• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPRD Banten Pertanyakan Peran TAPD Terkait Pemotongan Dana Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 11 April 2021 - 19:51
in Nusantara
Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar.

Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, mempertanyakan peran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pengawasan terhadap dana hibah Pondok Pesantren (Ponpes) yang dilakukan pemotongan oleh oknum tertentu.

Sebab pada penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021, Komisi V telah menyampaikan banyaknya informasi yang masuk tentang adanya penyunatan dan hibah Ponpes. Pada saat itu, TAPD berkomitmen akan mengantisipasinya. Tetapi pada faktanya kasus itu muncul kembali.

BacaJuga:

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

“Kami sudah menyampaikan berkali-kali ke TAPD bahwa ada laporan yang kami dapatkan, tidak hanya di 2020. Di Lebak memang ada temuan (dugaan pemotongan dana ponpes), tapi tidak bisa kami membuktikannya. Dari curhatan-curhatan bahwa ada pemotongan dari berbagai oknum tertentu,” kata Ketua Komisi V DPRD Banten M. Nizar, Minggu (11/4/2021).

Nizar mengungkapkan, celah penyalahgunaan wewenang itu ada pada sistem pengajuan dana hibah Ponpes. Banyak pengusulan dana hibah yang dilakukan melalui perantara. Padahal seharusnya, pengajuan bisa dilakukan antara pimpinan Ponpes dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten.

“Kami sudah berkali-kali mengingatkan, katanya iya ini akan diantisipasi dan sebagainya. Ketika hari ini terjadi ya kami pertanyakan ke TAPD, kenapa ini bisa terjadi. Padahal kami sudah mengingatkan, ini tidak dihiraukan oleh TAPD,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pengajuan dana hibah Ponpes bisa dilakukan melalui online dengan aplikasi e-hibah. Tetapi, sistem itu tidak digunakan seakan disengaja untuk melakukan permainan pemotongan dana hibah.

Di sisi lain, Politisi Gerindra itu mengusulkan agar dana hibah Ponpes itu ditransferkan secara bergiliran pertahunnya. Misalnya, dari jumlah Ponpes di Banten 4000 lebih, pertahunnya dibagikan kepada 1000 Ponpes. Agar jumlah bantuan besar dan bisa digunakan untuk pembangunan fisik. Mengingat pada tahun 2020, per-Ponpes hanya menerima Rp30 juta.

“Kami menginginkan bahwa sistemnya benar-benar, sehingga Ponpes bisa langsung yang melakukan permohonan langsung. Ponpes langsung saja mengajukan lewat e-hibah, itu kan sudah online kenapa harus melalui via (pihak ketiga),” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Nawa Said Dimyati menyebutkan, pelaporan kasus ini kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten demi menyelamatkan masa depan Provinsi Banten. Sehingga, kasus pemotongan dana Ponpes tidak terjadi dikemudian hari.

Menurutnya, langkah hukum telah ditempuh oleh Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rangka membersihkan tata kelola pmerintahan dari oknum tertentu.

“Saya menyakini, apa yang dilakukan oleh Gubernur Banten ini lebih mengarah ke masa depan, yaitu memberikan efek jera kepada bawahannya agar bekerja dengan baik dan amanah,” tambahnya.

Koordinator Komisi V itu meminta kepada publik, untuk saling mengawasi kasus ini hingga terungkap pelakunya. Jika ada praktek yang sama, pihaknya meminta masyarakat untuk melaporkannya kepada Apratur Penegak Hukum (APH).

“Kita harus awasi sama-sama agar tidak terjadi kembali, kalau ada dan temen-temen tahu, laporkan ke pihak yang berwenang,” jelasnya. (son)

Tags: Dana PonpesDPRD BantenTAPD

Berita Terkait.

rinjani
Nusantara

Kawasan Geopark Rinjani dan Tambora akan Diitegrasikan dengan Budaya Lokal

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:23
Tersangka
Nusantara

Kampung Narkoba Samarinda Digulung: 13 Ditangkap, Omzet Rp200 Juta/Hari

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:26
Gempa-Trenggalek
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:43
Banjir
Nusantara

Banjir Semarang: 1 Orang Meninggal, 1 Lansia Hilang Terseret Arus

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:46
viral
Nusantara

Usai Viral Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Tegaskan Hal Ini

Sabtu, 16 Mei 2026 - 06:16
tito
Nusantara

7 Panduan Komnas HAM untuk Rehabilitasi Pascabencana Banjir Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:20

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2272 shares
    Share 909 Tweet 568
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    798 shares
    Share 319 Tweet 200
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.