• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Hati-hati! Ada Empat Motif Pembunuhan Berbasis Gender

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 30 Mei 2021 - 13:35
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Pixabay

Ilustrasi. Foto: Pixabay

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah mengatakan, kasus pembunuhan berbasis gender sudah mendapatkan perhatian internasional. Kendati di Indonesia hal tersebut belum menjadi baku.

“Kalau di Indonesia hanya dikenal pembunuhan. Di mata Internasional, PBB sendiri pembunuhan berbasis gender sudah mendapatkan perhatian,” ungkap Siti Aminah melalui gawai, Minggu (30/5/2021).

BacaJuga:

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Ada Ketimpangan, DPD RI: Pendidikan Tinggi Harus Merata hingga Daerah 3T

Ia mengatakan, pembunuhan berbasis gender dikategorikan menjadi 11. Bentuk kekerasan tersebut meliputi di antaranya pembunuhan anak perempuan, pembunuhan domestik, pembunuhan atas nama kehormatan hingga pembunuhan yang menyasar anak di daerah konflik.

“Di dalam bentuk pembunuhan berbasis gender tersebut juga terdapat pembunuhan karena orientasi seksual yang berbeda,” katanya.

Ia menyebut, Komnas Perempuan tidak mendapatkan pengaduan pembunuh berbasis gender. Selama 2020 saja, menurutnya, ada 37 kasus pembunuhan berbasis gender. Sementara pada 2017-2018 ada 97 kasus.

“Kita tidak melihat naik turunnya kasus, tetapi kami ingin bagaimana melakukan pencegahan dan penegakan hukum pembunuhan yang berbasis gender terulang,” ungkapnya.

Dia menggunakan, pembunuhan berbasis gender bukan hal baru yang terjadi di wilayah hukum di Indonesia. Karena, beberapa kasus terjadi menimpa perempuan yang berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK), terapis hingga pemandu lagu.

“Ini (pembunuhan berbasis gender) sudah terjadi sebelumnya. Jadi bukan kasus baru,” ucapnya.

Terkait motif pelaku didorong oleh faktor ekonomi, masih ujar Siti, harus perlu didalami. Karena di tahun sebelumnya, terjadi kasus serupa karena ketersinggungan terkait jasa.

“Kasus di Depok misalnya, karena motif maskulinitas, seperti bau tubuh yang tidak enak dan hubungan seksualitas yang tidak memuaskan,” terangnya.

Menurut Siti, ada empat motif pembunuhan berbasis gender. Di antaranya, karena motif cemburu, ketersinggungan maskulinitas, transgender dan keterkaitan moralitas perempuan.

“Pada kasus moralitas ini, kita masih ingat pembunuh tahun lalu. Karena anak perempuan melakukan hubungan seksual sebelum menikah, kemudian atas nama kehormatan saudara laki-laki dan ayahnya dibunuh,” ujarnya.

Sebelumnya, Perempuan inisial IW (31) yang ditemukan tewas di kamar hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, diduga korban pembunuhan. Korban diduga dihabisi teman kencannya.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berhasil menangkap diduga pelaku berinisial AA. Dia saat ini kini tengah diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. (nas)

Tags: motif pembunuhan berbasis genderPembunuhan

Berita Terkait.

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana
Nasional

Presiden PKS Dorong Budaya Kesiapsiagaan Hadapi Bencana

Kamis, 10 September 2026 - 17:36
Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade
Nasional

Karbon Jadi Senjata Baru Industri Nikel, Pemerintah Dorong Skema Cap-and-Trade

Kamis, 10 September 2026 - 17:03
10 Produk UMKM Pangan Tembus 19 Gerai AEON Indonesia 
Nasional

Ada Ketimpangan, DPD RI: Pendidikan Tinggi Harus Merata hingga Daerah 3T

Kamis, 10 September 2026 - 15:30
tito
Nasional

Mendagri Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Kamis, 10 September 2026 - 11:21
buruh
Nasional

93 Juta Pekerja Indonesia di Sektor Informal, DPR RI: Berpotensi Masa Tua Tanpa Perlindungan

Kamis, 10 September 2026 - 11:11
Baznas
Nasional

Baznas Buka Jalan Pendidikan bagi 200 Mahasiswa Palestina, Rp22 Miliar Disiapkan

Kamis, 10 September 2026 - 08:45

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
  • Bea Cukai Sumbagbar dan Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp68,8 Miliar dan Catat Kinerja Positif hingga September 2026

    626 shares
    Share 250 Tweet 157
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.