INDOPOSCO.ID – Polda Metro Jaya menyarankan masyarakat untuk melaksanakan Salat Idulfitri (Id) di rumah sebagai antisipasi pencegahan penularan virus Covid-19.
“Untuk kegiatan Salat Idulfitri, kalau bisa di rumah saja, itu tidak akan mengurangi makna daripada salat itu sendiri,” kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya Kombes Marsudianto seperti dikutip Antara, Selasa (4/5/2021).
Marsudianto mengatakan pihak kepolisian hanya memberikan saran sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19. “Ini semata untuk menjaga kesehatan, jangan sampai nanti kita seperti di India ada gelombang tsunami Covid-19, sekarang di Malaysia, juga demikian, kita tidak harapkan itu,” tambahnya.
Namun semuanya akan dikembalikan kepada masyarakat karena tidak ada larangan Salat Idulfitri di masjid. “Terserah masyarakat, kalau itu memang diyakini nyaman di masjid, kami persilakan,” pungkasnya. (wib)











