• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

727 Kendaraan di Banten Kena Tilang ELTLE selama Dua Pekan

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 15 April 2021 - 16:39
in Nusantara
Kendaraan saat melewati lampu merah Ciceri, Kota Serang dengan pengawasan tilang elektronik.

Kendaraan saat melewati lampu merah Ciceri, Kota Serang dengan pengawasan tilang elektronik.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 727 kendaraan pelanggar lalulintas (Lalin) di Kota Serang, Banten terkena tilang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang diberlakukan selama dua pekan terakhir.

Sisitem tilang elektronik ini diketahui mulai diberlakukan oleh Polda Banten sejak 1 April 2021. Sejauh ini, baru tiga lokasi yang diberlakukan tilang ETLE yakni di lampu merah Ciceri, Pisangmas dan Sumur Pecung, Kota Serang.

BacaJuga:

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Kasubdit Gakkum Polda Banten AKBP Hamdani mengatakan, selama dua pekan ini tercatat suudah ada 727 pelanggar Lalin. Pelanggar didominasi oleh kendaraan roda mpat atau mobil.

“Alhamdulillah berjalan lancar.. Secara keseluruhan dari tangal 1 sampai 14 yang sudah capture ada pelanggaran 727 pealanggar,” katanya saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

Ia menerangkan, kendaraan roda empat mayoritas belum patuh menggunakan sabuk pengaman. Sedangkan 80 pelanggar roda dua (motor) kebanyakan melanggar dengan melewati marka jalan dan tidak pakai helm.

“Masih sabuk pengamanan yang dominan. Ya paling sepeda motor melanggar rambu-rambu sekitar 80 yang melanggar. Sepeda motor itu melewati marka, berada di jalur lain termasuk tidak menggunakan helm sekitar 10 lebih,” terangnya.

Sejauh ini, para pelanggar menyadari telah melakukan kesalahannya dengan mengkonfirmasi surat yang dilayangkan Gakkum Polda Banten. Dari 727 pelanggar, sebanyak 103 pelanggar yang telah membayar denda.

“Yang sudah konfirmsi 83, yang melui web 64, yang sudah bayar 103. Sudah bayar denda dan sudah sidang,” jelasnya.

Ia menuturkan, masih terdapat pelanggar yang belum mengerti cara konfirmasi surat tilang melalui web. Sehingga, mereka datang ke pos pemantauan ETLE untuk meminta kejelasan. Namun secara umum, masyarakat sudah mulai sadar berlalulintas dengan pengawasan ETLE.

“Banyak yang konfirmasi mengaku kesalahan dan langsung ditilang. Ada juga yang datang ke kantor karena tidak ngerti menggunakan web dan langsung konfirmasi,” tuturnya. (son)

Tags: Bantene-TilangTilang Elektronik

Berita Terkait.

tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31
Penyerahan
Nusantara

Menteri Nusron Serahkan Sertipikat Wakaf dan Bantuan dari MUI untuk Masjid Salman Alfarisi Aceh Tamiang

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:09

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Spanyol vs Argentina: De la Fuente Tuntut Wasit Pimpin Final dengan Sangat Ketat

    1415 shares
    Share 566 Tweet 354
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1363 shares
    Share 545 Tweet 341
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2839 shares
    Share 1136 Tweet 710
  • Jelang Final Piala Dunia 2026, Scaloni Keluhkan Singkatnya Waktu Pemulihan Argentina

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.