• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Not for Profit

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 8 Mei 2021 - 05:05
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dahlan Iskan

INDOPOSCO.ID – Satu-satunya surat kabar terkemuka Singapura banting setir. Drastis. Itulah yang dilakukan The Straits Times (TST): menjadi lembaga not for profit.
Keputusan tersebut sudah diumumkan di halaman depan surat kabar itu kemarin (7/5/2021). Dalam bentuk berita besar. Pelaksanaannya tinggal menunggu persetujuan rapat umum pemegang saham. Mungkin bulan depan.

BacaJuga:

Halo Wani

Juara Dunia

Hidup QRIS

Persetujuan itu diperlukan lantaran The Straits Times berstatus perusahaan publik. Tapi, para pemegang saham pasti akan bisa diyakinkan. Angka-angka kemerosotan bisnis media TST sangat nyata. Dan tiada harapan lagi.

The Straits Times tidak hanya merosot, tapi merosot terus-menerus. Yakni, sejak era digital kian mendominasi kehidupan. Pendapatan iklannya tidak mencukupi lagi untuk biaya operasional. Kenaikan drastis pelanggan online-nya tidak bisa memberikan penghasilan yang cukup.

Cara TST berubah menjadi lembaga not for profit itu sangat menarik. TST selama ini berada di bawah holding bernama Singapore Press Holding (SPH). Holding tersebut juga punya bisnis hotel, mal, dan banyak lagi.

Bisnis nonmedia SPH masih menguntungkan. Karena itu, sang holding akan mengeluarkan bisnis medianya dari grup. Agar tidak mengganggu keuangan holding.

Bisnis medianya itu tidak dicerai begitu saja. Kepadanya diberikan pesangon. Besar sekali. Untuk modal hidup sebagai lembaga not for profit. Nilai pesangon itu SGD 80 juta. Sekitar Rp800 miliar. Masih pula diberi saham holding senilai SGD 30 juta. Dengan demikian, tiap tahun lembaga not for profit tersebut masih akan mendapat penghasilan dari dividen.

Demikian juga redaksi, percetakan, IT, dan kekayaan merek diserahkan ke lembaga not for profit itu. Termasuk gedung yang selama ini mereka sewa dari holding.

Berarti, setelah pemisahan itu, media tersebut tidak lagi menjadi anak perusahaan holding. Ia menjadi perusahaan terpisah. Berdiri sendiri. Anak perusahaan tersebut akan didaftarkan sebagai perusahaan publik bergaransi.

Kita, rasanya belum mengenal status perusahaan dengan sebutan ”public company limited by guarantee (CLG)”.
Di Amerika Serikat dan Eropa sudah biasa.

SPH sengaja memilihkan masa depan bisnis medianya menjadi lembaga not for profit. Bukan lembaga nonprofit. Ada perbedaan antara not for profit dan nonprofit.

Lembaga not for profit boleh mencari keuntungan. Boleh berbisnis. Namun, keuntungannya tidak boleh dibagi ke pemegang saham.
Labanya hanya boleh untuk memajukan lembaga itu sendiri.

Tapi, lembaga not for profit boleh menggunakan uang perusahaan untuk membayar gaji karyawan. Dengan gaji yang tinggi sekalipun. Untuk membuat lembaga tersebut maju.

Dengan The Straits Times menjadi lembaga not for profit, tidak ada lagi tekanan dari pemegang saham publik. Selama ini, sebagai perusahaan publik, pemegang saham terus menuntut laba, laba, dan laba. Dan itu tidak mungkin. Di era digital sekarang ini.

Apa bedanya dengan lembaga nonprofit? Ia sama sekali tidak boleh mempunyai kegiatan yang menghasilkan laba. Karena itu, jenis tersebut bukan yang dipilih SPH.

Setelah berubah menjadi perseroan terbatas bergaransi nanti, bisnis media itu tidak ada lagi hubungannya dengan SPH. Bahkan, bisnis media tersebut tidak akan punya pemegang saham. Yang ada adalah anggota lembaga. Merekalah yang menggaransi perusahaan itu akan tetap berjalan. Bahkan boleh saja pengurus dan anggota lembaga itu membubarkannya.

Sampai sekarang belum diketahui siapa yang akan menjadi pengurus dan anggota The Straits Times model baru itu. Perubahan status dari perusahaan publik ke perusahaan bergaransi tersebut ternyata tidak hanya untuk menghindarkan media dari tekanan pemegang saham. Tapi, juga untuk mendapat perlakuan khusus dari pemerintah. Misalnya dalam hal pajak. Atau pemberian subsidi.

Singapura, yang persnya tidak bebas, ternyata justru memiliki pemikiran untuk menyelamatkan pers. Tapi, mungkin saja pemikiran dasarnya bukan itu. Justru untuk menyelamatkan bisnis holding dari seretan kesulitan di bisnis medianya.

Apakah setelah ini The Straits Times akan menjadi lebih independen? Rasanya tidak mungkin.
Yang juga masih ditunggu adalah: apakah ada pemegang saham baru yang masuk ke dalamnya. Mungkin juga tidak.

Apa pun, Singapura telah memberikan contoh ada pilihan baru bagi masa depan media. (*)

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Halo Wani

Rabu, 22 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Juara Dunia

Selasa, 21 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Hidup QRIS

Senin, 20 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Harga Diri

Minggu, 19 April 2026 - 08:00
disway
Disway

Afifah Shahnameh

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00
disway-kamis
Disway

Tulung Agung

Kamis, 16 April 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1325 shares
    Share 530 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.