• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Berikan Sosialisasi Pemanfaatan DBHCHT Kepada Pemerintah Daerah

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 31 Maret 2021 - 20:31
in Nusantara
indoposco

Sinergi Bea Cukai dan Pemda dalam Pemanfaatan DBHCHT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebagai langkah optimalisasi pemanfaatan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Bea Cukai bersama dengan pemerintah daerah memberikan sosialisasi DBHCHT dan upaya pemberantasan rokok ilegal kepada berbagai elemen masyarakat dan instansi pemerintah di berbagai daerah.

Bea Cukai Bandar Lampung bersama pemerintah daerah Pringsewu menggelar sosialisasi DBHCHT untuk kelompok tani, pedagang rokok eceran, dan pegawai Kantor Pekon Bulukarto di Kabupaten Pringsewu.

BacaJuga:

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan optimalisasi alokasi DBHCHT sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Pringsweu. Selain itu diharapkan lewat kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran dan dukungan masyarakat terkait pemberantasan rokok ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Bandar Lampung, Esti Wiyandari.

Sementara itu Pemerintah Kabupaten Magelang mengadakan rapat koordinasi rencana kegiatan penggunaan DBHCHT periode 2021. Hal ini dilakukan agar penggunaan DBHCHT di bidang penegakkan hukum bisa tepat sasaran, mampu membantu Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok ilegal, serta mampu menanamkan kesadaran bagi masyarakat kabupaten Magelang untuk tidak mengkonsumsi ataupun mengedarkan rokok ilegal.

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-206/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT, prioritas penggunaan DBHCHT dibagi mejadi tiga bagian. Pertama adalah bidang kesejahteraan masyarakat dengan porsi 50% yang terdiri dari program pembinaan lingkungan sosial dan program peningkatan kualitas bahan baku. Kedua adalah bidang penegakkan di bidang hukum dengan porsi 25% yang terdiri dari program pembinaan industri, program sosialisasi ketentuan di bidang cukai dan program pemberantasan barang kena cukai ilegal. Ketiga adalah bidang kesehatan dengan porsi 25%.

Kepala Kantor Bea Cukai Magelang, Heru Prayitno menyatakan pihaknya berharap kerjasama Bea Cukai dan aparat Pemerintah Daerah dapat menekan peredaran rokok ilegal hingga level terkecil.

Kabupaten Magelang di periode tahun 2021 mendapatkan DBHCHT sebesar 14,4 miliar, dan penggunaan DBHCHT berdasarkan PMK-206/PMK.07/2021 pengaturannya sangat berbeda dengan PMK sebelumnya, yaitu PMK-07/PMK.7/2020.

Terdapat pergeseran penggunaan DBHCHT di tahun ini, bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada periode ini DBHCHT lebih dititikberatkan pada kesejahteraan masyarakat petani tembakau dan buruh pabrik hasil tembakau, sedangkan periode sebelumnya lebih dititikberatkan pada bidang kesehatan masyarakat secara umum. Begitu pula untuk porsi penegakan hukum, pada peraturan sebelumnya tidak diatur besarannya.

Koordinasi serupa juga dilakukan oleh Bea Cukai Kuala Langsa bersama dengan Pemerintah Daerah Aceh. Dalam kesempatan tersebut disampaikan kebijakan pembangunan perkebunan berkelanjutan, perolehan cukai hasil tembakau di Aceh tahun 2019-2020, serta rekonsiliasi cukai hasil tembakau di Aceh.

Upaya optimalisasi pemanfaatan DBHCHT juga dilakukan Bea Cukai Semarang yang bekerja sama dengan pemerintah Kota Salatiga. Dalam pertemuan tersebut dibahas beberapa kendala dalam pemanfaatan dan solusinya agar pemanfaatannya tepat sasaran.

Sejalan dengan unit Bea Cukai lainnya, Bea Cukai Cirebon memberikan pelayanan konsultasi kepada Tim Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait pemanfaatan DBHCHT.

Kepala Kantor Bea Cukai Cirebon, Encep Dudi Ginanjar Hadi dalam kegiatan ini bersama Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi dan Tim Humas Bea Cukai Cirebon menyatakan dana cukai yang diberikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah bisa dibilang cukup banyak, bila dimanfaatkan dengan maksimal tentu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah dapat memanfaatkan DBHCHT ini untuk melakukan berbagai program yang sesuai dengan aturan tersebut. Dalam kegiatan konsultasi ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon melakukan sharing pengalamannya terkait penggunaan DBHCHT kepada Bea Cukai Cirebon. Dengan pemahaman yang baik mengenai aturan DBHCHT, diharapkan pelaksanaan pemanfaatan DBHCHT di Kabupaten Cirebon dapat berjalan dengan maksimal. (ipo)

Tags: Bea Cukaidbhcht

Berita Terkait.

ntb
Nusantara

Kesenjangan Transportasi di NTB Kian Lebar, Senator Mirah Bersuara

Minggu, 5 April 2026 - 19:09
whoosh
Nusantara

Cuaca Ekstrem dan Masuk Benda Asing, Whoosh Sempat Berhenti di Kopo

Minggu, 5 April 2026 - 16:36
Yandri
Nusantara

Pariaman Terima 4 Juta Bibit, Yandri Dorong Desa Mandiri Berbasis Alam

Sabtu, 4 April 2026 - 19:07
polri
Nusantara

Fakta di Balik Video Viral Anggota Polri Sulut yang Dikabarkan Mundur

Sabtu, 4 April 2026 - 16:37
Banjir
Nusantara

Update Banjir Demak: Jumlah Pengungsi Melonjak Jadi 2.839 Orang

Sabtu, 4 April 2026 - 12:23
Gempa-Bitung
Nusantara

Gempa Susulan Lagi, Guncang Bitung di Sulut Berkekuatan M 5,8 Pagi Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 09:30

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.