• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terdakwa Penggelap Uang Nasabah Tertangkap Gara-gara Main TikTok

Redaksi by Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 19:15
in Nusantara
indoposco

Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap DPO perkara penggelapan dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau Jaksel sejak tahun 2008-2012 senilai Rp 22.245.000.000

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Agung RI berhasil menangkap DPO perkara penggelapan dana nasabah Bank Mega KCP Permata Hijau Jaksel sejak tahun 2008-2012 senilai Rp 22.245.000.000 atas nama Nurbaiti als Betty Binti Munir Supardi. Yang bersangkutan sudah buron sejak tahun 2016 lalu.

Lucunya, tim Intelijen berhasil mengetahui keberadaan yang bersangkutan setelah Nurbiati mengunggah video di akun TikTok miliknya.

“Sebelumnya tersangka sempat buron, namun dari video TikTok yang beredar kami mengetahui bahwa yang bersangkutan berada di Jl. Sebelas April, Kel. Rancamulya, Kec. Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat . Dari sana kami pun berhasil menangkap mantan karyawati Bank Mega tersebut,” kata Kapuspen Kejagung, Leonard Eben Ezer Simajuntak, Selasa (25/5/2021).

Dikatakan, Nurbaiti adalah terdakwa yang menggelapkan uang nasabah Bank Mega saat menjabat sebagai manajer funding pada 2009-2012. Adapun modus kejahatannya dengan meminta tanda tangan para nasabah Bank Mega pada slip penarikan kosong dengan alasan uang para nasabah akan diinvestasikan pada produk Mega Kapital dengan bunga lebih tinggi 10%-25% dibandingkan menyimpan uang di Bank Mega KCP Permata Hijau Jaksel.

“Dalam kasus ini terdakwa melakukan transaksi cash to cash (melakukan penarikan dari nasabah satu dan disetor tunai ke nasabah lainnya). Namun sebagian uang digunakan untuk pribadi sehingga para nasabah mengalami kerugian karena uang mereka tak pernah kembali,” tuturnya.

Selain menangkap Nurbaiti, Tim Intelijen Kejagung bersama tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan seorang mantan pejabat Administrasi Kredit Bank Rakyat Indonesia Cabang Kabanjahe, Yoan Putra.

indoposco
Mantan pejabat Administrasi Kredit Bank Rakyat Indonesia Cabang Kabanjahe, Yoan Putra diamankan Tim Intelijen Kejagung bersama tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Yoan adalah tersangka yang telah melakukan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penyaluran kredit petani merugikan negara sebesar Rp10 miliar.

Menurut Asinten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumut DR. Dwi Setyo Budi Utomo,MH yang langsung memimpin operasi penangkapan Yoan, Selasa (25/5/2021) penangkapan dilakukan di Pasar Sunggal Kec. Medan Sunggal Kota Medan.

Asintel kejati SU menegaskan bahwa tersangka tersangkut masalah korupsi penyaluran kredit komersil badan usaha di BRI Cabang Kabanjahe Tahun 2016 s/d 2017 yang merugikan keuangan negara Rp10 miliar. Kedua pelaku saat ini sudah dibawa ke Kejaksaan Agung untuk pemeriksaan lebih lanjut. (gin)

Tags: Kejagungkejaksaan agungPenggelapan Uang Nasabah
Previous Post

Vaksinasi COVID-19 Tahap III Mulai Juni 2021

Next Post

Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi untuk Pelaku UMKM dan PKL

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 13.03.38
Nusantara

Ratusan Peserta dari Sabang hingga Merauke Ikuti Konsolidasi Relawan Nasional 2025

Sabtu, 8 November 2025 - 13:07
Nusantara

Usai OTT, Dua Mobil Diduga Petugas KPK Masuk ke Rumah Bupati Ponorogo

Sabtu, 8 November 2025 - 07:17
17625238507782287329184222093836
Nusantara

Polda Riau Periksa Tujuh ABK Shing Xing dalam Kasus Perdagangan Orang

Sabtu, 8 November 2025 - 06:22
17625232498081692151744495907106
Nusantara

Kuota Naik Candi Borobudur Ditambah Jadi 4.000 Wisatawan Per Hari

Sabtu, 8 November 2025 - 03:14
WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
Next Post
indoposco inovasi pelayanan publik

Pemkot Tangerang Gelar Vaksinasi untuk Pelaku UMKM dan PKL

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.