• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejati Periksa Pejabat Pemprov Banten Terkait Dana Hibah Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 7 April 2021 - 12:57
in Nusantara
indoposco

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan pemeriksaan terhadap pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten ihwal laporan dugaan pemotongan dana hibah untuk Pondok Pesantren (Ponpes).

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan, pemeriksaan terhadap pejabat di Provinsi Banten dalam rangka tahap klarifikasi, atas laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan pemotongan dana hibah Ponpes.

BacaJuga:

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Pihak yang diperiksa diwajibkan membawa dokumen terkait dana hibah. Namun, Ivan tidak menyebutkan jumlah pejabat yang diperiksa serta jabatannya. Berdasarkan jadwal, pemeriksaan dilakukan pada Rabu (7/4/2021).

“Minta dikonfirmasi saja. Bukan pemanggilan, nggak boleh pemanggilan, baru konfirmasi. Dokumenlah,” katanya saat ditemui di Kejati Banten.

Ia menyebutkan, dugaan kerugian atau pemotongan dana hibah terhadap Ponpes belum diketahui, karena masih tahap awal. Yang pasti saat ini, Kejati Banten masih memastikan atas kebenaran dari laporan tersebut. Sehingga, pihaknya belum bisa bicara lebih banyak.

“Dugaannya belumlah. Kalau laporan harus dipastikan dulu, ini benar nggak laporan, kan gitu. Tapi intinya kita mau mastikan kebenaran laporan itu dulu. Makanya kita masih belum banyak bicara. Benar nggak laporan itu, ketika benar ada dugaan kita bisa bicara banyak,” terangnya.

Dari data laporan yang dilayangkan kepada Kejati, dugaan pemotongan dana hibah itu di wilayah Kabupaten Lebak. Informasinya, setiap Ponpes yang mendapatkan bantuan hibah disunat dalam jumlah tertentu.

“Dugaannya, iya sih pemotongan bantuan (hibah). Ya per Ponpes. Untuk sementara kita masih ke situ (wilayah Kabupaten Lebak) dulu,” jelasnya.

Perlu diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp161,680 miliar untuk bantuan pondok pesantren (Ponpes) pada APBD tahun anggaran 2021. Jumlah itu dibagi kepada 4.042 Ponpes di Banten dengan alokasi masing-masing Rp 40 juta. (son)

Tags: Dana Hibah Ponpeskejati bantenKorupsi Dana Hibah PonpesPemprov Banten

Berita Terkait.

Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07
BC-Aceh
Nusantara

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356 Ribu Batang Rokok Ilegal, Modus Lewat Jasa Titipan

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:26
BC-Belawan
Nusantara

Bea Cukai Belawan Gagalkan Ekspor Arang Bakau Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar, Limpahkan ke Kementerian Kehutanan

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:35

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.