• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPP Demokrat Patenkan Nama dan Logo ke Ditjen Kekayaan Intelektual

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 14 April 2021 - 05:27
in Nasional
indoposco

Tangkap Layar: Hasil pencarian “Partai Demokrat” pada laman resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di Jakarta, Selasa (13/4/2021). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat telah mendaftarkan nama, merek dan logo partai ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjen KI Kemenkumham) guna mencegah penyalahgunaan oleh pihak lain.

“Pendaftaran (nama dan logo) dilakukan sebagai langkah hukum untuk mencegah pihak-pihak lain di luar Partai Demokrat yang selama ini secara melawan hukum menggunakan merk dan logo Partai Demokrat,” kata Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra seperti dikutip Antara, Selasa (13/4/2021).

BacaJuga:

IPL Bertekad Jadikan SEA Games 2025 Momentum Bangkitan Tenis Meja

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Ia menegaskan Partai Demokrat dalam waktu dekat akan melayangkan somasi kepada kelompok itu. Kelompok atau pihak lain yang disebut oleh Herzaky, salah satunya merujuk pada sejumlah eks kader Partai Demokrat yang saat ini membentuk kepengurusan tandingan di bawah kepemimpinan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko.

Dalam pesan yang sama, Herzaky turut membenarkan langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) atas nama pribadi mendaftarkan nama partai serta logo partai ke Ditjen KI Kemenkumham.

Herzaky menerangkan langkah itu sah karena SBY merupakan salah satu penggagas Partai Demokrat. “Benar ada pendaftaran logo Partai Demokrat yang dilakukan oleh Tim Hukum DPP (Partai Demokrat), mengatasnamakan Pak SBY selaku penggagas Partai Demokrat. Kami daftarkan logo tersebut untuk menghadapi ketidakpastian sebelum ada keputusan dari Menkumham (Menteri hukum dan HAM) berupa penolakan memproses permohonan para pelaku KLB (kongres luar biasa) ilegal Sibolangit,” ujar Herzaky.

Kementerian Hukum dan HAM pada akhir bulan lalu menolak permohonan pengubahan daftar kepengurusan dan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) yang dilayangkan oleh kelompok KLB.

Dalam kesempatan itu, Herzaky juga menjelaskan logo Partai Demokrat telah didaftarkan sejak 2007. Namun, logo itu terdaftar pada kategori 41, yang artinya terkait dengan layanan pendidikan dan pengajaran. “Pendaftaran baru-baru ini untuk melengkapi secara administrasi terkait dengan logo Partai Demokrat pada kelas yang tepat, yakni kelas 45 tentang organisasi pertemuan politik,” kata Herzaky.

Oleh karena itu, ia lanjut menjelaskan Partai Demokrat telah menarik permohonan yang lalu dan mengganti dengan berkas administrasi yang baru. “Untuk melengkapi administrasi pendaftaran pada kelas 45 ini, kami tarik permohonan yang lalu, dan sudah kami gantikan dengan berkas administrasi yang baru setelah mendapat masukan terkait dengan kelengkapan administrasi yang dibutuhkan,” ujarnya.

Jika merujuk pada informasi laman resmi Ditjen KI Kemenkumham, sebagaimana dipantau di Jakarta, Selasa, “Dr. H. Susilo Bambang Yudhoyono, MA” dengan alamat “Puri Cikeas Indah No.2 RT.001, RW.002 Kec. Gunung Putri, Kel. Nagrak,” tercatat sebagai nama pemohon yang mendaftarkan Partai Demokrat sebagai nama merek.

Berkas permohonan itu telah dilayangkan SBY ke Kemenkumham pada 18 Maret 2021 dan dokumen itu diterima oleh pihak kementerian pada tanggal yang sama. Permohonan itu terdaftar dengan nomor IPT2021039318, sementara untuk berkas pengumumannya BRM2115A.

Informasi di laman yang sama menunjukkan permohonan tersebut masuk dalam kode “45”, yang merujuk pada “organisasi pertemuan politik”.

Laman resmi Ditjen KI juga menunjukkan nama dan logo Partai Demokrat telah terdaftar sebagai “sebuah penamaan” yang masuk dalam kategori 41. Pelindungan terhadap nama dan logo itu berlaku sejak 24 Oktober 2007 dan akan berakhir pada 24 Oktober 2027. (wib)

Tags: demokratDitjen Kekayaan IntelektualDPP Demokratpartai demokrat
Berita Sebelumnya

Giliran Madrid yang Pantau Kane

Berita Berikutnya

Fadilah Nusantara

Berita Terkait.

117838
Nasional

IPL Bertekad Jadikan SEA Games 2025 Momentum Bangkitan Tenis Meja

Kamis, 4 Desember 2025 - 05:16
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0
Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-12-03 at 22.18.56
Nasional

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.41.41
Nasional

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:30
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.40.33
Nasional

Ratusan BTS Tumbang Pascabencana Sumbar, Pemerintah Cuma Andalkan Genset

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:18
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.54.58
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38
Berita Berikutnya

Fadilah Nusantara

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    687 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.