• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 535,14 Gram Sabu dan 518,81 Gram Ganja

Redaksi by Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 09:49
in Megapolitan
Kejari Kota Tangerang. Foto: Ist

Kejari Kota Tangerang. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkam barang bukti narkotika sebanyak 535,14 gram sabu; 518,81 gram narkoba jenis ganja; 25,75 gram tembakau jenis gorilla; 944 butir eximer dan trihexyphenidyl.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 183 kasus narkoba yang ditangani Kejari Kota Tangerang selama periode Januari hingga April 2021.

Sedangkan kasus non-narkotika sebanyak 33 perkara. Jadi jumlah total kasus yang ditangani sekitar 216 perkara tindak pidana umum. Sebanyak ratusan barang bukti dari 216 perkara tersebut dimusnahkan.

Acara pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021) siang.

Hadir dalam acara pemusnahan tersebut yakni kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyebut, sebanyak 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika, dan 33 perkara non-narkotika.

Dia menjelaskan, ratusan barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya.

“Pemusnahan tersebut dari 216 perkara mulai bulan Januari sampai April 2021. Untuk 33 perkara non-narkotika itu ada dari perkara pencurian, pembunuhan, kasus UU Kedaruratan, dan lainnya,” ujar Dewa.

Dewa menyatakan, beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.

Lalu, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni Akmal (AKM).

“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei. Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM,” ujarnya.

Sebagian barang bukti narkotika ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air. Sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lalu, nampak barang bukti non-narkotika seperti ponsel, dan alat hisap sabu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller.

Barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji mesin. (dam)

Tags: Kejari Kota Tangerangpemusnahan sabu dan ganjaTangerang
Previous Post

Berdayakan Petani, Dompet Dhuafa Gandeng Koperasi MAM Panen Perdana di Cirebon

Next Post

Jelang Ramadan, Polres Metro Tangerang Musnahkan 14.759 Botol Miras

Related Posts

cakung
Megapolitan

Polda Metro Jaya Beri Penghormatan Tertinggi untuk Hansip Cakung Barat yang Gugur Ditembak Pelaku Curanmor

Selasa, 11 November 2025 - 14:14
WhatsApp Image 2025-11-11 at 07.50.18 copy
Megapolitan

Potensi Hujan Diperkirakan Mengguyur Wilayah Jakarta, Begini Catatan BMKG

Selasa, 11 November 2025 - 08:20
mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
Next Post
Jelang Ramadan, Polres Metro Tangerang Musnahkan 14.759 Botol Miras

Jelang Ramadan, Polres Metro Tangerang Musnahkan 14.759 Botol Miras

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    706 shares
    Share 282 Tweet 177
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.