• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menambang di Luar IUP, Aktivis Pemerhati Lingkungan Desak Polri dan Kejaksaan Periksa Dirut PT CNI

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 23:50
in Nasional
indoposco

Ilustrasi kegiatan pertambangan ilegal yang telah disegel. Foto : Antara/Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Konsorsium Nasional Aktivis Pemerhati Lingkungan (KN-APL) menyoroti dugaan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT CNI lantaran melakukan aktivitas penambangan di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Atas dugaan tindak pidana ini, KN-APL meminta agar aparat penegak hukum mulai dari Polri, KPK hingga Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Utama PT CNI.

BacaJuga:

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual

AI Jadi Senjata Baru Perluas Akses Hukum untuk Perkuat Dampak Sosial

Perkuat Ekonomi Petani Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu

Diketahui, PT CNI memiliki izin pertambangan di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.

“Meminta pihak Mabes Polri, KPK dan Kejaksaan segera mengambil sikap dalam hal ini menghentikan aktivitas yang sedang berjalan dan segera memeriksa Dirut PT CNI karena diduga telah melakukan kejahatan lingkungan secara terorganisir,” kata perwakilan KN-APL Muh Arjuna dalam keterangan tertulis, Rabu (31/3/2021).

Arjuna mengungkap, dari hasil investigasi yang dilakukan oleh KN-APL, didapati PT CNI melakukan penambangan ilegal dan telah melakukan aktivitas jual beli nikel pada saat ekspor di tahun 2018 hingga 2019 yang merugikan negara.

PT CNI, kata Arjuna, patut diduga telah melakukan pembohongan publik atas pembangunan smelter di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan untuk memuluskan syarat untuk melakukan ekspor di tahun 2018-2019.

Disisi lain, KN-APL menyoroti komitmen PT CNI saat memenangi tender blok lapao-pao di Kecamatan Wolo, Kabupaten Kolaka. Dimana ungkap Arjuna, saat itu PT CNI berjanji di hadapan anggota DPRD Kolaka bakal memberikan 17,8 persen kepemilikan saham kepada pemerintah daerah.

“Sampai saat ini tidak diketahui kejelasannya. Kami juga meminta kepada Kementerian terkait agar segera memanggil pimpinan PT CNI karena kami duga tidak memiliki dokumen AMDAL,” tanda Arjuna.

Selain mendesak aparat penegak hukum, KN-APL juga melakukan aksi unjuk rasa di depan Kementrian Lingkungan Hidup.

Dan dalam waktu dekat, pihaknya bakal menggelar konsolidasi guna mendesak agar KPK, Kementerian ESDM segera mengambil langkah dugaan kejahatan lingkungan ini. (gin)

Tags: Dugaan Kejahatan LingkunganKN-APLPT CNI

Berita Terkait.

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual
Nasional

Wakil Menteri Kehutanan Hadiri Raker Komisi IV DPR RI Bahas LKPP dan Isu Aktual

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:12
AI Jadi Senjata Baru Perluas Akses Hukum untuk Perkuat Dampak Sosial
Nasional

AI Jadi Senjata Baru Perluas Akses Hukum untuk Perkuat Dampak Sosial

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:49
Perkuat Ekonomi Petani Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu
Nasional

Perkuat Ekonomi Petani Kemenkop Optimalkan Tata Kelola Koperasi Tebu

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:03
Saan-Mustopa
Nasional

DPR Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, RUU Perampasan Aset Terus Dimatangkan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:35
Kapolri
Nasional

Cegah Gesekan, Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung Dinilai Strategis

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:02
Mendagri
Nasional

Mendagri Minta Pemda Perkuat Pasokan dan Distribusi demi Jaga Inflasi Tetap Terkendali

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:45

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    7793 shares
    Share 3117 Tweet 1948
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2178 shares
    Share 871 Tweet 545
  • Kondisi Terkini Mbappe Usai Cedera di Laga Prancis vs Maroko

    1526 shares
    Share 610 Tweet 382
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol
Olahraga

Piala Dunia 2026: Deschamps Akui Prancis Tampil di Bawah Standar Usai Ditekuk Spanyol

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 15 Juli 2026 - 10:12

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Prancis Didier Deschamps mengatakan, bahwa anak asuhnya sangat terpukul setelah menelan kekalahan 0-2 dari Spanyol dalam...

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Hasil Piala Dunia: Oyarzabal-Porro Bawa Spanyol ke Final Usai Bekuk Prancis

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:40
Timnas-Prancis

Semifinal Piala Dunia 2026: Prancis Takkan Biarkan Spanyol Dominasi Bola

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:13
Mbappe

Piala Dunia 2026: Sempat Cedera, Mbappe Dipastikan Fit Hadapi Spanyol

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:26
Yamal

Jelang Semifinal Piala Dunia 2026, Yamal Tegaskan Spanyol Tak Gentar Hadapi Prancis

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:06
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.