• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Polda Aceh Bidik Tiga Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Senilai Rp3,4 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 08:10
in Daerah
indoposco

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta. (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh membidik tiga tersangka kasus pengadaan sapi dengan nilai Rp3,4 miliar di Dinas Peternakan Provinsi Aceh.

“Pengusutan kasus pengadaan sapi ini sudah kami tingkatkan ke penyidikan, ada lebih dari tiga tersangka yang akan dibidik,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Margiyanta seperti dikutip Antara, Kamis (1/4/2021).

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Margiyanta mengatakan penetapan tersangka belum dilakukan. Para tersangka ditetapkan setelah penyidik mengantongi bukti-bukti terkait pengadaan sapi milik Pemerintah Aceh tersebut. “Untuk mengumpulkan bukti dan keterangan, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh akan ke Bekasi, Jawa Barat, Banyuwangi, Jawa Timur, serta Bali,” kata Margiyanta.

Dia mengatakan sebelumnya penyidik juga sudah mendatangi lokasi pengadaan sapi di Pulau Jawa saat penyelidikan. Kepergian penyidik ke Bekasi, Banyuwangi, dan Bali, tersebut dalam proses penyidikan.

“Setelah alat bukti sudah dikantongi nanti, kami langsung menetapkan para tersangkanya. Tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka mulai pengadaan hingga penempatan sapi,” katanya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh meningkatkan pengusutan dugaan korupsi pengadaan sapi di Dinas Peternakan Aceh Rp3,4 miliar ke tahap penyidikan.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Winardy mengatakan peningkatan penanganan perkara ke tahap penyidikan tersebut setelah penyidik merampungkan hasil penyelidikan. “Dengan ditingkatkannya status penanganan perkaranya ke penyidikan, maka akan ada tersangkanya. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka. Penyidik sedang mengumpulkan keterangan dan alat bukti,” kata Winardy.

Winardy mengatakan pengadaan di Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh tersebut dianggarkan pada 2017. Jumlah anggarannya lebih dari Rp3,4 miliar. Penyidik sudah memeriksa 28 saksi dalam kasus tersebut.

“Saat ini, proses pemeriksaan para pihak terkait terus berlangsung serta pengumpulan alat bukti. Jika penyidik menemukan dua alat bukti, maka akan diadakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Winardy.

Menyangkut kerugian negara, perwira menengah Polri tersebut mengatakan sedang dalam proses penghitungan auditor Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Kasus pengadaan sapi di unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Dinas Peternakan Aceh mencuat ke publik pada Juni 2020. Saat itu ditemukan ratusan sapi dari pengadaan tersebut kondisinya kurus. Padahal, anggaran untuk ratusan sapi di UPTD tersebut mencapai miliaran rupiah. (wib)

Tags: Kasus Pengadaan SapiPolda AcehPolri

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.