• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kejari Kota Tangerang Musnahkan 535,14 Gram Sabu dan 518,81 Gram Ganja

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 13 April 2021 - 09:49
in Megapolitan
Kejari Kota Tangerang. Foto: Ist

Kejari Kota Tangerang. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkam barang bukti narkotika sebanyak 535,14 gram sabu; 518,81 gram narkoba jenis ganja; 25,75 gram tembakau jenis gorilla; 944 butir eximer dan trihexyphenidyl.

Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti dari 183 kasus narkoba yang ditangani Kejari Kota Tangerang selama periode Januari hingga April 2021.

BacaJuga:

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Sedangkan kasus non-narkotika sebanyak 33 perkara. Jadi jumlah total kasus yang ditangani sekitar 216 perkara tindak pidana umum. Sebanyak ratusan barang bukti dari 216 perkara tersebut dimusnahkan.

Acara pemusnahan tersebut dilakukan di halaman Kantor Kejari Kota Tangerang, Banten, Senin (12/4/2021) siang.

Hadir dalam acara pemusnahan tersebut yakni kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kota Tangerang, dan instansi terkait lainnya.

Kepala Kejari Kota Tangerang I Dewa Gede Wirajana menyebut, sebanyak 216 perkara itu terdiri dari 183 perkara narkotika, dan 33 perkara non-narkotika.

Dia menjelaskan, ratusan barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah dua buah senjata api rakitan, 6.800 lembar uang pecahan 100 dollar Amerika Serikat palsu, 164 buah ponsel, dan lainnya.

“Pemusnahan tersebut dari 216 perkara mulai bulan Januari sampai April 2021. Untuk 33 perkara non-narkotika itu ada dari perkara pencurian, pembunuhan, kasus UU Kedaruratan, dan lainnya,” ujar Dewa.

Dewa menyatakan, beberapa barang bukti non-narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak buah John Kei.

Lalu, sejumlah barang bukti narkotika yang dimusnahkan adalah sitaan dari kasus yang menjerat anak dari Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin, yakni Akmal (AKM).

“Dari barang bukti non-narkotika ada perkara yang menonjol. Perkara (anak buah) John Kei. Kalau dari (barang bukti) narkotika, ada perkara AKM,” ujarnya.

Sebagian barang bukti narkotika ada yang dimusnahkan dengan cara dilarutkan ke air. Sebagian lagi dimusnahkan dengan cara dibakar.

Lalu, nampak barang bukti non-narkotika seperti ponsel, dan alat hisap sabu, dimusnahkan dengan cara dilindas oleh vibratory roller.

Barang bukti non-narkotika seperti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong oleh gergaji mesin. (dam)

Tags: Kejari Kota Tangerangpemusnahan sabu dan ganjaTangerang

Berita Terkait.

Basarnas
Megapolitan

Pemprov DKI Hormati Proses Hukum Mantan Kadis LH, Janji Benahi Tata Kelola Bantargebang

Selasa, 21 April 2026 - 18:28
Mekanik
Megapolitan

Inovasi Tools AHASS Wahana Percepat Servis, Prestasi KLHR 2026 Jadi Bukti Nyata

Selasa, 21 April 2026 - 18:08
narkoba
Megapolitan

Pengedar Ganja 3,6 Kg di Tanah Abang Dibekuk, Polisi Kembangkan Jaringan Pemasok

Selasa, 21 April 2026 - 12:52
hujan
Megapolitan

Didominasi Cerah Berawan, Potensi Hujan di Sebagian Jakarta pada Sore dan Malam Hari

Selasa, 21 April 2026 - 09:05
Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka
Megapolitan

Kasus Longsor Bantargebang, KLH Tetapkan Mantan Kadis LH Jakarta Tersangka

Senin, 20 April 2026 - 19:46
Kevin-Wu
Megapolitan

Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

Senin, 20 April 2026 - 13:11

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1264 shares
    Share 506 Tweet 316
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    876 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.