalnya saya menerima bantuan dan saya berikan lagi. Bervariasi ada Rp20 juta, Rp15 juta. Bantuan Ponpes kan ada Rp40 juta jadi setengahnya. Awalnya ingin perencanaan bangun Ponpes nggak terlaksana karena disunat,” terang Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati bantenKorupsi Dana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua
Nusantara

Bea Cukai Papua Dorong Investasi Energi, Hadirkan Manfaat Nyata bagi Masyarakat Papua

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:07
Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho
Nusantara

Kabar Baik Dunia Konservasi, Bayi Orangutan Sumatera Lahir di Cagar Alam Jantho

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:35
Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta
Nusantara

Bea Cukai Jambi Gagalkan Penimbunan Rokok Ilegal di Telanaipura, Pelaku Bayar Denda Rp250 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:05
PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap
Nusantara

PLN EPI Perkuat Komitmen ESG lewat Rumah Bibit Mangrove Berbasis IoT di Cilacap

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:05
Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Hantam Poso di Sulteng Pagi Ini, Pusat Hiposenter Hanya 2 Km

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:25
klaten
Nusantara

BNPB: Kebakaran TPA Troketon Klaten Berdampak pada 1.485 Warga

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:19

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2103 shares
    Share 841 Tweet 526
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1143 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1082 shares
    Share 433 Tweet 271
  • Pekan Depan Emas Masih Berpotensi Bergejolak, Ini Kisaran Harga yang Diprediksi

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.