• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Jogjakarta Fasilitasi Cerutu Produksi Tarumartani Tembus Jepang dan AS

Redaksi by Redaksi
Senin, 26 April 2021 - 16:03
in Nusantara
Salah satu hasil produksi lokal Jogjakarta kembali mendunia setelah mendapatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai Jogjakarta.

Salah satu hasil produksi lokal Jogjakarta kembali mendunia setelah mendapatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai Jogjakarta.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Setelah mendapatkan fasilitas kepabeanan dari Bea Cukai Jogjakarta, salah satu hasil produksi lokal Jogjakarta kembali mendunia. Adalah cerutu hasil produksi PT Tarumartani yang berhasil menembus pasar Jepang dan Amerika Serikat (AS). Tercatat 29.963 batang cerutu dan 165,6 kilogram tembakau iris (TIS) diekspor dengan nilai devisa USD8601 atau sekitar 125 juta rupiah.

Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta, Hengky Aritonang, pada Senin (26/04) menyebutkan sebagai bentuk fasilitas terhadap ekspor yang dilaksanakan pada tanggal 6 dan 9 April 2021 itu, petugas Bea Cukai Jogjakarta melakukan pemeriksaan dan penyegelan cerutu hasil produksi PT Tarumartani yang akan dilakukan eksportasi di lokasi pabrik PT Tarumartani. “Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka tindak lanjut atas dokumen pemberitahuan mutasi barang kena cukai (PMBKC) yang diajukan oleh perusahaan,” jelasnya.

Ia menambahkan dokumen PMBKC atau biasa disebut dokumen CK-5 merupakan salah satu dokumen cukai yang digunakan sebagai dokumen pelindung pengangkutan barang kena cukai yang belum dilunasi cukainya, baik dalam keadaan telah dikemas dalam kemasan untuk penjualan eceran maupun dalam keadaan curah atau dikemas dalam kemasan bukan untuk penjualan eceran. Dokumen CK-5 digunakan sebagai dokumen pelindung pengangkutan hasil tembakau dari PT Tarumartani menuju Bea Cukai Soekarno Hatta yang merupakan tempat pemberangkatan eksportasinya.

Menurut Hengky dokumen CK-5 diperlukan karena hasil produksi yang diekspor ini belum dilekati pita cukai. “Berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai, barang kena cukai yang diekspor dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut cukai. Namun sebelumnya, untuk rokok yang akan diekspor ini, wajib mengajukan permohonan penetapan tarif cukai hasil tembakau untuk tujuan ekspor kepada Kepala Kantor Bea dan Cukai yang mengawasi perusahaan. Selanjutnya untuk kegiatan eksportasi perusahaan dapat mengajukan mengajukan pemberitahuan ekspor barang (PEB) di kantor Bea Cukai pelabuhan muat dan melampirkan dokumen CK-5 ekspor,” lengkapnya.

Ia pun mengatakan pihaknya berkomitmen untuk terus memfasilitasi ekspor dari Yogyakarta. “Fasilitas ekspor yang kami berikan merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pemerintah yaitu pemulihan ekonomi nasional (PEN). Diharapkan dengan terdongkraknya ekspor dapat membantu menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya,” tutup Hengky. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Jogjakartacerutu Tarumartani
Previous Post

Bea Cukai Beri Asistensi ke Pelaku Usaha

Next Post

UMKM Harus Bertransformasi ke Digital agar Tetap Eksis

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.53.30
Nusantara

Gempa Dangkal Guncang Tenggara Cilacap di Jateng, BMKG: Ini Kedalaman Hiposenter

Selasa, 11 November 2025 - 08:55
priguna
Nusantara

Vonis terhadap Dokter Priguna Telah Akomodasi Hak-Hak Korban

Selasa, 11 November 2025 - 01:11
soni
Nusantara

Andra Soni Perintahkan ASN Pemprov Banten Responsif pada Permasalahan Masyarakat

Senin, 10 November 2025 - 23:23
Wawancara Hasil Riset Mhasiswa.
Nusantara

Langkah Mitigasi Bencana, DMC Dompet Dhuafa Gulirkan Sekretariat FPRB Medana

Senin, 10 November 2025 - 19:39
semeru
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Bergolak, Letusan Capai Ratusan Meter!

Senin, 10 November 2025 - 13:51
kapolda-banten
Nusantara

Peringati Hari Pahlawan 2025, Ini Pesan Kapolda Banten

Senin, 10 November 2025 - 11:32
Next Post
UMKM Harus Bertransformasi ke Digital agar Tetap Eksis

UMKM Harus Bertransformasi ke Digital agar Tetap Eksis

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    838 shares
    Share 335 Tweet 210
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.