• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Guru di Kabupaten Bekasi Diajak Kembali pada Fitrah Mengajar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 15:35
in Megapolitan
Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru di Kabupaten Bekasi diajak untuk kembali kepada fitrahnya yakni mengajar daripada melakukan aksi long march ke Istana Negara seperti yang dilakukan Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI).

“Saya minta teman-teman GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) non-ASN (aparatur sipil negara) yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku membutuhkan dukungan GTK non-ASN dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal itu lantaran jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Bekasi terbatas, banyak yang pensiun, meninggal dunia, ataupun pindah bekerja, yang mengharuskan mencari orang lain di luar ASN untuk mendukung dan melaksanakan proses KBM.

“Disdik adalah rumah besar kita tetapi sampai hari ini mereka belum datang ke Disdik. Ibarat orang tua dan anak kita ingin satu visi dan misi dalam membangun pendidikan di Kabupaten Bekasi bersama mereka meskipun secara jumlah mayoritas sudah memahami dan bagi teman lain yang mungkin ada perbedaan dapat diselesaikan secara dialog akan kita akomodir kok,” katanya.

Sesuai kerangka kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kata dia, tahun 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK non-ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN hanya saja jumlahnya tidak bisa sekaligus diberikan melainkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Pak Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteraan mereka, tetapi karena COVID-19 anggaran terkena refocusing jadi prosesnya harus bertahap. Keinginan untuk mendapatkan besaran jastek Rp2,8 juta sebulan dimungkinkan dapat terpenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Carwinda menyatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan besaran jastek Rp2.129.500 per bulan dan bila ditambah dengan alokasi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sampai dengan Rp700 ribu sebulan, maka totalnya menjadi Rp2.829.500 sebulan sesuai permintaan mereka.

“Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi sejuta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” ucapnya.

Kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 ribu dan tenaga ASN baru 6.315 sementara sisanya GTK non-ASN yakni 9.156 orang yang perekrutannya mengacu Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dengan istilah jasa tenaga kerja yang dilakukan melalui perjanjian kerja antara Dinas Pendidikan dengan jasa tenaga kerja secara perorangan.

Menurut Carwinda tuntutan GTK non-ASN untuk diterbitkan SK Penugasan dari Bupati Bekasi bertentangan dengan PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara persyaratan penerbitan NUPTK bagi GTK non-ASN untuk mendapatkan tunjangan profesi dapat dilakukan Kepala Dinas Pendidikan melalui surat keputusan penugasan sesuai dengan Persekjend Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

“Dinas Pendidikan telah menerbitkan SK Penugasan sejak tahun 2019 dan juga sudah berhasil terbitkan NUPTK oleh PDSPK bagi GTK non-ASN,” katanya.

Selanjutnya terkait tuntutan beberapa GTK non-ASN yang belum dibayarkan jasteknya selama tiga bulan, Carwinda memastikan pembayaran jastek GTK non-ASN telah dilakukan terhadap 9.156 orang yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Terdapat beberapa orang GTK non-ASN yang perjanjian kerjanya berakhir tanggal 31 Desember 2020. Dan sejak tanggal 1 Januari 2021 Dinas Pendidikan tidak melakukan perjanjian kerja lagi, maka yang bersangkutan bukan GTK non-ASN pada Dinas Pendidikan,” kata dia. (arm)

Tags: gurukabupaten bekasi

Berita Terkait.

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global
Megapolitan

MUI Jadi Mitra Strategis Pemprov DKI Kawal Jakarta Menuju Kota Global

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:11
Bhudi
Megapolitan

Polisi Selidiki Dugaan Penistaan Agama Promosi Miras Berkedok Hafalan Al-Qur’an

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:28
GB
Megapolitan

Bank Jakarta Bangun Biodigester di Rorotan dan Rawa Badak, 500 Kg Sampah Organik Diolah per Hari

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:47
Petugas-BC
Megapolitan

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 8,96 Juta Batang Rokok Ilegal Melalui Pelabuhan Tanjung Priok

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:27
plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.