• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Guru di Kabupaten Bekasi Diajak Kembali pada Fitrah Mengajar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 15:35
in Megapolitan
Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru di Kabupaten Bekasi diajak untuk kembali kepada fitrahnya yakni mengajar daripada melakukan aksi long march ke Istana Negara seperti yang dilakukan Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI).

“Saya minta teman-teman GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) non-ASN (aparatur sipil negara) yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel

Tak Cukup Hanya Mengusut, DPR Desak Kerugian Korban Hanania Travel Dipulihkan

Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku membutuhkan dukungan GTK non-ASN dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal itu lantaran jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Bekasi terbatas, banyak yang pensiun, meninggal dunia, ataupun pindah bekerja, yang mengharuskan mencari orang lain di luar ASN untuk mendukung dan melaksanakan proses KBM.

“Disdik adalah rumah besar kita tetapi sampai hari ini mereka belum datang ke Disdik. Ibarat orang tua dan anak kita ingin satu visi dan misi dalam membangun pendidikan di Kabupaten Bekasi bersama mereka meskipun secara jumlah mayoritas sudah memahami dan bagi teman lain yang mungkin ada perbedaan dapat diselesaikan secara dialog akan kita akomodir kok,” katanya.

Sesuai kerangka kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kata dia, tahun 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK non-ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN hanya saja jumlahnya tidak bisa sekaligus diberikan melainkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Pak Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteraan mereka, tetapi karena COVID-19 anggaran terkena refocusing jadi prosesnya harus bertahap. Keinginan untuk mendapatkan besaran jastek Rp2,8 juta sebulan dimungkinkan dapat terpenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Carwinda menyatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan besaran jastek Rp2.129.500 per bulan dan bila ditambah dengan alokasi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sampai dengan Rp700 ribu sebulan, maka totalnya menjadi Rp2.829.500 sebulan sesuai permintaan mereka.

“Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi sejuta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” ucapnya.

Kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 ribu dan tenaga ASN baru 6.315 sementara sisanya GTK non-ASN yakni 9.156 orang yang perekrutannya mengacu Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dengan istilah jasa tenaga kerja yang dilakukan melalui perjanjian kerja antara Dinas Pendidikan dengan jasa tenaga kerja secara perorangan.

Menurut Carwinda tuntutan GTK non-ASN untuk diterbitkan SK Penugasan dari Bupati Bekasi bertentangan dengan PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara persyaratan penerbitan NUPTK bagi GTK non-ASN untuk mendapatkan tunjangan profesi dapat dilakukan Kepala Dinas Pendidikan melalui surat keputusan penugasan sesuai dengan Persekjend Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

“Dinas Pendidikan telah menerbitkan SK Penugasan sejak tahun 2019 dan juga sudah berhasil terbitkan NUPTK oleh PDSPK bagi GTK non-ASN,” katanya.

Selanjutnya terkait tuntutan beberapa GTK non-ASN yang belum dibayarkan jasteknya selama tiga bulan, Carwinda memastikan pembayaran jastek GTK non-ASN telah dilakukan terhadap 9.156 orang yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Terdapat beberapa orang GTK non-ASN yang perjanjian kerjanya berakhir tanggal 31 Desember 2020. Dan sejak tanggal 1 Januari 2021 Dinas Pendidikan tidak melakukan perjanjian kerja lagi, maka yang bersangkutan bukan GTK non-ASN pada Dinas Pendidikan,” kata dia. (arm)

Tags: gurukabupaten bekasi

Berita Terkait.

Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel
Megapolitan

Pelajar Tewas Tertabrak Bus Sekolah, Usai Motor Tersangkut Kabel di Jaksel

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:53
lallo
Megapolitan

Tak Cukup Hanya Mengusut, DPR Desak Kerugian Korban Hanania Travel Dipulihkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02
davina
Megapolitan

Kasus Penipuan Travel Umrah Hanania, Davina Karamoy Diperiksa Polisi

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:09
judi
Megapolitan

Polda Bongkar Judi Berkedok Arena Permainan Anak, Komisi III: Tangkap Bandar dan Aktor Intelektual

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:16
Lippo-Mall
Megapolitan

Atasi Parkir Liar, Dishub Desak Lippo Mall Puri Segera Sediakan Kantong Parkir Motor

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:41
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jakarta Cenderung Cerah Merata

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7132 shares
    Share 2853 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1108 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.