• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Puluhan Mobil Travel Gelap Disita di OKU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 13:03
in Nusantara
Satlantas Polres OKU menertibkan puluhan travel gelap saat mangkal di Simpang 4 Sukajadi Kota Baturaja, Senin. Foto: Antara/Edo Purmana/21

Satlantas Polres OKU menertibkan puluhan travel gelap saat mangkal di Simpang 4 Sukajadi Kota Baturaja, Senin. Foto: Antara/Edo Purmana/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menindak puluhan mobil yang digunakan sebagai travel gelap yang mangkal di kawasan Jalan Beringin Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur saat hendak beroperasi di tengah larangan mudik hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah, Senin (10/5/2021).

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja seperti dilansir Antara, Senin (10/5/2021), menyampaikan penertiban travel gelap ini menyusul adanya larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah sejak 6-17 Mei 2021.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres setempat melakukan patroli di sepanjang ruas jalan yang biasa dijadikan para sopir angkutan mudik tempat mangkal mencari penumpang.

Dari hasil penyisiran tersebut petugas mengamankan 10 unit kendaraan jenis pribadi yang dijadikan travel gelap saat mencari penumpang di persimpangan pintu masuk Kota Baturaja tersebut.

“Penegakan hukum yang dilakukan berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang dan mengamankan 10 unit kendaraan tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan pihaknya hingga 17 Mei 2021 dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan travel gelap tempat mangkal mencari penumpang.

Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik perbatasan OKU dengan Kabupaten Muara Enim, OKu Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.

Petugas yang siaga 24 jam di pos penyekatan ini bertugas menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, lanjut dia, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.

Bahkan, pada Minggu (09/05) dini hari pukul 01.01 WIB Satlantas Polres OKU mengamankan travel gelap jenis Kijang Inova BG 1695 ZD dari Kota Lubuk Linggau tujuan Provinsi Lampung karena menerobos pos penyekatan hingga menambrak pembatas jalan.

“Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan,” tegasnya. (bro)

Tags: Kepolisian Resor Ogan Komering UluOKUtravel gelap

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1501 shares
    Share 600 Tweet 375
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.