• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Guru di Kabupaten Bekasi Diajak Kembali pada Fitrah Mengajar

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 28 April 2021 - 15:35
in Megapolitan
Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Kegiatan belajar di SMPN 3 Kota Bekasi. Foto: smpn3kotabekasi.sch.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guru di Kabupaten Bekasi diajak untuk kembali kepada fitrahnya yakni mengajar daripada melakukan aksi long march ke Istana Negara seperti yang dilakukan Forum Pembela Honorer Indonesia (FPHI).

“Saya minta teman-teman GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) non-ASN (aparatur sipil negara) yang saat ini melakukan aksi, ayo kembali mengajar, kembali melaksanakan fitrahnya sebagai guru, menjalankan tupoksinya sebagai pengajar,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda di Cikarang, Rabu (28/4/2021).

BacaJuga:

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Dinas Pendidikan (Disdik) mengaku membutuhkan dukungan GTK non-ASN dalam proses kegiatan belajar mengajar. Hal itu lantaran jumlah guru berstatus PNS di Kabupaten Bekasi terbatas, banyak yang pensiun, meninggal dunia, ataupun pindah bekerja, yang mengharuskan mencari orang lain di luar ASN untuk mendukung dan melaksanakan proses KBM.

“Disdik adalah rumah besar kita tetapi sampai hari ini mereka belum datang ke Disdik. Ibarat orang tua dan anak kita ingin satu visi dan misi dalam membangun pendidikan di Kabupaten Bekasi bersama mereka meskipun secara jumlah mayoritas sudah memahami dan bagi teman lain yang mungkin ada perbedaan dapat diselesaikan secara dialog akan kita akomodir kok,” katanya.

Sesuai kerangka kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, kata dia, tahun 2024 besaran kesejahteraan Jastek GTK non-ASN akan terus diperjuangkan agar setara dengan ASN hanya saja jumlahnya tidak bisa sekaligus diberikan melainkan bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

“Ini sudah mendapat restu dari Pak Bupati, dan Pak Bupati sangat menginginkan perbaikan kesejahteraan mereka, tetapi karena COVID-19 anggaran terkena refocusing jadi prosesnya harus bertahap. Keinginan untuk mendapatkan besaran jastek Rp2,8 juta sebulan dimungkinkan dapat terpenuhi secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya, seperti dilansir Antara.

Carwinda menyatakan pemerintah daerah telah mengalokasikan besaran jastek Rp2.129.500 per bulan dan bila ditambah dengan alokasi dari dana bantuan operasional sekolah (BOS) sampai dengan Rp700 ribu sebulan, maka totalnya menjadi Rp2.829.500 sebulan sesuai permintaan mereka.

“Kita juga mendorong dan mendukung mereka untuk mengikuti seleksi sejuta formasi PPPK yang diluncurkan pemerintah pusat. Kita siap mendampingi mereka dengan harapan bisa lulus semua,” ucapnya.

Kebutuhan guru dan tenaga kependidikan di Kabupaten Bekasi sebanyak 15 ribu dan tenaga ASN baru 6.315 sementara sisanya GTK non-ASN yakni 9.156 orang yang perekrutannya mengacu Perpres 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah dengan istilah jasa tenaga kerja yang dilakukan melalui perjanjian kerja antara Dinas Pendidikan dengan jasa tenaga kerja secara perorangan.

Menurut Carwinda tuntutan GTK non-ASN untuk diterbitkan SK Penugasan dari Bupati Bekasi bertentangan dengan PP 49 Tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Sementara persyaratan penerbitan NUPTK bagi GTK non-ASN untuk mendapatkan tunjangan profesi dapat dilakukan Kepala Dinas Pendidikan melalui surat keputusan penugasan sesuai dengan Persekjend Nomor 1 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengelolaan nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan.

“Dinas Pendidikan telah menerbitkan SK Penugasan sejak tahun 2019 dan juga sudah berhasil terbitkan NUPTK oleh PDSPK bagi GTK non-ASN,” katanya.

Selanjutnya terkait tuntutan beberapa GTK non-ASN yang belum dibayarkan jasteknya selama tiga bulan, Carwinda memastikan pembayaran jastek GTK non-ASN telah dilakukan terhadap 9.156 orang yang memenuhi persyaratan administrasi.

“Terdapat beberapa orang GTK non-ASN yang perjanjian kerjanya berakhir tanggal 31 Desember 2020. Dan sejak tanggal 1 Januari 2021 Dinas Pendidikan tidak melakukan perjanjian kerja lagi, maka yang bersangkutan bukan GTK non-ASN pada Dinas Pendidikan,” kata dia. (arm)

Tags: gurukabupaten bekasi

Berita Terkait.

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis
Megapolitan

Geger! Jasad Pria Mengapung di Pantai Labuan Pandeglang, Polisi Tegaskan Bukan Korban Kapal Rombongan Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:45
Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Kondusif, Didominasi Cerah Hingga Berawan

Senin, 28 September 2026 - 09:02
Hujan
Megapolitan

Sediakan Payung, Hujan Mendominasi Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Minggu, 27 September 2026 - 07:39
Revitalisasi Industri Tekstil, Akademisi Soroti Teknologi dan Produktivitas
Megapolitan

BCA Bantu 3.500 Pelajar Cek Kesehatan Mata di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu

Sabtu, 26 September 2026 - 16:11
Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36

OLAHRAGA

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia
Olahraga

Erick Thohir Pantau Latihan Garuda, John Herdman Ungkap Antusiasme Jelang Lawan Malaysia

Editor Nelly Marinda Situmorang
Senin, 28 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID – Pertarungan besar sudah berada di depan mata. Timnas Indonesia kini memasuki fase krusial sebelum berhadapan dengan Malaysia pada...

SelengkapnyaDetails
Rahmat-Erwin-Abdullah

Pecahkan Rekor Dunia, Rahmat Erwin Sumbang Emas Kedua Indonesia di Asian Games 2026

Minggu, 27 September 2026 - 09:41
Karate

FORTIS Series-II 2026 Siapkan 231 Kelas, Bidik 1.750 Atlet Karate

Sabtu, 26 September 2026 - 22:12
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3902 shares
    Share 1561 Tweet 976
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.