• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gencar Sosialisasi Ketentuan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 31 Mei 2021 - 17:45
in Nusantara
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai salah satu instansi pemerintah yang bertugas sebagai aparat penegak hukum, Bea Cukai tidak hanya gencar melakukan pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal, namun juga secara kontinyu memberikan informasi dan edukasi terkait ketentuan cukai kepada masyarakat. Salah satu langkah penyampaian informasi yang sering digalakkan oleh Bea Cukai adalah melalui sosialisasi.

Kali ini, Bea Cukai Kudus dan Bea Cukai Gresik bersama pemerintah daerah di masing-masing wilayah melakukan sosialisasi tentang ketentuan di bidang cukai khususnya cukai rokok. Tujuan dari sosalisasi ini adalah untuk menghentikan laju peredaran rokok ilegal dengan langkah edukasi yang masif ke setiap lapisan masyarakat. Sosialisasi dilaksanakan dengan mengundang para pedagang rokok di daerah setempat.

BacaJuga:

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Pada kesempatan yang sama, Bea Cukai Lampung melaksanakan sosialisasi cukai rokok di wilayah Kabupaten Lampung Selatan. Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Bea Cukai Lampung dalam memberantas rokok ilegal melalui sosialisasi dan edukasi kepada pedagang rokok tentang bagaimana cara mengidentifikasi rokok ilegal. Disamping melakukan sosialisasi, Bea Cukai Lampung kali ini juga membagikan poster ‘Yuk Kenali Rokok Ilegal’ ke setiap warung/toko yang dikunjungi serta tempat lain yang memungkinkan dilakukan pemasangan poster.

“Pelaksanaan sosialisasi kali ini diharapkan mampu menambah wawasan serta mengedukasi para pemilik toko/warung dalam melakukan kegiatan jual beli khususnya rokok. Selain pandemi virus Covid-19 yang harus diberantas, rokok ilegal pun harus diberantas demi melindungi masyarakat, demi Bea Cukai yang makin baik, dan untuk Indonesia maju,” tambah Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Lampung, Fobby Trisunarso.

Di Madura, untuk menekan angka rokok ilegal bisa tercapai, Bea Cukai Madura bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan melaksanakan kegiatan sosialisasi cukai ke desa-desa yang ada di Pamekasan.

Sementara itu, Bea Cukai Pangkalpinang melakukan focus group discussion (FGD) bersama instansi terkait dalam rangka harmonisasi peraturan penerbitan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dengan peraturan pemerintah daerah. Tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memberikan kepastian hukum terkait pemberian perizinan atas peredaran atau penjualan minuman beralkohol di kota Pangkalpinang.

“Salah satu wujud nyata Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari konsumsi barang ilegal adalah memberikan kewajiban kepada setiap orang atau badan usaha yang akan menjalankan kegiatan usaha sebagai pengusaha pabrik, importir, pengusaha tempat penjualan eceran, pengusaha tempat penyimpanan, dan penyalur barang kena cukai untuk terlebih dahulu mengajukan permohonan guna memperoleh izin berupa NPPBKC yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 66/PMK.04/2018 tentang Tata Cara Pemberian, Pembekuan, dan Pencabutan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai,” jelas Kepala Bea Cukai Pangkalpinang, Yetty Yulianty.

Yetty berharap, dengan diselenggarakannya kegiatan ini dapat memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi atas kendala dan permasalahan yang ada, serta dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terkait perizinan atas peredaran atau penjualan minuman beralkohol. (ipo)

Tags: Bea CukaiKetentuan Cukairokok ilegal

Berita Terkait.

Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.