• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenkopUKM Fasilitasi Pengusaha Kuliner Masuk Marketplace dan Laman Bela Pengadaan

Redaksi by Redaksi
Kamis, 6 Mei 2021 - 21:33
in Nasional
Menkop dan UKM Teten Masduki menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh BAZNAS serta penyerahan santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa.

Menkop dan UKM Teten Masduki menyerahkan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh BAZNAS serta penyerahan santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pada 2019 lalu, Kementerian Koperasi dan UKM telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek). Sebagai tindak lanjut nota kesepahaman tersebut, hari ini telah ditandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa.

“Melalui PKS ini, Kementerian Koperasi dan UKM akan memfasilitasi usaha mikro bidang kuliner untuk masuk ke GoFood dan laman Bela Pengadaan LKPP,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, pada acara Sinergi Untuk Penguatan Usaha Mikro Berdaya Saing, di Jakarta, Kamis (6/5/2021)).

Hadir dalam acara tersebut, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya, Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo, dan Staf Khusus Menteri Bidang Ekonomi Kreatif Fiki Satari.

Selain penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Usaha Mikro dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, ada juga penyerahan bantuan jaring pengaman sosial kepada pengusaha warung tegal dan pengusaha warung makan lainnya oleh BAZNAS serta penyerahan santunan kepada anak Yatim dan Dhuafa.

Menurut Teten, pedagang warteg dan warung makan lainnya merupakan pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19. Melalui program bantuan jaring pengaman sosial, BAZNAS akan memberikan bantuan jaring pengaman sosial senilai Rp1 miliar kepada mereka.

“Melalui kerja sama dengan marketplace dan LKPP, untuk perluasan jaringan pemasaran, pengusaha makanan ini akan kita dorong untuk bergabung dengan marketplace dan onboarding Laman Bela Pengadaan,” jelas Teten.

Laman Bela Pengadaan menjadi pasar online yang disediakan pemerintah. Melalui e-Katalog dan Laman BekanPengadaan LKPP di platform online tersebut, pelaku UMKM dapat memenuhi kebutuhan belanja pemerintah.

“Selain itu, ada Pasar Digital (PaDi), yang merupakan hasil kerja sama Kementerian Koperasi dan UKM dengan Kementerian BUMN untuk menyerap produk UMKM melalui belanja barang dan jasa BUMN dengan nilai di bawah Rp14 miliar,” papar MenkopUKM.

Lebih dari itu, Teten mengatakan, upaya pemerintah mempercepat pemulihan ekonomi nasional (PEN) dilakukan dengan kebijakan subsidi bunga, penempatan dana restukturisasi, imbal jasa penjaminan, insentif pajak, tambahan modal kerja kepada koperasi melalui LPDB-KUMKM, dan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Dari sisi hilir, pemerintah memperluas akses pasar produk UMKM, terutama melalui pasar online. “Target pemerintah pada tahun 2023, 30 juta UMKM dapat terhubung ke ekosistem digital. Hingga bulan April 2021, tercatat baru sekitar 12 juta atau 18% pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital,” tukas MenkopUKM.

Di samping itu, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mengamanatkan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah wajib mengalokasikan paling sedikit 40% dari nilai anggaran belanja barang/jasa Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk Usaha Mikro Kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) Dyan Shinto E. Nugroho menjelaskan bahwa pihaknya mencatat ada perubahan perilaku konsumen, di mana banyak orang belanja makanan pindah ke sistem online.

“Kami juga mencatat ada peningkatan jumlah layanan logistik dan juga transportasi online,” kata Shinto.

Bahkan, lanjut Shinto, selama pandemi ada sekitar 180 ribuan UMKM yang bergabung dengan GoFood dan Gojek, di mana 90% di antaranya merupakan usaha mikro.

“Kami juga melakukan langkah dengan menawarkan ekosistem bisnis dengan berbagai kemudahan dan fitur-fitur bagi UMKM. Di dalamnya termasuk pelatihan-pelatihan bagi UMKM seperti pelatihan manajemen dan packaging,” pungkas Shinto. (PR/wib)

Tags: KemenKopUKMMarketplaceUMKM
Previous Post

BNI Siapkan Rp12,9 Triliun untuk Kebutuhan Lebaran

Next Post

Hari Pertama Pelarangan Mudik, Petugas Putar Balik Ratusan Kendaraan

Related Posts

uang
Nasional

DPR Minta Pemerintah Selesaikan 4 PR Besar Sebelum Redenominasi

Selasa, 11 November 2025 - 15:33
WhatsApp Image 2025-11-11 at 12.13.05
Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Prabowo, Komisi V DPR Dorong Kemenhub Percepat Pembangunan Kereta Api Luar Jawa

Selasa, 11 November 2025 - 14:04
1762833928565 (1)
Nasional

Utusan Khusus Presiden RI Bidang Iklim dan Energi Resmikan Paviliun Indonesia di COP30 Belém

Selasa, 11 November 2025 - 13:06
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.27.09
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen IKN jadi Ibu Kota Politik Tahun 2028

Selasa, 11 November 2025 - 12:55
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.13.40
Nasional

Ledakan di SMAN 72 Ungkap Bobroknya Fungsi Pencegahan Bullying Sekolah

Selasa, 11 November 2025 - 12:23
WhatsApp Image 2025-11-11 at 11.07.10
Nasional

KKP dan Bapeten Teken Kerjasama Sertifikasi Bebas Cesium 137 untuk Udang

Selasa, 11 November 2025 - 12:08
Next Post
Hari Pertama Pelarangan Mudik, Petugas Putar Balik Ratusan Kendaraan

Hari Pertama Pelarangan Mudik, Petugas Putar Balik Ratusan Kendaraan

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.