• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Direktur PJKAKI: TWK Alih Status Pegawai KPK Itu Manajemen yang Buruk

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 9 Mei 2021 - 19:31
in Nasional
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Beredar soal tes wawasan kebangsaan (TWK) pada alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menuai kontroversi. Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko mengatakan, soal TWK tersebut tidak terkait dengan kebangsaan.

“Metode tes alih status pegawai KPK tidak tepat,” tegas Sujarnarko melalui gawai, Minggu (9/5/2021).

BacaJuga:

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Menurut dia, metode tes tersebut sejatinya hanya diperuntukkan untuk mereka yang baru lulus sekolah. Dan bagi mereka yang sudah berpengalaman, dikatakan Sujanarko, dalam bentuk portofolio.

“Kalau kemudian ada soal tes shalat subuh pakai doa qunut atau tidak. Bersedia lepas jilbab atau tidak? Ini tidak ada kaitannya dengan kebangsaan dan tes untuk orang yang berpengalaman bentuknya portofolio,” ucapnya.

Apabila dalam portofolio tersebut ada yang tidak memuaskan, masih ujar Sujanarko, maka bisa dilakukan tes wawancara.

“Ini keputusan manajemen yang buruk. Karena pemberhentian pegawai KPK tidak ada atau diberhentikan oleh peraturan internal,” ucapnya.

Ia menegaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah berpesan tidak ada tes untuk memberhentikan pegawai KPK. Pembuat UU di sini DPR pun sudah berpesan seperti itu.

“MK juga berpandangan seperti itu. Mekanisme tes memang hanya untuk internal. Ini untuk apa? Kan stakeholder sudah menyatakan tidak perlu ada asesmen,” ungkapnya.

Ia menyebut, pegawai KPK hanya bisa diberhentikan karena mengundurkan diri, melanggar kode etik dan karena meninggal dunia. (nas)

Tags: Direktur PJKAKIKPKTWK

Berita Terkait.

Jual-Beli-Online
Nasional

YLKI: UU Perlindungan Konsumen Tidak Menjawab Kompleksitas Transaksi Modern

Senin, 20 April 2026 - 13:41
PPI
Nasional

Mendikdasmen Soroti Stigma dan Kesenjangan Akses Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus

Senin, 20 April 2026 - 13:21
Siswa
Nasional

MBG Disorot, Pengamat Desak BGN Buka-bukaan Soal Anggaran Jumbo

Senin, 20 April 2026 - 10:48
Pemeriksaan
Nasional

MIND ID Tegaskan Komitmen Keberlanjutan di Setiap Daerah Operasional

Senin, 20 April 2026 - 10:28
zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.