• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

BPN: Reforma Agraria Pilar Pembangunan dan Pemerataan Ekonomi

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 20 Mei 2021 - 12:36
in Nasional
indoposco

Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bergegas melaksanakan Reforma Agraria sebagai bentuk dukungan terhadap Program Strategis Nasional yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018, Reforma Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Surya Tjandra dalam Webinar Nasional ‘Kebijakan Pertanahan Antara Regulasi dan Implementasi’ yang diselenggarakan oleh Fakultas Interdisiplin, Universitas Kristen Satya Wacana, Rabu (19/5/2021). “Ini adalah termasuk pemberdayaan dan tujuannya untuk menyeimbangkan antara pertumbuhan ekonomi dengan kesejahteraan. Diharapkan menjadi pilar penguat untuk pembangunan sekaligus pemerataan ekonomi dan mencegah konflik,” ujarnya dalam pertemuan daring itu.

BacaJuga:

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Selain itu, Surya Tjandra juga menyebutkan bahwa salah satu tujuan Reforma Agraria yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah. Wujud kehadiran negara sesuai amanat Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) antara lain mengatur peruntukan, penggunaan, penyediaan, dan pemeliharaan tanah. “Peruntukan dan penggunaan lebih banyak terkait dengan ekonomi, pemanfaatan. Kalau pemeliharaan terkait konservasi, ada unsur lingkungan di situ. Dan memang penyediaan langsung terkait dengan upaya atau niat kuat dari pemerintah untuk mengatasi ketimpangan akses tanah,” terangnya.

Reforma Agraria ditetapkan menjadi Program Strategis Nasional sejak 2015, seluruh Kementerian/Lembaga diharuskan untuk mendukung. Pembaruan regulasi dan kebijakan pada sektor pertanahan diakomodir dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan peraturan-peraturan pelaksananya. Regulasi dan kebijakan pasca UUCK diharapkan dapat menjawab berbagai perkembangan sektor agraria di Indonesia, terutama yang dibutuhkan untuk pemulihan ekonomi nasional.

Wamen ATR/Waka BPN mengatakan, setidaknya ada lima Peraturan Pemerintah (PP) yang bila diturunkan lebih detil akan memberikan lebih detil pemahaman secara menyeluruh terkait agraria. Di antaranya PP 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun dan Pendaftaran Tanah; PP 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum; PP 20 Tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar; PP 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang; dan PP 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah.

Dalam kesempatan ini, Surya Tjandra juga memaparkan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dinilai istimewa. Dengan PTSL, seluruh bidang tanah di Indonesia dengan estimasi 126 juta bidang tanah akan terdaftar. “Tidak harus disertipikatkan, tapi terdaftar. Tujuannya supaya ketahuan siapa pemiliknya, siapa pemilik yuridisnya, siapa penguasa fisik, apakah masih kosong, dsb. Tantangannya ini baru sepertiga dari tanah kita di Indonesia,” tuturnya.

Ia menjelaskan, Kementerian ATR/BPN kini tidak lagi menunggu permohonan pelayanan pendaftaran tanah, melainkan secara proaktif mendatangi masyarakat. Terbukti dengan strategi PTSL, jumlah bidang tanah yang terdaftar jauh lebih banyak dibanding dengan kondisi hingga tahun 2016. “Ini perubahan _mindset_ dan budaya kerja yang hampir revolusioner. PTSL baru empat tahun tapi sekarang ini sudah 26% atau 34 juta bidang terdaftar,” pungkas Surya Tjandra. (bro)

Tags: Kementerian ATR/BPNPemerataan Ekonomireforma agraria

Berita Terkait.

bandaraa
Nasional

6 Bandara Ditutup Terdampak Anak Krakatau, Menhub: Utamakan Keselamatan Penerbangan

Minggu, 6 September 2026 - 23:23
ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.