• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Puluhan Mobil Travel Gelap Disita di OKU

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 10 Mei 2021 - 13:03
in Nusantara
Satlantas Polres OKU menertibkan puluhan travel gelap saat mangkal di Simpang 4 Sukajadi Kota Baturaja, Senin. Foto: Antara/Edo Purmana/21

Satlantas Polres OKU menertibkan puluhan travel gelap saat mangkal di Simpang 4 Sukajadi Kota Baturaja, Senin. Foto: Antara/Edo Purmana/21

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menindak puluhan mobil yang digunakan sebagai travel gelap yang mangkal di kawasan Jalan Beringin Simpang 4 Sukajadi, Kecamatan Baturaja Timur saat hendak beroperasi di tengah larangan mudik hari raya Idulfitri 1442 Hijriyah, Senin (10/5/2021).

Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga di Baturaja seperti dilansir Antara, Senin (10/5/2021), menyampaikan penertiban travel gelap ini menyusul adanya larangan mudik Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah yang ditetapkan pemerintah sejak 6-17 Mei 2021.

BacaJuga:

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Satuan Lalu Lintas Polres setempat melakukan patroli di sepanjang ruas jalan yang biasa dijadikan para sopir angkutan mudik tempat mangkal mencari penumpang.

Dari hasil penyisiran tersebut petugas mengamankan 10 unit kendaraan jenis pribadi yang dijadikan travel gelap saat mencari penumpang di persimpangan pintu masuk Kota Baturaja tersebut.

“Penegakan hukum yang dilakukan berupa tilang menggunakan sistem e-Tilang dan mengamankan 10 unit kendaraan tersebut,” tegasnya.

Dia menegaskan, penertiban angkutan mudik ini akan terus dilakukan pihaknya hingga 17 Mei 2021 dengan gencar melakukan patroli di sejumlah titik kawasan yang sering dijadikan travel gelap tempat mangkal mencari penumpang.

Polres OKU juga mendirikan empat pos penyekatan di jalur mudik perbatasan OKU dengan Kabupaten Muara Enim, OKu Timur, OKU Selatan dan Kota Prabumulih.

Petugas yang siaga 24 jam di pos penyekatan ini bertugas menghalau setiap pengedara roda dua dan empat yang melakukan perjalan mudik Lebaran ke kampung halaman.

Sejak diberlakukannya larangan mudik ini, lanjut dia, tercatat ratusan kendaraan yang dihalau petugas di pos penyekatan memutar balik arah saat melintas di jalur tersebut.

Bahkan, pada Minggu (09/05) dini hari pukul 01.01 WIB Satlantas Polres OKU mengamankan travel gelap jenis Kijang Inova BG 1695 ZD dari Kota Lubuk Linggau tujuan Provinsi Lampung karena menerobos pos penyekatan hingga menambrak pembatas jalan.

“Terkait hal tersebut masyarakat kami imbau agar tidak mudik tahun ini. Jika masih nekat maka kendaraannya akan diputar balik arah oleh petugas di setiap pos penyekatan,” tegasnya. (bro)

Tags: Kepolisian Resor Ogan Komering UluOKUtravel gelap

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01
mentrans
Nusantara

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Kamis, 9 April 2026 - 08:56
bc3
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Industri Rokok Legal di Jatim, Fokus Kepatuhan dan Daya Saing

Rabu, 8 April 2026 - 14:04
bc2
Nusantara

Kunjungi Kejaksaan, Bea Cukai Perkuat Sinergi Penegakan Hukum di Bidang Kepabeanan dan Cukai

Rabu, 8 April 2026 - 12:22
bc
Nusantara

Bea Cukai dan Kejari Semarang Musnahkan Barang Ilegal Hasil 100 Perkara

Rabu, 8 April 2026 - 11:32
dd
Nusantara

KAMI Idea Indonesia bersama Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Dapur Umum Paket Alat Ibadah untuk Penyintas Banjir Aceh

Rabu, 8 April 2026 - 09:09

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.