• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

BPN Bali Larang Karyawan Mudik Lebaran

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 27 April 2021 - 19:57
in Nusantara
indoposco

Kakanwil BPN Bali, Rudy Rubijaya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Bali, Rudy Ribijaya melarang seluruh karyawan BPN, baik yang ada di jajaran Kanwil BPN, maupun yang ada di kantor Pertanahan Kota/Kabupaten, untuk mudik pada hari raya Idulfitri tahun ini.

Selain melarang mudik, pihaknya juga tidak memberikan cuti kepada karyawan selama libur lebaran, dengan mengacu kepada Surat Edaran (SE) Sekjen Kementerian ATR/BPN (Agraria, Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional), dan SE Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, serta SE Menteri Pendayagunaan Aparaur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08 tahun 2021, tentang pembatasan kegiatan bepergian keluar daerah, dan peniadaan mudik pada bulan ramadan dan Hari Raya Idulfitri tahun 1442 Hijriah yang berlaku tanggal 6 – 17 Mei 2021.

BacaJuga:

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

“Kita mengikuti arahan Pusat saja, sudah ada surat edaran dari pak Sekjen menindaklanjuti Surat Edaran Satgas Covid-19 serta Surat Edaran MenPANRB, terkait adanya pelarangan mudik lebaran, bagi ASN guna menghindari terjadinya lonjakan kasus Covid 19,” ujar Rudi kepada INDOPOSCO, Selasa (27/4/2021).

Meski adanya larangan mudik dan sanksi bagi karyawan yang nekat untuk mudik lebaran, pihaknya lebih mengutamakan pendekatan persuasif, baik secara formal maupun secara kekeluargaan.

”Kita memberikan pemahaman seluruh jajaran, tentang pentingnya kebijakan larangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, sehingga kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kesadaran,” ujarnya.

Namun demikian, jika sudah diberikan pemahaman tetapi karyawan atau pejabat BPN tetap saja membandel, dengan tetap nekad mudik, pihaknya tak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

”Apabila masih ada yang melanggar, tentunya ada sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya. (yas)

Tags: BPN BaliLarangan Mudikmudik dilarangmudik lebaran 2021

Berita Terkait.

narkoba
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digerebek, Sindikat Pasang 21 “Sniper” dan Sandi Rahasia

Senin, 18 Mei 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Bea Cukai Ternate Sikat 1,29 Juta Batang Rokok Ilegal, Negara Selamatkan Rp1,6 Miliar

Senin, 18 Mei 2026 - 16:16
Sabu
Nusantara

Digagalkan di X-Ray Bandara, 1,4 Kg Sabu Diamankan Bea Cukai Tanjungpinang

Senin, 18 Mei 2026 - 12:02
BC-Sumbawa
Nusantara

Windfall Fiskal di Sumbawa: 4 Tembus Rp1,44 Triliun di Tengah Transisi Hilirisasi

Senin, 18 Mei 2026 - 11:21
Andra-Soni
Nusantara

Mövenpick Resort Carita Berdiri, Anyer-Carita Diproyeksi Kembali Jadi Primadona Wisata Banten

Senin, 18 Mei 2026 - 09:39
rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2584 shares
    Share 1034 Tweet 646
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    916 shares
    Share 366 Tweet 229
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    809 shares
    Share 324 Tweet 202
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.