• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Gaya Hidup

Pahami Aturan Klaim Asuransi Kendaraan, Berikut Agar Tidak Rugi di Masa Depan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Mei 2021 - 09:29
in Gaya Hidup
Ilustrasi.

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bicara mengenai asuransi kendaraan, tentunya yang tak bisa kita lupakan adalah perihal bagaimana cara prosedur klaim asuransi tersebut bekerja. Banyak sekali nasabah di luar sana yang masih tak memahami prosedur yang berlaku. Imbasnya, nasabah asuransi menilai asuransi yang mereka ambil menipu.

Padahal semua ketentuan telah diatur dalam polis asuransi. Baik aturan yang harus dipenuhi maupun aturan yang harus dihindari yang dapat menyebabkan klaim ditolak. Sebagai nasabah asuransi, kita pun harus memahami jenis jenis kendaraan yang dapat diasuransikan.

BacaJuga:

Sophia KATSEYE Buka Suara soal Manon, Fans Tangkap Sinyal Comeback Sang Member

Lineup Pertama SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Dirilis, Ada ATEEZ, RIIZE, hingga RIZE yang Siap Guncang Panggung

Tampil Berponi di Piala Dunia, Karena aespa Curi Perhatian Publik

Diantaranya adalah kendaraan penumpang, truck pick up, hingga bus dan mikro bus. Sedangkan dilihat dari sisi penggunaannya, jenis kendaraan yang bisa dicover oleh asuransi adalah kendaraan pribadi, komersil atau yang disewakan.

Namun berbicara mengenai jenis kendaraan pribadi, saat ini pun fungsinya sering kali di alihkan untuk kebutuhan transportasi komersil seperti untuk taksi online. Jika sebelumnya beberapa asuransi mobil hanya melindungi kendaraan yang sifatnya untuk penggunaan pribadi, saat ini asuransi juga melindungi kendaraan yang sifatnya komersil juga.

Hal tersebut pun biasanya telah diatur oleh syarat-syarat pendaftaran taksi online seperti GoJek atau GRAB yang mana setiap kendaraan taksi online harus telah dilindungi oleh asuransi mobil All Risk maupun TLO.

Edukasi dalam Proses Klaim Asuransi

Untuk Anda yang hendak melakukan klaim asuransi, saat ini ada banyak sekali asuransi yang telah mengedukasi nasabahnya baik melalui media sosial maupun melalui workshop. Proses ini penting dilakukan supaya nasabah bisa mendapatkan asuransi mobil terbaik atau asuransi kendaraan lainnya.

Beberapa asuransi kendaraan yang banyak beredar di pasaran saat ini telah menawarkan berbagai kemudahan klaim asuransi. Kebanyakan asuransi kendaraan akan memberikan jaminan keaslian onderdil mobil serta garansi kerja bengkel mencapai 6 bulan. Tak hanya itu saja, setiap layanan perusahaan asuransi pun memiliki akses call center yang mempermudah kita melakukan laporan selama 24 jam penuh dan terkoneksi di seluruh Indonesia.

Migrasi Layanan Asuransi Kendaraan Online

Selain melakukan klaim secara manual, saat ini trend klaim asuransi pun telah beralih dengan memanfaatkan teknologi. Berbagai perusahaan penyedia asuransi kendaraan pun menyediakan fasilitas klaim maupun memperoleh informasi mengenai polis melalui layanan online menggunakan fasilitas aplikasi berbasis digital.

Dengan menggunakan aplikasi berbasis digital ini, Anda dapat melakukan klaim, maupun melakukan permintaan antar jemput kendaraan menuju dan dari bengkel. Manfaatkan fasilitas satu ini agar tidak menguras waktu banyak.

Pahami Jenis Asuransi Kendaraan dan Proses Klaim

Selanjutnya yang harus dipahami adalah jenis asuransi yang dimiliki. Jangan sampai asuransi yang Anda miliki berjenis TLO namun Anda melakukan klaim kerusakan kendaraan yang hanya lecet atau penyok pada bagian bemper. Dapat dipastikan klaim yang diajukan akan ditolak oleh asuransi lantaran asuransi dengan jenis TLO hanya menanggung kerusakan di atas 75%.

Yang terakhir adalah perhatikan dokumen-dokumen kelengkapan yang harus dipenuhi selama proses klaim asuransi. Untuk lebih jelasnya, Anda harus membaca dengan seksama isi dari polis asuransi yang Anda miliki. Setiap asuransi kendaraan memiliki peraturan yang berbeda beda, sehingga tak semua asuransi bisa dipukul rata.

Jangan sampai Anda tidak memperhatikan mengenai pengecualian perlindungan kendaraan pada klausul polis yang disetujui. Selain akan membuang-buang waktu, tentunya biaya yang Anda keluarkan pun akan semakin besar.

Demikian lah beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk klaim asuransi. Perhatikan persyaratan persyaratan agar prose klaim yang Anda ajukan disetujui oleh pihak asuransi. (ibs)

Tags: asuransiasuransi kendaraanaturan klaim asuransi kendaraan

Berita Terkait.

sophia
Gaya Hidup

Sophia KATSEYE Buka Suara soal Manon, Fans Tangkap Sinyal Comeback Sang Member

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:33
sbs
Gaya Hidup

Lineup Pertama SBS Gayo Daejeon Summer 2026 Dirilis, Ada ATEEZ, RIIZE, hingga RIZE yang Siap Guncang Panggung

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:12
karina
Gaya Hidup

Tampil Berponi di Piala Dunia, Karena aespa Curi Perhatian Publik

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:02
yoo
Gaya Hidup

Yoo Jae Suk Buka Suara Lagi soal Tudingan “Yoo-Line”, Tegaskan Tak Punya Kuasa Tentukan Casting

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:20
suky
Gaya Hidup

Sepupu Seulgi Red Velvet Meninggal Mendadak, Penggemar Berduka

Jumat, 12 Juni 2026 - 00:30
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Gaya Hidup

Comeback NewJeans Diperkirakan Sebelum Oktober, Disusul Tur Dunia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:00

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1478 shares
    Share 591 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.