• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Penjual Tembakau Gorila di Medsos Gunakan Kode ‘Nasi Uduk Ready’

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 15:13
in Daerah
Satres Narkoba Polres Serang Kota saat menunjukkan barang bukti tembakau gorila.

Satres Narkoba Polres Serang Kota saat menunjukkan barang bukti tembakau gorila.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perkembangan teknologi komunikasi turut mempengaruhi pola penyebaran narkoba di wilayah hukum Polres Serang Kota. Biasanya, penjualan barang haram dilakukan dengan transaksi bertemu langsung. Kini telah bergeser dengan cara jual beli online dan pengiriman barang memakai jasa ekspedisi.

Kasat Narkoba Polres Serang Iptu Shilton mengatakan, pergeseran modus transaksi di Media Sosial (Medsos) tidak langsung mengunggah paketan narkoba jenis gorila. Melainkan menggunakan kode-kode tertentu, seperti ‘nasi uduk ready’.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

“Selain sistem buang, tempel, juga sistem paket di online. Jadi menggunakan jasa kurir. Diupload nggak pernah barang, kode-kode saja. Yang pemakai pasti ngerti. Ada bahkan kodenya nasi uduk ready, kualitas terjamin,” katanya saat ekspose, Rabu (31/3/2021).

Ia menjelaskan, peredaran tembakau gorila sangat cepat di wilayah Serang. Terlebih, pelaku yang ditangkap saat ini merupakan peracik pembuatan tembakau gorila. Orang tua diminta untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anaknya. Mengingat, sasaran utama dari penjualan itu adalah anak remaja.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka bisa meracik tembakau gorila karena belajar secara online dengan dipandu oleh kenalannya. Dari hasil penjualan itu, dapat meraup keuntungan hingga Rp 40 juta. Dengan harga jual perpaket Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.

“Alkohol dimasukan ke dalam wadah takaran 400 ml. Dicampur karamoid untuk bahan tembakau gorila. Tembakau mole ini dengan takaran 600 gram dengan alkohol. Dicampurkan sampai mengering dan besok siap diedarkan dengan paketan permintaan pemesan yang dijual melalui media online,” ungkapnya.

Di tempat yang sama, tersangka peracik tembakau gorila berinisial F menyebutkan, penjualan dilakukan melalui instagram dan melalui kurir dengan cara salam tempel. Pelaku mengaku baru pertama kali sukses memproduksi dan menjualnya dengan keuntungan bersih Rp 22 juta.

“Baru satu kali produksi. 200 gram yang pertama. (Pembuatan) Diadakan secara online. Bahan yang pertama (modal) Rp7 juta. Keuntungan pertama capai Rp22 juta. Bahan baku dari Makasar. Nggak sampai kiloan, hanya 200 gram. 1 gram Rp100 ribu,” tuturnya. (son)

Tags: Kasus NarkobaNasi Uduk ReadyPolres Serang KotaPolriserang

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5531 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.