• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPN: Reforma Agraria Pilar Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:36
in Nasional
indoposco

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergegas melaksanakan Reforma Agraria sebagai bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021). “Ini adalah termasuk pemberdayaan dan tujuannya untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan. Diharapkan menjadi pilar penguat untuk pembangunan sekaligus pemerataan ekonomi dan mencegah konflik,” ujarnya dalam pertemuan daring itu.

BacaJuga:

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Selain itu, Surya Tjandra juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan Reforma Agraria yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Wujud kehadiran negara sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) antara lain mengatur peruntukan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan tanah. “Peruntukan dan penggunaan lebih banyak terkait dengan ekonomi, pemanfaatan. Kalau pemeliharaan terkait konservasi, ada unsur lingkungan di situ. Dan memang penyediaan langsung terkait dengan upaya atau niat kuat dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan akses tanah,” terangnya.

Reforma Agraria ditetapkan menjadi Program Strategis Nasional sejak 2015, seluruh Kementerian/Lembaga diharuskan untuk mendukung. Pembaruan regulasi dan kebijakan pada sektor pertanahan diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan-peraturan pelaksananya. Regulasi dan kebijakan pasca UUCK diharapkan dapat menjawab berbagai perkembangan sektor agraria di Indonesia, terutama yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, setidaknya ada lima Peraturan Pemerintah (PP) yang bila diturunkan lebih detil akan memberikan lebih detil pemahaman secara menyeluruh terkait agraria. Di antaranya PP 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra juga memaparkan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai istimewa. Dengan PTSL, seluruh bidang tanah di Indonesia dengan estimasi 126 juta bidang tanah akan terdaftar. “Tidak harus disertipikatkan, tapi terdaftar. Tujuannya supaya ketahuan siapa pemiliknya, siapa pemilik yuridisnya, siapa penguasa fisik, apakah masih kosong, dsb. Tantangannya ini baru sepertiga dari tanah kita di Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini tidak lagi menunggu permohonan pelayanan pendaftaran tanah, melainkan secara proaktif mendatangi masyarakat. Terbukti dengan strategi PTSL, jumlah bidang tanah yang terdaftar jauh lebih banyak dibanding dengan kondisi hingga tahun 2016. “Ini perubahan _mindset_ dan budaya kerja yang hampir revolusioner. PTSL baru empat tahun tapi sekarang ini sudah 26% atau 34 juta bidang terdaftar,” pungkas Surya Tjandra. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPemerataan Ekonomireforma agraria

Berita Terkait.

Jemaah-Haji
Nasional

Armuzna Dinilai Fase Paling Kritis, Timwas Minta Pendampingan Jemaah Dimaksimalkan

Senin, 25 Mei 2026 - 09:00
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

BRIN Kembangkan Semikonduktor Organik Ramah Lingkungan Berbasis Minyak Kayu Putih

Senin, 25 Mei 2026 - 06:37
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Mendiktisaintek Tekankan Penguatan Riset Multidisiplin untuk Hadapi Tantangan Global

Senin, 25 Mei 2026 - 05:25
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

MTQ Internasional 2026 World Mosque Youth, DPD RI: Pemuda Masjid Itu Penggerak Perubahan

Senin, 25 Mei 2026 - 03:21
BNPB: Banjir Masih Dominasi Bencana, Pati dan Blora Terdampak
Nasional

Perkuat Mutu Pendidikan, Mendikdasmen: Sekolah Swasta Itu Mitra Pemerintah

Senin, 25 Mei 2026 - 02:16
Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara
Nasional

Viral di Medsos Daftar Kendaraan Dilarang Isi Pertalite, Pertamina Angkat Bicara

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    4210 shares
    Share 1684 Tweet 1053
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2127 shares
    Share 851 Tweet 532
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    1685 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.