• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gubernur Banten Didesak Batalkan Pinjaman Daerah yang Berbunga

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 2 April 2021 - 14:55
in Daerah
Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Banten, Boyke Pribadi.

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Banten, Boyke Pribadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gubernur Banten Wahidin Halim didesak untuk membatalkan pinjaman daerah tahap II senilai Rp 4,1 trliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Sebab, kewajiban bayar bunga 6 persen dinilai akan membebankan Anggran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Pimpinan Wilayah Provinsi Banten, Boyke Pribadi mengatakan, pinjaman daerah yang berbunga bertentangan dengan motto pendirian Provinsi Banten yakni Iman dan takwa. Terlebih, banyak yang berpendapat bahwa bunga dari pijaman itu hukumnya riba.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Riba itu sudah jelas dilarang. Harusnya menghindari hal yang meragukan. Bagi sebagian orang riba itu meragukan dan sebagian orang mengharamkan. Kalau ada bunganya itu riba, silakan buka Al-Qur’an. Iyalah, saya nggak menolak uangnya, tapi menolak ribanya,” katanya, Jumat (2/4/2021).

Ia mengaku tidak menolak kebijakan Gubernur Banten melakukan pinjaman. Namun yang ditolak pada bagian pemberlakukan bunga. Pihaknya menyarankan agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk meminjam dana dari waqaf produktif.

“Kalau ada bunga janganlah, karena Provinsi Banten Iman dan Takwa, harus menjaga identitas itu. Dari mana pinjaman nggak pakai bunga? Carilah pinjaman dari waqaf. Ada dana waqaf produktif,” ungkapnya.

Di sisi lain, Boyke yang juga Akademisi Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) itu menekankan, pembangunan proyek strategis harus melibatkan masyarakat lokal. Agar di situasi pandemi ini, warga tetap memiliki pendapatan untuk menghidupi kehidupannya.

“Kalau insfrastruktur bagus, ekonomi jalan. Kalau yang ngerjainnya masyarakat nanti dapat duit. Jadi pemerintah buat proyek fisik supaya masyarakat punya kerjaan dan pendapatan. Harus melibatkan sebanyak mungkin pekerjanya masyarakat setempat. Gubernur harus menghimbau pengusaha agar menggunakan pekerja lokal. Jadi nantinya tidak terjadi kebocoran regional, uang dari Banten, tapi beredar di luar,” terangnya.

Namun yang menjadi masalah saat ini, Pemprov Banten telah terlanjur melakukan tender program yang didanai dari pinjaman daerah. Sedangkan, PT. SMI hingga kini belum menyalurkan dananya. Dalam hal ini, Gubernur Banten wajib bertanggungjawab atas kebijakannya yang akan merugikan para pengusaha.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, proses perencanaan dan penyusunan APBD sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, pinjaman daerah Pemprov Banten kepada PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero sudah sesuai mekanisme. Kegiatan pembangunan pada tahun 2021, tentu harus sesuai dengan APBD tahun 2021 yang telah disetujui oleh DPRD Provinsi Banten.

Dalam proses pinjaman ini, pihaknya mengikuti semua sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Seluruh administrasi dan program yang dicanangkan sangat dijaga agar bisa memberikan manfaat optimal bagi pemulihan ekonomi daerah serta masyarakat.

Ia menyebutkan, Pemprov Banten menggunakan fasilitas Pinjaman PEN Daerah yang diberikan Pemerintah Pusat melalui PT. SMI untuk pemulihan ekonomi di daerah. Komposisi pinjaman tersebut, yakni Rp856 miliar untuk Tahun 2020 dan Rp4,1 triliun untuk digunakan di Tahun 2021. (son)

Tags: Gubernur BantenMasyarakat Ekonomi Syariah (MES)Wahidin Halim

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.