• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gencar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 17:45
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas sebagai aparat penegak hukum, Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal, namun juga secara kontinyu memberikan informasi dan edukasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat. Salah satu langkah penyampaian informasi yang sering digalakkan oleh Bea Cukai adalah melalui sosialisasi.

Kali ini, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Gresik bersama pemerintah daerah di masing-masing wilayah melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai khususnya cukai rokok. Tujuan dari sosalisasi ini adalah untuk menghentikan laju peredaran rokok ilegal dengan langkah edukasi yang masif ke setiap lapisan masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang para pedagang rokok di daerah setempat.

BacaJuga:

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

BNPB Tancap Gas Distribusi Logistik, Pesawat hingga Kapal Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Gempa NTT Jadi Ujian Kehadiran Negara, Pengamat Soroti Kecepatan Pemerintah

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai Lampung melaksanakan sosialisasi cukai rokok di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Lampung dalam memberantas rokok ilegal melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang rokok tentang bagaimana cara mengidentifikasi rokok ilegal. Disamping melakukan sosialisasi, Bea Cukai Lampung kali ini juga membagikan poster ‘Yuk Kenali Rokok Ilegal’ ke setiap warung/toko yang dikunjungi serta tempat lain yang memungkinkan dilakukan pemasangan poster.

“Pelaksanaan sosialisasi kali ini diharapkan mampu menambah wawasan serta mengedukasi para pemilik toko/warung dalam melakukan kegiatan jual beli khususnya rokok. Selain pandemi virus Covid-19 yang harus diberantas, rokok ilegal pun harus diberantas demi melindungi masyarakat, demi Bea Cukai yang makin baik, dan untuk Indonesia maju,” tambah Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lampung, Fobby Trisunarso.

Di Madura, untuk menekan angka rokok ilegal bisa tercapai, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai ke desa-desa yang ada di Pamekasan.

Sementara itu, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan focus group discussion (FGD) bersama instansi terkait dalam rangka harmonisasi peraturan penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dengan peraturan pemerintah daerah. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberian perizinan atas peredaran atau penjualan minuman beralkohol di kota Pangkalpinang.

“Salah satu wujud nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari konsumsi barang ilegal adalah memberikan kewajiban kepada setiap orang atau badan usaha yang akan menjalankan kegiatan usaha sebagai pengusaha pabrik, importir, pengusaha tempat penjualan eceran, pengusaha tempat penyimpanan, dan penyalur barang kena cukai untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan guna memperoleh izin berupa NPPBKC yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai,” jelas Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty.

Yetty berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi atas kendala dan permasalahan yang ada, serta dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan atas peredaran atau penjualan minuman beralkohol. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Krisdianto
Nusantara

LPDB Koperasi Rayakan Dua Dekade dengan Berbagi, Salurkan Ratusan Paket Bantuan Sosial untuk Lansia

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:24
Kapal-Polisi
Nusantara

BNPB Tancap Gas Distribusi Logistik, Pesawat hingga Kapal Dikerahkan ke Daerah Terisolasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:13
Kerusakan
Nusantara

Gempa NTT Jadi Ujian Kehadiran Negara, Pengamat Soroti Kecepatan Pemerintah

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:22
Gempa-NTT
Nusantara

HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 5,8 Kembali Hantam Wilayah NTT

Senin, 17 Agustus 2026 - 08:40
spbu
Nusantara

Hadapi Dampak Gempa dan Longsor, Pertamina Patra Niaga Pastikan BBM-LPG Tetap Tersalurkan

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:20
djohan
Nusantara

Sejumlah Daerah Kini Mulai Bergolak, Disintegrasi Bangsa Mengancam

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1820 shares
    Share 728 Tweet 455
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3822 shares
    Share 1529 Tweet 956
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • FBR Kutuk Newport terkait Tantangan Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.