• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Banten akan Limpahkan Berkas Perkara Satu Tersangka Pemotongan Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 20:14
in Nusantara
Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten tengah menyiapkan berkas perkara ES, tersangka pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) agar segera diadili.

Kasi Penkum Kejati Banten Ivan Herbon Siahaan mengatakan, pihaknya sudah beberapa hari ini telah menyiapkan berkas perkara satu tersangka pemotongan bantuan hibah. Mengingat, tersangka ES sudah lama dilakukan penahanan.

BacaJuga:

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

“Yang pasti untuk beberapa hari ini kita menyiapkan berkas perkara untuk tersangka pertama (ES), karena sudah cukup lama ditahan untuk disidangkan,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (31/5/2021).

Sejauh ini, lanjut dia, sudah hampir 170 Ponpes yang menerima bantuan hibah telah dilakukan pemeriksaan. Kegiatan itu guna mengungkap tuntas prilaku korupsi dengan memanfaatkan bantuan hibah.

“Kalau informasi terakhir hampir sekitar 170 Ponpes (yang sudah diperiksa). Nanti kita lihat proses penyidikan,” ungkapnya.

Ivan mengaku masih melakukan penyidikan lebih mendalam untuk mengungkap aliran dana yang dipotong oleh para tersangka tersebut.

“Nanti kita lihat proses penyidikannya (soal aliran dana sampai ke siapa saja),” terangnya.

Diketahui, bahwa ES ditetapkan tersangka pada tanggal 16 April 2021. Kejati Banten menetapkan tersangka ES setelah mendapatkan dua alat bukti yang cukup. Tersangka selaku pihak swasta, berperan memotong dana hibah setelah anggaran itu cair melalui rekening Ponpes penerima.

Berdasarkan hasil pemeriksaan jumlah yang di potong bervariatif. Mulai dari Rp15 juta hingga Rp20 juta per-Ponpes. Sejauh ini, pihaknya masih mendalami jumlah pesantren yang dilakukan pemotongan dan potensi kerugian negara.

“Jumlahnya bervariasi. Bahkan ada Ponpes yang mengaku mendapatkan dana yang di luar seharusnya dapat. Misalnya saya menerima bantuan dan saya berikan lagi. Bervariasi ada Rp20 juta, Rp15 juta. Bantuan Ponpes kan ada Rp40 juta jadi setengahnya. Awalnya ingin perencanaan bangun Ponpes nggak terlaksana karena disunat,” terang Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati bantenKorupsi Dana Hibah Ponpes

Berita Terkait.

Pegadaian Dukung Kartini Race 2026 sebagai Tonggak Baru Motorsport Indonesia
Nusantara

Perkosa Anak Tiri, Pria Madiun Ditangkap Polisi

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:16
kek
Nusantara

KEK Tembakau Madura Tuai Polemik, Dianggap Melawan Arus Tren Global

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:35
dd
Nusantara

LKC Dompet Dhuafa Salurkan Material Jamban untuk 37 Warga Desa Pagar Dewa

Sabtu, 2 Mei 2026 - 22:12
bmkg
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 4,1 Guncang Bandung di Jawa Barat, Wilayah Ini Terdampak

Sabtu, 2 Mei 2026 - 21:35
Baduy
Nusantara

Negara Hadir di Daerah 3T: MBG 3B Jangkau Masyarakat Baduy

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:05
Sari-Yuliati
Nusantara

DPR Kutuk Perampokan Brutal di Pekanbaru, Polisi Didesak Segera Tangkap Pelaku

Sabtu, 2 Mei 2026 - 14:24

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3620 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.