• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Plafon KUR Naik Hingga Rp20 Miliar, MenkopUKM Dorong UMKM Naik Kelas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 14:03
in Ekonomi
indoposco

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Terbatas tentang Peningkatan Porsi Kredit Perbankan untuk Usaha Mikro dan Kecil, di Kantor Presiden, Senin (5/4/2021), pemerintah berencana menaikkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga Rp20 miliar. Tujuan kenaikan plafon kredit UMKM adalah untuk mendorong peningkatan rasio kredit perbankan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari rata-rata sekitar 20 persen saat ini menjadi 30 persen pada 2024.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki meyakini bahwa penambahan porsi rasio kredit bagi para pelaku UMKM tersebut akan mendorong pelaku UMKM di Indonesia untuk naik kelas.

BacaJuga:

Kampanye Diskon ShopeeFood, Catatkan Pertumbuhan Merchant Lokal dan UMKM 3,5 Kali Lebih

Galeri 24 Hadirkan Inovasi Terbaru lewat Peluncuran G24 Black Series

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

“Kita harap nanti dengan perubahan kebijakan anggaran pembiayaan ini bisa semakin banyak usaha mikro yang naik menjadi kecil, kecil ke menengah, dan seterusnya,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4/2021).

Teten menambahkan, Presiden Joko Widodo juga memberikan arahan khusus bagi Kementerian Koperasi dan UKM untuk melakukan inovasi kelembagaan UMKM melalui program korporatisasi UMKM.

Korporatisasi yang dimaksud adalah bagaimana usaha kecil dan perseorangan dapat dikonsolidasikan dalam satu kelembagaan yang dikelola bersama sehingga memiliki daya saing dan nilai tambah serta mampu meningkatkan skala ekonomi mereka.

“Tidak lagi menjadi usaha-usaha perorangan, tapi dalam bentuk PT atau koperasi supaya tadi penambahan porsi kredit kepada UMKM dinaikkan jadi di atas 30 persen pada 2024 juga bisa terealisasi dengan baik,” tuturnya.

Untuk mematangkan program pelaksanaannya dan mempersiapkan perubahan kebijakan yang diperlukan terkait upaya peningkatan rasio kredit UMKM tersebut akan dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Beberapa perubahan yang diusulkan antara lain meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa jaminan dari Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Plafon KUR UMKM juga diusulkan naik dari Rp500 juta menjadi Rp20 miliar.

Selain itu, tingkat suku bunga KUR ditargetkan bersaing sekitar 6%. Dengan cara memperbesar program penjaminan melalui Askrindo/Jamkrindo atau subsidi bunga KUR reguler maupun melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang saat ini berjalan yakni subsidi bunga KUR 3 persen selama 6 bulan. (adv)

Tags: Kemenkop dan UKMkemenkop ukmKemenKopUKMKredit Usaha RakyatKURPlafon KURUMKM
Berita Sebelumnya

Uji Kemampuan Personel, Latihan Operasi Amfibi Tahun 2021 Digelar

Berita Berikutnya

Menparekraf Prediksi Pengunjung Wisata akan Melonjak di Banten

Berita Terkait.

IMG-20251222-WA0030
Ekonomi

Kampanye Diskon ShopeeFood, Catatkan Pertumbuhan Merchant Lokal dan UMKM 3,5 Kali Lebih

Senin, 22 Desember 2025 - 22:13
IMG-20251222-WA0028
Ekonomi

Galeri 24 Hadirkan Inovasi Terbaru lewat Peluncuran G24 Black Series

Senin, 22 Desember 2025 - 21:48
umkm
Ekonomi

Setahun Mengabdi, Kementerian UMKM Bangun Kepercayaan Publik lewat Layanan Berkualitas

Senin, 22 Desember 2025 - 17:07
pegadaian
Ekonomi

Pegadaian Berkolaborasi dengan Institusi Pasar Modal Untuk Rilis ETF Emas Syariah

Senin, 22 Desember 2025 - 12:00
migor
Ekonomi

MinyaKita Melambung, Satgas Pangan Baru Sibuk BAP Distributor

Senin, 22 Desember 2025 - 11:19
lpdb1
Ekonomi

LPDB Koperasi dan MUI Bangun Ekonomi Umat Melalui Penguatan Koperasi Sektor Riil

Senin, 22 Desember 2025 - 10:24
Berita Berikutnya
indoposco

Menparekraf Prediksi Pengunjung Wisata akan Melonjak di Banten

BERITA POPULER

  • mendagri

    Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.