• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Langgar Mudik, 519 Kendaraan Diputarbalikkan di Tol Trans Sumatera

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 22:55
in Nusantara
indoposco

Situasi penyekatan di Tol Trans Sumatera. Foto : Antara/HO-Humas Pemprov Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 519 kendaraan diputarbalikkan dari 3.840 unit kendaraan yang diperiksa sejak hari pertama larangan mudik dan penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 6 Mei 2021. Demikian catatan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola JTTS.

“Kendaraan yang diputarbalikkan tersebut akibat pemilik kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif Covid-19 berbasis tes RT-PCR maks 3×24 jam/ Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19,” kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro kepada media di Pekanbaru, Rabu (12/5/2021).

BacaJuga:

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Dia mengatakan, total kendaraan yang disekat tersebut merupakan akumulasi dari empat titik penyekatan di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang & GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan GT Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai.

Ia menyebutkan dalam pengoperasian seluruh ruas jalan tol yang dikelola, mewajibkan petugas memakai masker dan sarung tangan, secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di rest area.

“Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol,” ujarnya dikutip Antara.

Kemudian, apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana di dalamnya terdapat fitur cek saldo uang elektronik dan juga dapat melakukan top up saldo. Selain itu bisa melaporkan ke call centre masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. (aro)

Tags: IdulfitriLarangan Mudiklebaranmudik dilarangmudik lebaran 2021penyekatanpenyekatan kendaraanputar balikTol Trans Sumatera

Berita Terkait.

Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Tanggul Jebol di Demak Rendam 4 Kecamatan: Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 4 April 2026 - 03:36
Pertamina Dorong EBT di Tengah Gejolak Energi Dunia
Nusantara

Sidak DPR RI Bongkar Pelanggaran Lingkungan, Gudang PT Universal Glove di Medan Disegel

Sabtu, 4 April 2026 - 01:38

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.