• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Berikan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT Kepada Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 20:31
in Daerah
indoposco

Sinergi Bea Cukai dan Pemda dalam Pemanfaatan DBHCHT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah memberikan sosialisasi DBHCHT dan upaya pemberantasan rokok ilegal kepada berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama pemerintah daerah Pringsewu menggelar sosialisasi DBHCHT untuk kelompok tani, pedagang rokok eceran, dan pegawai Kantor Pekon Bulukarto di Kabupaten Pringsewu.

BacaJuga:

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pringsweu. Selain itu diharapkan lewat kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Magelang mengadakan rapat koordinasi rencana kegiatan penggunaan DBHCHT periode 2021. Hal ini dilakukan agar penggunaan DBHCHT di bidang penegakkan hukum bisa tepat sasaran, mampu membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta mampu menanamkan kesadaran bagi masyarakat kabupaten Magelang untuk tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, prioritas penggunaan DBHCHT dibagi mejadi tiga bagian. Pertama adalah bidang kesejahteraan masyarakat dengan porsi 50% yang terdiri dari program pembinaan lingkungan sosial dan program peningkatan kualitas bahan baku. Kedua adalah bidang penegakkan di bidang hukum dengan porsi 25% yang terdiri dari program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ketiga adalah bidang kesehatan dengan porsi 25%.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyatakan pihaknya berharap kerjasama Bea Cukai dan aparat Pemerintah Daerah dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.

Kabupaten Magelang di periode tahun 2021 mendapatkan DBHCHT sebesar 14,4 miliar, dan penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK-206/PMK.07/2021 pengaturannya sangat berbeda dengan PMK sebelumnya, yaitu PMK-07/PMK.7/2020.

Terdapat pergeseran penggunaan DBHCHT di tahun ini, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada periode ini DBHCHT lebih dititikberatkan pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik hasil tembakau, sedangkan periode sebelumnya lebih dititikberatkan pada bidang kesehatan masyarakat secara umum. Begitu pula untuk porsi penegakan hukum, pada peraturan sebelumnya tidak diatur besarannya.

Koordinasi serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Kuala Langsa bersama dengan Pemerintah Daerah Aceh. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, perolehan cukai hasil tembakau di Aceh tahun 2019-2020, serta rekonsiliasi cukai hasil tembakau di Aceh.

Upaya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT juga dilakukan Bea Cukai Semarang yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa kendala dalam pemanfaatan dan solusinya agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Sejalan dengan unit Bea Cukai lainnya, Bea Cukai Cirebon memberikan pelayanan konsultasi kepada Tim Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pemanfaatan DBHCHT.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar Hadi dalam kegiatan ini bersama Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Tim Humas Bea Cukai Cirebon menyatakan dana cukai yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bisa dibilang cukup banyak, bila dimanfaatkan dengan maksimal tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah dapat memanfaatkan DBHCHT ini untuk melakukan berbagai program yang sesuai dengan aturan tersebut. Dalam kegiatan konsultasi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melakukan sharing pengalamannya terkait penggunaan DBHCHT kepada Bea Cukai Cirebon. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan DBHCHT, diharapkan pelaksanaan pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan maksimal. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31
Kasus Suap HGB Bergulir di KPK, Nusron Pastikan Pelayanan ATR/BPN Tetap Jalan
Daerah

Pencarian Nihil, Polda Banten Dampingi Keluarga Korban Arupadatu Tabur Bunga di Selat Sunda

Jumat, 18 September 2026 - 13:57
Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua
Daerah

Sinergi Pengawasan Laut, Bea Cukai Siap Jaga Perairan Papua

Jumat, 18 September 2026 - 12:25

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5528 shares
    Share 2211 Tweet 1382
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1513 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.