• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Malaysia Wajibkan Karantina 21 Hari Penumpang dari Lima Negara

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 25 Mei 2021 - 01:49
in Internasional
indoposco

Mural Perdana Menteri Malaysia Tan Sri Muhyiddin Yassin dan Dirjen Kesehatan Kementrian Kesehatan Malaysia Tan Sri Dr Noor Hisham Abdullah di Klinik Kesehatan Kuala Lumpur, Foto: Antara/Agus Setiawan (1)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Majelis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia mewajibkan karantina 21 hari bagi bagi penumpang warga negara dan bukan warga negara yang melakukan perjalanan dari Sri Lanka, Bangladesh, Nepal, Pakistan dan India.

Menteri Pertahanan Malaysia, Dato’ Seri Ismail Sabri Yaakob mengemukakan hal itu dalam jumpa pers harian di Putrajaya, Senin (24/5).

BacaJuga:

Klaim Sepakat dengan Iran, Trump Batal Lancarkan Serangan

Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Minta WNI Tetap Waspada

Terima Kunjungan Dubes Palestina, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Sampaikan Putusan MMS Tentang Dukungan Palestina

“Tempo karantina wajib bagi warga dari Sri Lanka, Bangladesh, Nepal dan Pakistan dilanjutkan daripada 14 hari kepada 21 hari di stasiun karantina yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Sedangkan pelaksanaan arahan karantina wajib selama tempo 21 hari bagi warganegara Malaysia dan bukan warganegara yang diberi izin masuk ke Malaysia yang tiba dari India akan diteruskan.

“Semua penumpang perlu menjalani ujian tes RTPCR Covid-19 tiga hari sebelum berangkat dan hanya keputusan ujian negatif boleh menaiki penerbangan untuk masuk ke Malaysia,” ujar Dato’ Seri Ismail, seperti dikutip dari Antara.

Semua penumpang, ujar dia, perlu menjalani ujian tes RTPCR COVID-19 saat tiba di pintu masuk internasional.

“Tempo karantina wajib dari semua negara lain dilanjutkan dari 10 hari kepada 14 hari di stasiun karantina yang ditetapkan oleh pemerintah,” katanya.

Namun tempo karantina 14 hari ini akan dilanjutkan selama tujuh hari lagi (menjadikan jumlah karantina 21 hari) sekiranya terdapat keperluan berdasarkan hasil penilaian resiko yang telah dijalankan pada hari ke-14.

“Karantina tambahan ini akan dilaksanakan di stasiun karantina yang sama,” katanya.

Ujian ulangan RT-PCR COVID-19 dilakukan pada hari ke-10 sekiranya dilanjutkan tempo karantina sehingga 21 hari, tes ulang RT-PCR COVID-19 dibuat pada hari ke 18. (arm)

Tags: covid-19karantinaMalaysia

Berita Terkait.

Trump
Internasional

Klaim Sepakat dengan Iran, Trump Batal Lancarkan Serangan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:50
Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Minta WNI Tetap Waspada
Internasional

Gempa M 7,1 Guncang Jepang, Kemlu Minta WNI Tetap Waspada

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:19
Terima Kunjungan Dubes Palestina, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Sampaikan Putusan MMS Tentang Dukungan Palestina
Internasional

Terima Kunjungan Dubes Palestina, Presiden PKS Almuzzammil Yusuf Sampaikan Putusan MMS Tentang Dukungan Palestina

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:15
SB
Internasional

Swiss-Belhotel International Perluas Portofolio di Bali dengan Soft Opening Resor Ashva Swiss-belresort Ubud

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:25
Candaan Trump untuk Timnas Inggris: Harry Kane Kok Malah Jadi Pemain Bertahan?
Internasional

Candaan Trump untuk Timnas Inggris: Harry Kane Kok Malah Jadi Pemain Bertahan?

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:04
Sugiono
Internasional

Sempat Dikritik Dino Patti Djalal, Pemerintah Akhirnya Utus Menlu ke Pemakaman Ali Khamenei

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:41

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2109 shares
    Share 844 Tweet 527
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1491 shares
    Share 596 Tweet 373
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1414 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.