• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kondisi Rantai Pasok Pangan Menjelang Ramadan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 9 April 2021 - 17:06
in Nasional
Rabiatul Adwiyah, Dosen Manajemen, Universitas Islam Bandung.

Rabiatul Adwiyah, Dosen Manajemen, Universitas Islam Bandung.

Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Rabiatul Adwiyah, Dosen Manajemen, Universitas Islam Bandung/Mahasiswa doktor Manajemen dan Bisnis IPB University

INDOPOSCO.ID – Semenjak diberitakan bahwa dunia sedang dilanda virus corona (Covid-19) pada 2020, Indonensia sebagai salah satu negara yang terdampak mulai melakukan segala cara untuk mencegah terjadinya penularan virus tersebut. Salah satunya adalah penerapan pembatasan transportasi di masa pandemi Covid-19.

BacaJuga:

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Kebijakan pemberlakuan Pembatasan Transportasi ini sangat mempengaruhi kondisi pasokan pangan pokok bagi masyarakat Indonesia khususnya menjelang bulan suci umat Islam yaitu Ramadan. Pelaksanaan pembatasan transportasi telah menyebabkan gangguan pada transportasi logistik khususnya untuk logistik distribusi pangan pokok bagi masyarakat.

Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 melarang perjalanan darat, laut, dan udara ke dan dari area zona merah penularan Covid-19 guna mencegah eksodus besar-besaran sepanjang libur Hari Raya Idul Fitri. Peraturan tersebut menetapkan titik pemeriksaan transportasi pada titik akses utama seperti jalan tol dan pelabuhan.

Untuk transportasi barang, truk yang mengangkut barang pokok dikecualikan (pasal 5), Bahan pokok dianggap sebagai barang kebutuhan dasar, tetapi titik-titik pemeriksaan akan menyebabkan antrian padat dan sangat panjang pada pendistribusian bahan pokok, oleh karena itu harus dikelola dengan hati-hati. Karena sifat dari pangan pokok adalah tidak tahan lama dan mudah rusak, hal ini tentu akan mengurangi kualitas dari produk pangan bahan pokok tersebut.

Langkah tepat yang dilakukan untuk meminimalisasi gangguan terhadap distribusi bahan pokok antar daerah sangat penting guna menghindari kelangkaan di masa pandemi ini khususnya di bulan ramadhan. Produsen-produsen besar pangan pokok seperti beras, ayam, dan gula terpusat di Jawa.

Jawa Barat adalah produsen beras terbesar dengan total produksi 5,52 juta ton pada tahun 2020 (Kerangka Sampling Area Badan Pusat Statistik, 2021) dan Kabupaten Indramayu adalah produsen beras nomor satu nasional memiliki luas panen padi 226.626 hektare dan diperoleh produksi 1.363.312 ton gabah kering giling atau 782.132 ton beras. Sebanyak 51,15 persen gula Indonesia diproduksi di Jawa Timur pada 2018.

Selain beras, Jawa Barat juga produsen daging ayam terbesar dengan total produksi sebesar 886.752 ton di 2019 (Kementerian Pertanian, 2019). Komoditas-komoditas tersebut tidak hanya didistribusikan ke daerah-daerah tetangganya, tetapi juga ke seluruh Indonesia.

Menurut Bulog (2021), pangan pokok seperti beras didistribusikan ke Sumatera, Kalimantan, Bali dan bagian Timur Indonesia. Pelabuhan memainkan peranan penting untuk transportasi antarpulau bagi komoditas-komoditas ini.

Dengan kondisi transportasi barang saat ini yang sangat dibatasi, ada kekhawatiran titik pemeriksaan pelabuhan kemungkinan tidak memiliki sumber daya manusia (SDM) yang cukup untuk mengecek setiap pengiriman yang datang baik dari impor maupun domestik. Untuk impor, upaya sementara untuk meningkatkan kapasitas pengawasan harus dipertimbangkan. Izin Kementerian Perindustrian harus bisa digunakan untuk pengiriman domestik sehingga dapat mempercepat proses verifikasi kargo.

Perbaikan Akses Pangan

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) dan wilayah produsen non-pangan lainnya sangat bergantung pada beras dari Jawa Timur dan Jawa Barat. Kalau titik-titik pemeriksaan di jalan menyebabkan antrian panjang truk untuk diperiksa, maka kemudian bisa menyebabkan kekurangan pasok meskipun stok sebetulnya banyak di wilayah-wilayah produksi.

Izin mobilitas Kementerian Perindustrian kembali dapat berguna untuk mempercepat proses pemeriksaan. Selain memastikan gangguan transportasi pada rantai pasok pangan pokok harus diminimalisasi, penting juga untuk memastikan bahan pokok dapat menjangkau konsumen rumah tangga.

Oleh karena itu, baik pemerintah daerah dan pusat harus mengambil inisiatif untuk memberikan akses pangan pokok yang lebih mudah bagi para konsumen. Misalnya pemerintah-pemerintah bisa bekerjasama dengan situs belanja online bahan pokok, seperti sayurbox, tani hub dan lain-lain, sehingga memudahkan masyarakat untuk tetap mengakses bahan pokok selama bulan suci Ramadan.

Sementara itu, pemerintah pusat harus lebih proaktif dalam mengkaji hambatan-hambatan transportasi. Langkah strategis Kementerian Pertanian (Kementan) melibatkan dua aplikasi layanan transportasi daring terbesar, Gojek dan Grab patut diapresiasi. Ini adalah solusi nyata dalam menyediakan kemudahan layanan antar yang bersubsidi untuk beberapa komoditas pangan utama di tengah masa pandemi corona.

Harapanya, Kementerian Pertanian dapat memperluas kemitraan tersebut hingga ke penyedia jasa transportasi lain untuk meningkatkan jangkauan dan kapasitas program. Pada akhirnya, hal-hal tersebut adalah inisiatif yang diperlukan, tetapi berfokus pada distribusi retail saja tidak akan efektif kalau pergerakan di hulu terganggu.

Adapun beberapa rekomendasi kebijakan pemerintah Indonesia yang bisa diterapkan untuk meminimalisir adanya gangguan rantai pasokan bahan pokok selama bulan suci Ramadan. Pertama, Kementeri Perindustrian harus melakukan kajian lengkap terhadap seluruh rantai pasok bahan pokok guna mengidentifikasi industri mana yang merupakan pemasok penting untuk fasilitas pemrosesan pangan dan kemudian melengkapinya dengan izin.

Keduan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) harus mengarahkan perusahaan-perusahaan surveyor milik BUMN agar rekrutmen secepatnya untuk mendukung pemeriksaan kontainer di Pelabuhan. Ketiga, pemerintah daerah harus lebih gencar melakukan kerja sama dengan aplikasi Gojek dan Grab untuk memudahkan proses pemesanan online pangan pokok selama bulan Ramadan. (*)

Tags: RamadanRantai Pasok Pangan

Berita Terkait.

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan
Nasional

Sinergi untuk Mengemaskan Indonesia, Pegadaian dan Pupuk Kaltim Jalin Kolaborasi Strategis Demi Pertumbuhan Berkelanjutan

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:16
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1708 shares
    Share 683 Tweet 427
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1675 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.