• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polres Mukomuko Tutup Pabrik Tuak Ilegal

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 18 April 2021 - 08:11
in Nusantara
indoposco

Polsek Teras Terunjam Kabupaten Mukomuko mengamankan dua jerigen yang berisi 55 liter tuak (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polres Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu menggelar razia untuk menghentikan aktivitas tempat usaha yang memproduksi minuman keras jenis tuak tanpa izin di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam.

“Personel Polsek Teras Terunjam melakukan razia di rumah saudara Ahmad Wahyu Setiawan di Desa Mekar yang melakukan usaha produksi minuman jenis tuak tanpa adanya izin dari pejabat berwenang,” kata Kapolres Kabupaten Mukomuko AKBP Andy Arisandi seperti dikuti Antara, Sabtu (17/4/2021).

BacaJuga:

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Polsek Teras Terunjam melakukan razia miras berdasarkan surat perintah Kapolres Mukomuko Nomor: Sprin / 529 / IV / PAM.3.3 / 2021 tanggal 1 April 2021 untuk melaksanakan kegiatan kepolisian “Operasi Cipkon” dalam rangka antisipasi gangguan kamtibmas selama pelaksanaan kegiatan ibadah puasa.

Ia mengatakan, personelnya mengamankan dua jerigen berisi minuman keras jenis tuak sebanyak 55 liter dari Ahmad Wahyu Setiawan (27), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Teras Terunjam. Ia menjelaskan, minuman keras jenis tuak diamankan karena saudara Ahmad Wahyu Setiawan melakukan usaha produksi minuman jenis tuak tanpa izin dari pejabat berwenang.

Ahmad Wahyu Setiawan diberikan teguran dan diimbau agar segera mengurus perizinan dari pejabat berwenang untuk melakukan usaha memproduksi minuman jenis tuak sehingga minuman yang di produksi tidak membahayakan untuk kesehatan orang lain.

Ia mengatakan, personel Polsek Teras Terunjam selain melakukan razia minuman keras jenis tuak dan patroli jalan raya dengan rute dari Polsek Teras Terunjam menuju Desa Teras Terunjam, Desa Pondok Kopi, Desa Karang Jaya, Desa Tunggal Jaya serta Desa Mekar Jaya. (wib)

Tags: Minuman BeralkoholmirasPolres Mukomuko

Berita Terkait.

viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20
Erupsi
Nusantara

Gunung Semeru Kembali Erupsi, Awan Panas Guguran Picu Peringatan Siaga Siang Ini

Jumat, 15 Mei 2026 - 16:29
Ular
Nusantara

Sempat Jadi Mainan, Ular Weling Gigit 2 Pemuda: 1 Meninggal, 1 Kritis

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:28
GT-Cikampek-Utama
Nusantara

Libur Panjang Picu Lonjakan Lalin, Arah Timur Jadi Titik Favorit

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:44
Kunjungan-kerja
Nusantara

Program Kelurahan “Cantik” di Surakarta Jadi Contoh Nasional, DPR Siapkan Penguatan dalam Revisi UU Statistik

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:08

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1203 shares
    Share 481 Tweet 301
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.