• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ketua ADPMET Minta Ladang Minyak Tidak Terurus Dikelola Pemda

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 6 April 2021 - 03:25
in Nusantara
Kilang minyak Pertamina. Foto: Pertamina

Kilang minyak Pertamina. Foto: Pertamina

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Jawa Barat (Jabar) selaku Ketua Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET), Ridwan Kamil meminta kepada Pertamina untuk menyerahkan ladang-ladang minyak yang tidak terurus dikelola oleh pemerintah daerah (pemda).

“Kami meminta ladang-ladang kecil yang sudah tidak masuk skala ekonomi, mohon diarahkan dan diperintahkan untuk kami kelola atas nama sila kelima Pancasila, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Ridwan Kamil dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (5/4/2021).

BacaJuga:

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Ini dilakukan, lanjut dia, untuk mendorong pembangunan infrastruktur publik di daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pertamina punya banyak ladang minyak kecil dan tidak terurus karena skala ekonomi dianggap sudah tidak memadai, dikasih ke kami juga tidak. Padahal bagi kami, uang receh puluhan miliar ataupun ratusan miliar itu bisa untuk bangun puskesmas, bangun sekolah dan pengaspalan jalan,” ujar Ridwan Kamil.

Dia mengatakan, dengan pola pikir koorporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya tidak ke mana-mana. “Jadi income Pertamina tidak, ke kami juga tidak,” katanya.

Ridwan Kamil juga berbicara tentang masa depan pengelolaan energi di daerah yang masih didominasi bahan bakar fosil, termasuk juga membahas tentang energi baru dan terbarukan menjadi fokus ADPMET, melalui pengembangan energi bersih berbasis sampah, kotoran hewan dan tumbuhan.

Selain itu, ADPMET juga memiliki misi terkait pengembangan sumber daya manusia agar kelak masyarakat di daerah tidak hanya menjadi objek atau penonton di tengah kekayaan sumber energi yang dimiliki oleh negara.

Dalam rapat tersebut, Komisi VII DPR mengambil kesimpulan untuk memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi, serta memasukkan proyek-proyek energi terbarukan sebagai proyek strategis nasional. (dam)

Tags: ladang minyakPemprov JabarRidwan Kamil

Berita Terkait.

KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

KPAI Kecam Dugaan Kekerasan Seksual Pengajar terhadap 17 Santri di Ciawi Bogor

Sabtu, 2 Mei 2026 - 04:41
KAI: dalam 10 Tahun 2.220 Perlintasan Liar Ditutup, 1.089 Titik Masih Berpotensi Risiko
Nusantara

Buntut Dugaan Tindak Pidana, DPD RI Sambangi Daycare di Yogyakarta

Sabtu, 2 Mei 2026 - 03:31
Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak
Nusantara

Jetty Liar Terus Beroperasi di Tahura, Satgas PKH Didesak Bertindak

Jumat, 1 Mei 2026 - 23:31
Petugas-BC
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 3,5 Kg Kokain oleh WNA Kolombia di Bandara Ngurah Rai

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:09
PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan
Nusantara

PHKT Fasilitasi ANZAC Day 2026, Dubes Australia Hadir di Situs Bersejarah Balikpapan

Kamis, 30 April 2026 - 23:45
735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap
Nusantara

735 Eks Pekerja Newcrest Tempuh Jalur ILO Setelah Putusan Kasasi Berkekuatan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026 - 23:15

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3021 shares
    Share 1208 Tweet 755
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2560 shares
    Share 1024 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1578 shares
    Share 631 Tweet 395
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1190 shares
    Share 476 Tweet 298
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.