• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Produk Eucalyptus Balitbang Kementan Berhasil pada Uji Klinis SARS-CoV2

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 15:12
in Nasional
indoposco Produk Eucalyptus Balitbang Kementan Berhasil pada Uji Klinis SARS-CoV2
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan ekspose hasil uji lanjutan terhadap eucalyptus, yang sebelumnya telah melalui tahap uji awal secara in vitro dengan virus gamma dan beta corona.

Kali ini, Balitbangtan menyampaikan hasil pengujian in vitro terhadap virus SARS-CoV-2, pengujian toksisitas pada hewan model, dan uji klinis pada manusia yang dilakukan bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

BacaJuga:

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

“Hasilnya sangat menggembirakan, zat aktif Eucalyptol dapat menjadi pilihan pengobatan yang potensial, karena berdasarkan hasil uji molekuler docking mampu mengikat Mpro pada virus SARS CoV-2 sehingga sulit bereplikasi,” ujar Kepala Balai Besar Penelitian Veteriner, NLP Indi Dharmayanti dalam Talkshow Satu Tahun Penelitian Eucalyptus, di Puslitbang Perkebunan, Bogor, Rabu (5/5/2021).

Menurut Indi, selama setahun terakhir ini bersama tim penelitinya melakukan riset lanjutan terhadap eukalyptus mulai dari uji in vitro, toksisitas, hingga uji klinis, dengan menggunakan virus SARS CoV-2 (Covid-19).

Tim yang terdiri dari peneliti Balai Besar Penelitian Veteriner, Balai Penelitian Tanaman Rempah dan Obat, Balai Besar Pascapanen Pertanian dan BBP Mekanisasi Pertanian, telah meriset gabungan dengan melibatkan akademisi dan Ikatan Dokter Indonesia.

Hasilnya, sangat membanggakan dan menjadi harapan bagi pengobatan Covid 19 di masa mendatang. Pengujian tersebut secara umum menunjukkan bahwa bahan tunggal maupun formula eucalyptus Balitbangtan yang diuji dapat menurunkan jumlah partikel dan daya hidup virus SARS-CoV 2, serta mengurangi kerusakan sel akibat infeksi SARS-CoV-2 secara in vitro.

Hasil penelitian tersebut dinilai berdasarkan peningkatan CT Value uji realtime PCR/rRT-PCR, peningkatan nilai Optical Density uji MTT, dan mencegah munculnya cytophatic effect (CPE) pada kultur sel. Uji toksisitas per-inhalasi pada mencit tidak menunjukkan perubahan klinis, patologi dan histopatologi pada mencit yang diuji.

Sementara pada uji klinis, manifestasi klinis yang didapatkan, rata-rata durasi gejala pada kelompok yang diberikan eucalyptus lebih baik terutama pada gejala batuk, pilek dan anosmia. Demikian juga pada Nilai Neutrophil-Lymphocyte Ratio/NLR mengalami penurunan dan menunjukkan perbedaan signifikan secara statistik.

Begitu pula pada gambaran radiologi, secara umum mengalami perbaikan termasuk 5 pasien yang tergolong moderat pneumonia mengalami perbaikan setelah mendapatkan terapi eucalyptus.

“Meskipun berdasarkan uji klinis produk ini dapat membantu mengurangi gejala klinis yang dirasakan penderita Covid-19, namun penerapan protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi tetap menjadi pilihan utama dalam mencegah penularan Covid-19,” kata Indi.

Uji Klinis Berhasil Baik

Sementara itu, Ketua Tim Riset Eucalyptus, Fakultas Kedokteran Unibersitas Hasanuddin, Arif Santoso mengatakan, pihaknya harus melakukan terapi ke pasien Covid-19 yang bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Unhas bekerja sama dengan Balitbangtan ingin membuktikan bahwa apa yang terjadi pada pengujian in vitro, uji hewan dan uji laboratorium, kemudian diterjemahkan ke pasien.

“Kita menggunakan metode ilmiah yang standar, memang hasilnya baik. Posisinya, eucalyptus sebagai adjuvan artinya obat tambahan. Jadi pasien mendapat obat yang seharusnya dan eucalyptus. Hasilnya lebih baik dibandingkan tanpa eucalyptus. Itu yang kami dapatkan. Ke depan, kami akan meneliti dalam jumlah sampel yang lebih sehingga bisa kita aplikasikan secara luas ke masyarakat,” terangnya.

Sebelumnya, Berdasarkan studi terkait aktivitas antivirus senyawa 1,8-cineole pada SARS-CoV-2 melalui uji molecular docking yang dilakukan oleh Sharma & Kaur pada tahun 2020, memperlihatkan bahwa Main protease (Mpro)/chymotrypsin seperti protease (3CLpro) dari COVID-19, menjadi target potensial penghambatan replikasi Coronavirus.

Senyawa 1,8-cineole yang juga disebut eucalyptol, adalah komponen utama dari minyak atsiri yang ditemukan dalam daun eucalyptus. Senyawa 1,8-cineole dalam eucalyptus memiliki kemampuan dalam menetralisir virus, anti inflamasi dan antimikroba.

Kepala Badan Litbang Pertanian Fadjry Djufry menyebutkan, Balitbangtan telah menguji 60 jenis bahan herbal, seperti minyak atsiri, serbuk dan daging buah yang dilaporkan mempunyai kemampuan menetralisir virus. Dari hasil pengujian, eukalyptus memiliki potensi yang lebih tinggi dibandingkan bahan herbal lainnya.

Saat ini Balitbangtan telah mengembangkan beberapa prototipe produk berbasis eucalyptus seperti Roll On, Inhaler, Balsem dan Kalung Aromatherapy. Produk eucalyptus yang dikembangkan menggunakan formula yang telah diuji secara in vitro di Laboratorium BSL-3 BBalitvet. (arm)

Tags: covid-19Kementan

Berita Terkait.

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nasional

Libur Panjang Wafat Yesus Kristus dan Hari Paskah, KAI: 76,9 Persen Tiket Terjual

Kamis, 2 April 2026 - 22:49
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

Prajurit TNI Gugur saat Misi Perdamaian, DPD RI: Pemerintah Jangan Gegabah Kirim Pasukan

Kamis, 2 April 2026 - 20:03
Dari Terdakwa ke Tamu Parlemen: Kisah Amsal Sitepu yang Berujung Vonis Bebas
Nasional

1.000 CPMI Hospitality Berangkat ke Bulgaria, Ini Pesan Menteri P2MI

Kamis, 2 April 2026 - 19:07
Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian
Nasional

Bentuk Timsus Lidi Bersih, Pengamat: Cermin Lemahnya Pengawasan di Internal Kementerian

Kamis, 2 April 2026 - 18:16
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Korupsi PGN Rp246 Miliar Disidang, Mantan Dirut Hendi Prio Jadi Terdakwa

Kamis, 2 April 2026 - 18:07
Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai
Nasional

Bawa Minuman Alkohol dari Luar Negeri? Ini Batas Maksimal dari Bea Cukai

Kamis, 2 April 2026 - 17:31

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    912 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1241 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.