• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kisruh Pelaporan Balik JPMI, Isu Korupsi Tak Boleh Hilang dari Pengamatan Publik 

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 1 Mei 2021 - 22:57
in Daerah
Ilustrasi. Foto: Ist

Ilustrasi. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kisruh kasus dugaan pemotongan dan hibah Pondok Pesantren (Ponpes) di Provinsi Banten semakin berkembang. Meski saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, namun masyarakat semakin berperan aktif dalam rangka mengungkap tuntas tindakan korupsi.

Langkah itu dibuktikan dengan dilaporkannya Gubernur Banten Wahidin Halim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Namun, aksi pelporan itu dibalas dengan dilaporkannya JPMI ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik Gubernur Banten oleh Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI).

Melihat persoalan itu, Juru Bicara (Jubir) Banten Bersih Adam Alfian mengatakan, permasalahan balas lapor itu jangan sampai menggeser makna pencegahan korupsi. Yang paling penting, isu korupsi jangan sampai hilang dari pengamatan publik. Karena, kisruh ini sudah menjadi konflik horisontal di antara aktivis anti korupsi.

“Sisi lain jangan sampai yang harusnya jadi isu bersama korupsinya, jangan sampai  hilang dari pengamatan publik. Sehingga jadi konflik horisonal. Aneh walau sama-sama gerakan anti korupsi, tapi malah justru saling serang. Tidak salah, itu bagian dari hak, namun jangan sampai pengamatan isunya balik ke pencemarannya. Selama buktinya kuat monggo, silakan,” kata Adam, Sabtu (1/5/2021).

Kendati, pihaknya tidak ingin berkomentar lebih dalam. Alasannya, pelaporan Gubernur Banten ke KPK dan pelaporan atas pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri bagian dari hak setiap masyarakat. Yang terpenting, bukti dan datanya kuat.

“Jadi masyarakat melaporkan ke KPK bagian hak masyarakat sipil. Ini juga sebetulnya dalam gerakan anti korupsi menjadi kesadaran dan semangat baru bahwa masyarakat sipil mulai sadar dalam melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi. Yang bisa dilakukan dengan memberikan bukti yang cukup,” ujarnya.

“Terkait pencemaran nama baik sah-sah saja jika ada pihak yang merasa dirugikan dalam hal ini Gubernur Banten ataupun pembela Gubernur Banten. Lagi-lagi selama bukti dan ucapan cukup dan kuat,” terangnya.

Ia menuturkan, dalam mengungkap kasus kejahatan tindak pidana korupsi perlu peran aktif dari masyarakat sipil. Dengan adanya laporan ke KPK, hal itu mengindikasikan kemajuan dalam mencegah tindakan korupsi.

“Kalau melihat partisipasi masyarakat kami turut senang, memiliki parsipasi aktif. Mestinya korsupgrah di Banten dengan segala bentuk program untuk memonitoring harusnya bekerja sesuai tupoksinya,” tuturnya.

Terlebih selama ini berdasarkan pengamatan dan catatannya, setiap aparat penegak hukum (APH) memiliki target pengungkapan kasus korupsi dan diberikan anggaran. Namun sejauh ini, topangan anggaran tidak berbanding lurus dengan kinerja pengungkapan korupsi.

“Setiap APH dalam tindak pidana korupsi memiliki target dan ditopang anggaran, tapi tidak berbanding lurus dengan target kinerjanya dengan anggaran yang digelontorkan. Sehingga harusnya kalau masyarakat aktif melaporkan, penyidik semakin aktif melakukan penyidikan, investigasi lebih jauh,” jelasnya. (son)

Tags: Dana Hibah PonpesJPMIKorupsi Dana Hibah PonpesKPK

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

pss
Olahraga

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Dewa United Banten FC kembali mendapat kesempatan tampil di hadapan pendukung sendiri pada pekan ketiga Super League 2026/27....

SelengkapnyaDetails
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.