• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Langgar Mudik, 519 Kendaraan Diputarbalikkan di Tol Trans Sumatera

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Mei 2021 - 22:55
in Daerah
indoposco

Situasi penyekatan di Tol Trans Sumatera. Foto : Antara/HO-Humas Pemprov Riau

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 519 kendaraan diputarbalikkan dari 3.840 unit kendaraan yang diperiksa sejak hari pertama larangan mudik dan penyekatan di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada 6 Mei 2021. Demikian catatan PT Hutama Karya (Persero) selaku pengelola JTTS.

“Kendaraan yang diputarbalikkan tersebut akibat pemilik kendaraan tersebut tidak dapat menunjukkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif Covid-19 berbasis tes RT-PCR maks 3×24 jam/ Rapid Antigen maks 2×24 jam/hasil negatif Genose C19,” kata Executive Vice President (EVP) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPT) Hutama Karya, J. Aries Dewantoro kepada media di Pekanbaru, Rabu (12/5/2021).

BacaJuga:

Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanigoro

Perdana! Perusahaan di Tegal Ekspor Ribuan Pasang Sepatu Nike ke Meksiko

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas

Dia mengatakan, total kendaraan yang disekat tersebut merupakan akumulasi dari empat titik penyekatan di JTTS yang berlokasi di Gerbang Tol (GT) Bakauheni Selatan di Ruas Bakauheni – Terbanggi Besar, GT Simpang Pematang & GT Kayu Agung di Ruas Terbanggi Besar – Pematang Panggang – Kayu Agung dan GT Dumai di Ruas Pekanbaru – Dumai.

Ia menyebutkan dalam pengoperasian seluruh ruas jalan tol yang dikelola, mewajibkan petugas memakai masker dan sarung tangan, secara rutin melakukan penyemprotan disinfektan, menyediakan tempat cuci tangan di rest area.

“Hutama Karya mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara dalam kondisi prima, mengecek kondisi kendaraan, memastikan kecukupan saldo uang elektronik sebelum melintas di jalan tol,” ujarnya dikutip Antara.

Kemudian, apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana di dalamnya terdapat fitur cek saldo uang elektronik dan juga dapat melakukan top up saldo. Selain itu bisa melaporkan ke call centre masing-masing cabang tol apabila terjadi tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area. (aro)

Tags: IdulfitriLarangan Mudiklebaranmudik dilarangmudik lebaran 2021penyekatanpenyekatan kendaraanputar balikTol Trans Sumatera

Berita Terkait.

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Bea Cukai Blitar Gagalkan Pengiriman 196 Ribu Batang Rokok Ilegal di Kanigoro

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:32
Perdana! Perusahaan di Tegal Ekspor Ribuan Pasang Sepatu Nike ke Meksiko
Daerah

Perdana! Perusahaan di Tegal Ekspor Ribuan Pasang Sepatu Nike ke Meksiko

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:52
Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas
Daerah

Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu di Perbatasan Malaysia, Patroli Bersama Bea Cukai dan TNI Jaga Sambas

Kamis, 15 Oktober 2026 - 11:42
Istri-Anak Jadi Korban Amukan akibat Judol, DPR Desak Perlindungan Menyeluruh
Daerah

Istri-Anak Jadi Korban Amukan akibat Judol, DPR Desak Perlindungan Menyeluruh

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:07
9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan
Daerah

9 Perusahaan Sawit dan 223 Orang Tersangka Karhutla di Kalimantan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:25
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Daerah

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:46

OLAHRAGA

Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota
Olahraga

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

INDOPOSCO.ID - Matchday kedua fase liga Liga Champions 2026/2027 menghadirkan pesta gol dan drama yang sulit diabaikan. Sebanyak 78 gol...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55

BERITA POPULER

  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Pengusaha Pilihan

    726 shares
    Share 290 Tweet 182
  • Wajah Baru di Tanjung Barat: Ketika Mengurus Sertipikat di Jaksel Tak Lagi Menakutkan

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.