• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tanggapi Pelaporan JPMI Ke KPK, Gubernur Banten: Hanya Mencari Sensasi Saja

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 3 Mei 2021 - 16:53
in Nasional
Kejati Banten. Foto: Ist

Kejati Banten. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh dugaan pemotongan dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) tahun anggaran 2020 terus menjadi sorotan. Bahkan, kasus ini berkembang hingga dilaporkannya Gubernur Banten Wahidin Halim oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wahidin diaporkan atas dugaan keterlibatannya dalam pemotongan dana hibah Ponpes. Sejauh ini, sudah ada tiga orang yang ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.

BacaJuga:

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Atas tudingan itu, Gubernur Banten menentang keras. Menurutnya, pelaporan itu dinilai hanya untuk mencari sensasi. Sebab, orang nomor satu di Banten itu merasa tidak terlibat dalam kasus dugaan pemotongan dan hibah Ponpes tahun anggaran 2020.

“Bagus, biarin saja. Orang mau cari sensasi. Nggak ada hubungannya, hubungannya saya dengan pemotongan dana hibah, apa coba. Apa alasannya, dasar hukumnya apa? Nggak ada,” katanya saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Senin (3/5/2021).

Ia menerangkan, kebijakan dana hibah bermaksud untuk membantu perkembangan Ponpes. Secara hukum, perjanjian dibuat tapi ditandatangani oleh pengguna anggaran yakni Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tahun 2020.

Pria yang kerap disapa WH itu menuduh pelaporan dirinya kepada KPK oleh JPMI tanpa dasar hukum yang kuat. Bahkan secara berani, WH menyebutkan pelapor dirinya adalah orang bodoh.

“Bagus kebijakannya, tapi implementasi di lapangan ada korupsi, ya tidak bisa ditarik ke gubernur atau Presiden. Menteri Sosial itu korupsi, emang Presiden di periksa. Geblek itu orang (yang melaporkan ke KPK), bodoh itu orang, tulis saja bodoh itu orang,” paparnya.

Di sisi lain, pihaknya mempertanyakan pendirian JPMI. Hal itu disinyalir secara taktis hanya untuk melaporkannya ke KPK.

Ia mengaku tidak ada niatan sama sekali untuk melaporkan balik JPMI. Hanya saja, orang yang peduli kepadanya membela dan melapor balik ke Polisi.

“Anak buah saja itu yang ingin melapor balik. Biar saja, iseng saka kali. Saya mah nggak kepikir lapor balik, ngapain begitu. Kalau dicari ada hubungannya ya boleh, tapi nggak sih, santai saja saya mah. Hadapin orang geblek masa harus ngamuk-ngamuk,” ungkapnya. (son)

Tags: dana hibahKPKPemprov Bantenpondok pesantren

Berita Terkait.

Pertemuan
Nasional

Perkuat Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi Lintas Instansi di Berbagai Daerah

Kamis, 30 April 2026 - 11:32
Gyokeres
Nasional

Hasil Liga Champions: Sepasang Penalti Bikin Atletico vs Arsenal Tuntas Tanpa Pemenang

Kamis, 30 April 2026 - 10:21
Ratu
Nasional

Kemendukbangga/BKKBN Perkuat Strategi Kesehatan Perempuan untuk Masa Depan Keluarga Tangguh

Kamis, 30 April 2026 - 09:20
Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2549 shares
    Share 1020 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.