• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Sebut Salat Tarawih Berjamaah Bisa Jadi Klaster Baru Covid-19

Redaksi by Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 12:08
in Nasional
indoposco

llustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menilai, kebijakan pemerintah untuk membuka pelaksanaan ibadah selama ramadan tidak tepat. Kebijakan tersebut kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah melarang mudik lebaran 2021.

“Aneh saja. Kebijakan ini paradoks dengan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Ini tidak efektif, seharusnya pemerintah melakukan pengetatan-pengetatan,” ujar Trubus Rahardiansyah melalui gawai, Selasa (6/4/2021).

Dia yakin, dengan kebijakan pemerintah membuka tempat ibadah pada Ramadan nanti akan terjadi lonjakan kasus Covid-19. Karena, pada kegiatan ibadah tersebut ada kerumunan masyarakat.

“Apalagi saat ini ada varian baru B117 dan E48K. Negara lain justru melakukan lockdown. Saya khatair ini bisa memicu penularan yang dahsyat,” ungkapnya.

Trubus mengatakan, pelaksanaan ibadah salat tarawih berjamaah harus mendapat pengawasan ketat dari petugas masjid. Kendati dari pengalaman pelaksanaan salat Jumat berjamaah saat ini tidak ada penerapan prokes secara ketat.

“Dalam SE Menteri Agama (Menag) boleh saja ada pengawasan, tapi praktiknya kita tidak bisa melarang atau mengusir orang untuk ibadah. Ini hanya formlitas dan kebijakan populis saja,” katanya.

Ia mengingatkan, agar pelaksanaan ibadah tarawih harus menerapkan prokes secara ketat. Dan waktu untuk pelaksanaan ceramah keagamaan dibatasi. “Selesai salat tarawih masyarakat juga harus segera pulang, jangan ada kerumunan,” tegasnya. (nas)

Tags: RamadanSalat BerjamaahSalat Tarawihtarawih
Previous Post

Keputusan Salat Tarawih Berjamaah, Aspirasi Masyarakat

Next Post

Awas! Krisis Ekonomi dan Kesehatan Jadi Krisis Sosial

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Awas! Krisis Ekonomi dan Kesehatan Jadi Krisis Sosial

Awas! Krisis Ekonomi dan Kesehatan Jadi Krisis Sosial

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.